Sediakan Sembako Murah, Operasi Pasar Murah Pemkab Lampung Selatan di Kecamatan Kalianda Diserbu Warga

Jumat, 7 Maret 2025 | 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, Kalianda – Ratusan warga tampak antusias mendatangi operasi pasar murah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, di Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Jumat (7/3/2025).

Kegiatan operasi pasar murah tersebut diadakan sebagai upaya pemeirntah membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Ratusan warga menyambut baik kegiatan itu. Bahkan sejak pagi hari sebelum dibuka, mereka berbondong-bondong datang ke lokasi untuk mendapatkan barang kebutuhannya.

Endang Sri Wahyuni (60), salah seorang warga yang sedang berbelanja mengungkapkan kegembiraannya setelah mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.

“Alhamdulillah, saya sangat senang bisa membeli beras dan minyak goreng dengan harga lebih murah. Ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senada dengan Endang Sri Wahyuni. Salah satu warga lainnya, Idayah (63) mengaku sangat terbantu dengan adanya pasar murah yang diadakan oleh Pemkab Lampung Selatan.

“Harga-harga di pasar sedang naik, jadi dengan adanya pasar murah ini kami bisa sedikit menghemat pengeluaran. Terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan yang sudah mengadakan acara pasar murah ini,” kata Idayah.

Sementara, mewakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Bidang Perdagangan, Firdaus mengatakan, kegiatan pasar murah tersebut merupakan bentuk respons terhadap fluktuasi harga yang berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat.

Firdaus bilang, selain untuk menstabilkan harga, pasar murah yang rutin diadakan setiap Bulan Ramadan tersebut juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah.

Baca Juga:  Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program

“Pemkab Lampung Selatan ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus menghadirkan pasar murah di berbagai kecamatan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak warga,” ujarnya.

Diketahui, Pemkab Lampung Selatan menggelar pasar murah di beberapa titik strategis di 17 kecamatan pada bulan Ramadan 1446 Hijriah. Masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, telur dan bahan pokok lainnya dengan harga di bawah harga pasar.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB