Sekjen DPR Klarifiaksi Anggaran Gorden dan Pengaspalan

Senin, 28 Maret 2022 | 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA – Sekjen DPR Indra Iskandar menegaskan DPR sangat terbuka atas segala kegiatan termasuk anggaran pergantian gorden senilai 48 Milyar rupiah dan Pengaspalan senilai 11 Milyar rupiah.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi sudah 3 tahun ini saya tekankan segala kegiatan di DPR terbuka dan saya melakukan supervisi setiap kegiatan yang diajukan Pokja-pokja,” tegas Indra dalam Konpres di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/3).

Baca Juga:  Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara

Ia menjelaskan Anggaran Gorden untuk rumah jabatan Anggota DPR sudah tidak layak hampir seluruhnya dan diajukan anggarannya pada tahun 2009 dan baru terealisasi pada tahun 2022.

“Baru mata anggaran 2022 ini dapat dilaksanakan hampir 13 tahunan dan masing masing dari 560 Anggota nilai gorden diatas 80 juta/rumah jabatan,” ujar Indra.

Sementara untuk anggaran Pengaspalan senilai 11 Milyar itu diperuntukan untuk pengaspalan dan persiapan 20 Parlemen Dunia akan hadir di Gedung DPR awal Oktober nanti.

Baca Juga:  Membangun Getol, Merawat Ach…

“Anggaran itu untuk pengaspalan jalan diseluruh komplek parlemen karena jalannya yang sudah rendah dan tergenang banjir jika hujan besar disamping untuk persiapan untuk menyambut tamu-tamu parlemen dunia Oktober nanti,” pungkas Indra. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB