Seekor Beruang Resahkan Warga Pekon Ulok Mukti

Kamis, 1 Desember 2022 | 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

PESISIR BARAT – Seekor Beruang berkeliaran di Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, akibatnya warga setempat resah.

Selain merusak atap rumah untuk mencari makanan, hewan tersebut juga kerap memangsa ayam dan menghabiskan makanan lainnya milik warga setempat.

“Kami berharap aparat terkait untuk segera mengamankan beruang yang meresahkan itu,” ujar Ida Yuses di akun facebooknya.

Baca Juga:  JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Masih kata dia, selain Ulok Mukti, beruang tersebut juga meresahkan warga dua dusun Pekon Marang, yakni Way Handop dan Usang Pulau Kecamatan Pessisr Selatan.

“Kalau tidak segera ditangkap, warga Ulok Mukti, Way Handop dan Usang Pulau merasa terganggu dan was-was,” ujar Ida Yuses.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB