Senator ART Ingatkan Luhut Bisa Terkena Pasal Sebar Hoaks

Rabu, 16 Maret 2022 | 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha, mengingatkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bisa terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran informasi hoax.

Hal itu menyusul klaim bahwa LBP melihat data dari mesin big data yang mengatakan 60 persen dari 110 juta pengguna medsos di Indonesia setuju penundaan pemilu 2024.

Dikatakan ART –panggilan akrab Abdul Rachman Thaha, dirinya mengingatkan ancaman pidana itu, karena Menko Luhut tidak membeberkan bukti atau menanggapi klaim sebaliknya yang disampaikan banyak pihak, termasuk pegiat media sosial di tanah air.

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Terima Penghargaan Tokoh Pendidikan Bervisi Global dan Pelestari Kearifan Lokal

“Itu kan Pak LBP terus diam dan menghilang. Tidak lagi bicara soal big data itu. Padahal banyak pihak menyatakan klaim itu tidak benar atau bohong. Lha kalau bohong terus disebar kan namanya penyebar hoaks. Kan ada ancaman hukuman bagi penyebar hoaks,” kata Anggota Komite I DPD RI itu, Selasa (15/3).

Masih menurut ART, sudah banyak orang dan aktivis yang masuk penjara dengan jeratan pasal penyebaran hoaks, baik melalui UU ITE maupun KUHP. Lalu apa bedanya dengan yang dilakukan Menko Luhut yang menyebar informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini seperti rilis hasil survey-lah, yang salah satu tujuannya untuk membentuk opini di publik. Atau untuk agenda setting publik. Supaya masyarakat terpersepsi bahwa si A atau si B calon potensial. Kan kita tahu itu. Yang dilakukan LBP ini sama,” kata ART seraya mengatakan bahwa pembentukan opini melalui hoaks jelas melanggar hukum.

Baca Juga:  Satgas Nataru Mabes Polri Cek Kesiapan Polres Mesuji Jelang Ops Lilin Krakatau 2025

“Tetapi rupanya pola ini gagal memprovokasi masyarakat untuk percaya. Dan gagal memprovokasi tokoh-tokoh untuk mendukung. Yang terjadi malah sebaliknya. LBP malah dikeroyok oleh data yang menyatakan sebaliknya,” tukas vokalis DPD RI itu. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2
Lampung Maju Bikin Indonesia Makin Terang!

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB