Sekdaprov Fahrizal Buka Rakor Forum Penataan Ruang Provinsi Lampung Tahun 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —— Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa (27/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait penataan ruang, termasuk perwakilan dari dinas terkait, lembaga, asosiasi perencana, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Fahrizal Darminto menekankan pentingnya tata ruang sebagai salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Ia menegaskan bahwa penataan ruang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah investasi.

“Penataan ruang merupakan sektor yang sangat krusial, mengingat kebutuhan ruang dan tanah terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, kemajuan teknologi, serta tuntutan pembangunan. Tata ruang yang baik harus mampu meminimalisir konflik pemanfaatan lahan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Fahrizal.

Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen untuk menjadi salah satu provinsi dengan perekonomian teratas di Indonesia pada tahun 2045. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

Fahrizal menekankan bahwa tata ruang wilayah Lampung harus mendukung pengembangan ekonomi yang berdaya saing, namun tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Dalam konteks pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah Lampung telah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mewujudkan wilayah yang ramah investasi berbasis risiko.

Baca Juga:  Program HELAU Bawa Lampung Selatan Daerah Berprestasi 2026

“Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem penyelenggaraan tata ruang berbasis informasi geospasial untuk meminimalisir tumpang tindih pemanfaatan lahan,” tambahnya.

Fahrizal juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan evaluasi dalam tata ruang. Ia menjelaskan bahwa tata ruang provinsi disusun dengan tingkat ketelitian tertentu: 1:250.000 untuk wilayah provinsi, 1:50.000 untuk kabupaten, dan 1:25.000 untuk kota.

Tata ruang ini harus terintegrasi dalam sistem informasi geografis untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat.

Dalam upaya memperkuat fungsi tata ruang di Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung telah memberlakukan Keputusan Gubernur Nomor G/45/V.05/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung.

Forum ini memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan terhadap penerbitan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di provinsi maupun di kabupaten/kota.

Sekdaprov Fahrizal juga menyoroti pentingnya penerapan KKPR yang dilakukan melalui beberapa tahapan, seperti Konfirmasi KKPR (KKKPR), Persetujuan KKPR (PKKPR), dan Rekomendasi KKPR (RKKPR). Ketentuan pelaksanaan KKPR ini berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam pelaksanaannya, Fahrizal menyatakan bahwa pemerintah daerah diminta untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan tingkat ketelitian 1:5.000 yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). RDTR ini akan menjadi acuan dalam penerbitan KKPR untuk berbagai kegiatan, baik berusaha maupun non-berusaha.

Baca Juga:  Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

“Dengan adanya OSS, tata ruang yang terintegrasi secara otomatis akan membantu pemerintah daerah dalam proses penerbitan perizinan berusaha, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang,” jelasnya.

Pemerintah Daerah, lanjut Fahrizal, juga diamanatkan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan penataan ruang setiap dua tahun sekali. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan ruang dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah ditetapkan.

“Seluruh kegiatan pemanfaatan ruang, baik oleh pemerintah, swasta, maupun masyarakat, harus terlebih dahulu memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ini penting untuk mencegah terjadinya konflik pemanfaatan ruang dan degradasi lingkungan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Sekda menekankan bahwa tata ruang harus memberikan peluang bagi pembangunan yang berkelanjutan dan ramah investasi.

“Jangan jadikan tata ruang sebagai penghambat pembangunan. Sebaliknya, tata ruang harus memberikan solusi bagi pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Fahrizal Darminto.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang dengan kebijakan pembangunan, sehingga dapat menciptakan sinergi yang positif antara semua pemangku kepentingan di wilayah ini. (Adpim)


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung
Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah
Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat
Pemenjaraan Tidak Lagi Efektif, Dosen UIN Tawarkan Model Restorative Justice Berbasis Kearifan Lokal dan Nilai-Nilai Islam
Pemprov Lampung Buka Kolaborasi Pengelolaan Sampah Pasar Untuk Hasilkan Pupuk Organik

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:10 WIB

KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

UPAYA Pemadaman yang dilakukan petugas  gabungan terus dilakukan. [sony]

Lainnya

Pangdam XXI Kerahkan Yonif TP 943 Padamkan Api di TNWK

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:14 WIB

Anang Risgiyanto Terpilih Sebagai Ketua ILUNI UI Lampung

#indonesiaswasembada

ILUNI UI Membawa Pesan Pengabdian kepada Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:41 WIB

Menlu China dan Dewan Ekonomi

#indonesiaswasembada

Usai Bertemu Presiden, Menlu China Bertemu Luhut

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:35 WIB


Presiden Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi, yang juga merupakan anggota Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China, serta Menteri Pertahanan China Dong Jun di kediaman resminya di Jakarta, pada 21 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo: Indonesia Sambut Investasi China

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:27 WIB

#indonesiaswasembada

HKA Edukasi SMP Purnama Liwat Program “Lebih Dekat dengan HKA”

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:46 WIB