Bandar Lampung —- Pemerintah Provinsi Lampung telah menyelesaikan tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Seleksi terbuka dimulai sejak awal Januari 2025 dan berlangsung hingga Maret 2025. Salah satu tahapan penting dalam proses ini adalah Uji Kompetensi (assessment) yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah peserta seleksi sebanyak 9 orang, yang berasal dari berbagai instansi pemerintah dengan kualifikasi dan pengalaman yang memenuhi syarat jabatan.
Setelah melalui tahapan seleksi administratif, rekam jejak, assessment, makalah dan wawancara, panitia seleksi menetapkan 3 nama calon terbaik untuk diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dengan nama sebagai berikut :
1. Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.
2. Dr. Anang Risgiyanto, SKM, M.Kes
3. Slamet Riadi, S.Sos., M.M.
Proses seleksi ini didasarkan pada sejumlah regulasi dan rekomendasi, antara lain :
1. Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 22528/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung;
2. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/10371/OTDA tanggal 19 Desember 2024 perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung;
3. Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.2.6/6978/VI.04/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi;
4. Rekomendasi Kepala BKN Nomor: 2802/R-AK.02.02/SD/K/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang Hasil Seleksi Terbuka;
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menyampaikan bahwa nama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung definitif akan dibacakan dan diumumkan secara resmi pada saat acara pelantikan yang rencananya digelar pada Jumat, 20 Juni 2025 di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung pukul 08.30 WIB.
Rendi menegaskan bahwa proses seleksi dan penetapan Sekdaprov telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semua tahapan telah dilalui dengan transparan dan akuntabel. Nama pejabat definitif akan dibacakan saat pelantikan,” ujar Rendy, Selasa (17/6/2025).
Pelantikan Sekdaprov Lampung tersebut akan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta undangan terkait. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.