Sekdaprov Lampung Pimpin Diskusi Terarah Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU Perkotaan di Provinsi Lampung

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung —- Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto memimpin Diskusi Terarah tentang Inventarisasi Materi dalam rangka Penyusunan Konsep Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perkotaan, di Ruang Rapat Utama, Kamis (24/10/2024).

Diskusi ini dihadiri oleh stakeholder terkait, diantaranya perwakilan DPD RI, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Akademisi Unila dan Itera.

Perkotaan merupakan salah satu elemen yang terus berkembang dan menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kota-kota di Provinsi Lampung, seperti Bandar Lampung dan Metro, menjadi contoh bagaimana perencanaan perkotaan yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kualitas hidup warganya.

Namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya, penanganan dampak lingkungan, dan peningkatan infrastruktur perkotaan.

Baca Juga:  Di PKS, Iyay Mirza Nyatakan Komitmennya Soal Persatuan dan Gotong Royong

Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam kesempatannya mengatakan bahwa Provinsi Lampung siap berkontribusi dalam memberikan masukan yang relevan demi tercapainya kebijakan yang dapat mendorong pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Sekdaprov berharap, kegiatan diskusi ini dapat menginventarisasi berbagai materi dan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak, baik dari akademisi, praktisi, maupun masyarakat luas.

Masukan ini, kata Sekdaprov, akan sangat penting dalam merancang naskah akademik yang berkualitas, dan nantinya dapat diimplementasikan dalam kebijakan perkotaan yang adil, inklusif, dan berdaya saing.

“Diharapkan RUU Perkotaan dapat menjawab, bagaimana kita memanage, mengelola isu-isu perkotaan sehingga bisa menyelesaikan beberapa persoalan. RUU juga diharapkan bisa memberikan solusi bagaimana kerjasama antar daerah yang terkait dengan perkotaan,” kata Sekdaprov.

Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI (Kapus Perjakum Setjen DPD RI) Andi Erham menjelaskan, dipilihnya Lampung sebagai Provinsi dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU tentang Perkotaan karena pesatnya perkembangan Provinsi Lampung serta secara geografis, Provinsi Lampung menjadi Gerbang Pulau Sumatera.

Baca Juga:  Ibas: Majukan Hulu Hilir Kopi Indonesia

Melalui diskusi ini, Kapus Perjakum Setjen DPD RI berharap dapat menjawab berbagai persoalan yang dihadapi perkotaan dan memberikan solusi bagaimana cara kota dibangun agar layak huni dan ramah dengan perencanaan yang matang dan memperhatikan aspek keberlanjutan tanpa harus meninggalkan identitas lokal.

Nantinya, Inventarisasi Materi Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU tentang Perkotaan ini akan digunakan dalam RUU usulan DPD RI tahun 2025-2026.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama
Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal
Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi
Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara
Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan
Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung
Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April
Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:33 WIB

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 April 2025 - 19:19 WIB

Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal

Jumat, 18 April 2025 - 06:17 WIB

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 23:58 WIB

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 Apr 2025 - 21:33 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:58 WIB