Sekdaprov Minta Sinergi Tangani PPKS

Rabu, 1 Maret 2023 | 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vina

BANDARLAMPUNG- Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, menutup acara rapat koordinasi optimalisasi program dalam rangka penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Horison, Rabu (01/03).

Kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan bukti kesepakatan rencana aksi Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) se-Provinsi Lampung Tahun 2023. Penandatangan dilaksanakan oleh Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto membacakan beberapa pointer sambutan tertulis Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, data Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung pada Tahun 2022 terdapat 1.002.410 jiwa penduduk miskin dari total 9.081.792 jiwa penduduk Provinsi Lampung atau 11,03%.

Data ini menunjukkan potret permasalahan masyarakat yang membutuhkan intervensi dari Pemerintah baik pemerintah pusat maupun Pemerintah provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Seluruh Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN, Pemprov Lampung Perkuat Mutu Pendidikan

Pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang sosial termasuk penanganan PPKS harus dilaksanakan secara terpadu dalam konteks pengentasan kemiskinan secara komprehensif sebagaimana amanat Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Lampung juga harus menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrim sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Sekdaprov juga menyebutkan data dari Keputusan Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terdapat 104.753 KK yang masuk dalam Kepmenko No 30 Tahun 2022 Tentang Penetapan Sumber Dan Jenis Data Dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, dimana pada Tahun Anggaran 2022 yang lalu, telah diintervensi dengan program Bansos Tunai dampak penanganan inflasi akibat penyesuaian harga BBM yang telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Lampung TA 2022.

Baca Juga:  Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung

Demikian juga di 15 kabupaten/kota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Selanjutnya dari pelaksanaan rapat koordinasi ini dimana telah dibahas, didiskusikan serta penyampaian materi dari para narasumber yang terkait dengan penanganan PPKS khususnya di Provinsi Lampung diminta kepada para OPD dapat mewujudkan rencana tindak lanjut yang telah sama-sama di sepakati.

Sekdaprov mengharapkan sinergi Kabupaten/Kota dan seluruh OPD dalam penanganan PPKS untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya. Hadir dalam acara Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Sosial, Kadis Kependudukan dan Capil, Direktur RSUDAM, Kasat Pol.PP, Karo Pemerintah dan OtDa, Direktur RSJ, Sekdis PPPA.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB