Sekjen DPR: Mikrofon Mati Setelah 5 Menit Sesuai Aturan Tatib

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, mikrofon yang biasa digunakan untuk anggota DPR RI di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara I, memang diatur otomatis mati setelah menyala selama 5 menit.

Menurutnya, pengaturan ini sesuai dengan batas maksimal waktu bicara yang diberikan kepada anggota DPR, selagi pembatasan durasi sidang paripurna di masa pandemi Covid-19.

“Jadi setelah dipencet, mik akan menyala, untuk kemudian akan mati secara otomatis setelah 5 menit,” kata Indra, Rabu (25/5), terkait matinya mikrofon anggota Fraksi PKS DPR, Amin Ak, saat sidang paripurna DPR, kemarin.

Indra menjelaskan, hal itu sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) Anggota Pasal 256 ayat 6. Dalam pasal itu, diatur setiap anggota diizinkan bicara dan menyampaikan pertanyaan maksimal lima menit.

Baca Juga:  Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

“Mik itu diatur berdasarkan Tatib ini pasal 256 ayat 6, lima menit otomatis mati. Jadi itu memang batasnya itu ada di dalam Tatib,” ucapnya.

“Saya kira dari sisi teknis kami Sekretariat Jenderal perlu menjelaskan proporsi itu, juga seperti yang dulu-dulu ya tidak ada sebenarnya dengan kaitannya mati mematikan, enggak. Toh kemarin interupsi tetap berlangsung tapi setiap lima menit dengan sendirinya mik akan mati,” lanjutnya.

Namun demikian, kata Indra, mikrofon tersebut bisa dinyalakan kembali setelah mati otomatis. “Kan terdengar Pak Amin bisa menyalakan kembali miknya setelah mati sebentar,” kata Indra.

Lebih jauh Indra menjelaskan, batas waktu maksimal Sidang Paripurna DPR RI selama masa pandemi Covid-19 adalah 2 jam 30 menit. Karenanya, Pimpinan DPR yang betugas memimpin sidang, bertanggung jawab untuk sebisa mungkin tidak menabrak batas waktu tersebut. .

Baca Juga:  Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

“Kalau sidang paripurna kemarin kan bahkan sudah 3 jam, artinya sudah lebih 30 menit dari ketentuan, sehingga ada keharusan pimpinan sidang untuk segera menutup sidang,” kata Indra.

Soal interupsi di sidang paripurna, kata Indra, anggota DPR RI diberi kesempatan menyampaikan pendapat yang sesuai dengan agenda sidang paripurna yang sedang berjalan.

“Hal ini sudah menjadi kesepakatan di antara anggota Dewan sendiri,” kata Indra.

Untuk diketahui, anggota Fraksi PKS DPR, Amin Ak, menyampaikan interupsi terkait persoalan hukum LGBT di akhir sidang paripurna. Padahal tidak ada agenda sidang paripurna terkait hal tersebut.

Dalam video rekaman yang beredar, juga tidak terlihat pimpinan sidang mematikan mikrofon dari atas meja pimpinan.

“Jadi tidak benar kalau ada Pimpinan DPR yang mematikan mik,” tegas Indra. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama
Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan
Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini
Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba
Kenapa Disebut Rujak Cingur? Ini Penjelasannya…
Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:27 WIB

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:04 WIB

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 10:43 WIB

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Jun 2026 - 12:27 WIB

#indonesiaswasembada

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Jun 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Jun 2026 - 11:04 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Senin, 1 Jun 2026 - 10:43 WIB