Sekjen MPR: Demokrasi Konstitusional Adalah Kebebasan Berdemokrasi Berdasarkan Konstitusi

Kamis, 15 September 2022 | 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – MPR dengan visi kelembagaan sebagai rumah kebangsaan setiap saat menerima beragam aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perihal UUD NRI Tahun 1945 dan implementasinya. Ada yang ingin UUD disempurnakan melalui amendemen, ada yang menganggap UUD yang ada saat ini sudah sesuai dengan perkembangan jaman, bahkan ada pula yang ingin bangsa ini kembali ke UUD Tahun 1945 atau UUD yang “asli” sebelum diamendemen.

Pada tanggal 12 September 2022, MPR menerima aspirasi Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur. Perwakilan delegasi yang diterima oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR di Gedung Nusantara III Lantai 9, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta itu menyampaikan aspirasi, agar bangsa ini kembali ke UUD Tahun 1945, UUD “asli” sebelum diamendemen. Tak hanya itu, mereka juga menuntut MPR agar menggelar sidang istimewa untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden. Usai membacakan dan menyerahkan surat aspirasi, delegasi segera berpamitan pulang.

Baca Juga:  Pameran Foto dan AJK ke-5, Ketua KWP Ariawan Dorong Publikasi Karya Jurnalis Parlemen

Menanggapi aspirasi dan tuntutan tersebut, pihak Setjen MPR memandang bahwa aspirasi masyarakat adalah bagian dari dinamika demokrasi. Demokrasi Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) adalah demokrasi konstitusional, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar. Terkait dengan aspirasi dimaksud dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa terkait keinginan untuk kembali ke UUD 1945, MPR Periode 2019-2024 telah berkomitmen untuk tidak melakukan amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945, namun tetap membuka ruang untuk melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan, pengkajian terhadap UUD NRI Tahun 1945 dan implementasinya, serta serap aspirasi berkaitan dengan pelaksanaan konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang MD3.

Baca Juga:  Eddy Soeparno Ingatkan Krisis Iklim: Adaptasi Saja Tak Cukup, Perlu Mitigasi Nyata

2. Terkait aspirasi pemakzulan, MPR selaku institusi penjaga iklim politik nasional akan senantiasa berupaya mewujudkan stabilitas dan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan tidak bertendensi pada gagasan pemberhentian pemerintahan di tengah jalan, karena akan berdampak luas bagi kehidupan rakyat.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 
Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi
Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB