Sekjen PDIP Tersangka!? Jubir Masih Mau Cek Kebenarannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut informasi yang diterima, penetapan tersangka Hasto ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Informasi yang beredar dikalangan media, penetapan tersangka Hasto ini hasil ekspose pimpinan KPK yang digelar pada Jumat, 20 Desember 2024. Hari tersebut berbarengan dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara Ke-80, Aboe Bakar: Polri Harus Lebih Humanis

Penyidikan perkara Hasto ini berbarengan dengan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku. Terkait penetapan tersangka Hasto ini, KPK belum mengumumkan secara resmi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mengecek terlebih dulu informasi soal penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Media di Jakarta, Selasa (24/12/2024).##


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Rakor KPK, ATR/BPN dan Gubernur: Cegah Korupsi Sektor Pertanahan

Editor : Aristusiah


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN
Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026
Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026, Perkuat Pendapatan Daerah untuk Dukung Pembangunan
Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis
Rakor KPK, ATR/BPN dan Gubernur: Cegah Korupsi Sektor Pertanahan
Ombudsman RI Mulai Penilaian Tahun 2026 di Lampung
China Kembangkan Bandara Maleo di Morowali

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:57 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:56 WIB

Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026, Perkuat Pendapatan Daerah untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:41 WIB

Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:53 WIB

Rakor Teknis Aset [Na]

#indonesiaswasembada

Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:41 WIB