Sawit Hingga Kopi RI Ditolak Eropa, Sultan Minta Pemerintah Tetapkan Aturan Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 24 Mei 2023 | 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah untuk mengembangkan standarisasi sistem pertanian dan perkebunan berkelanjutan bagi setiap pelaku industri pertanian di Indonesia.

Hal ini disampaikan menyusul adanya Undang-undang Anti-deforestasi Ini Eropa atau EU Deforestation Regulation. Akibatnya, produk pertanian Indonesia, tak hanya minyak sawit, tapi juga sapi, kayu, kopi, kakao, hingga karet akan terkena dampak UU ini.

“Uni Eropa secara yuridis tentu berhak untuk menunjukkan komitmennya dalam mengatasi krisis iklim melalui pengendalian laju deforestasi. Dan harus kita akui bahwa selama Indonesia cukup intensif melakukan konversi hutan menjaga lahan pertanian”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (24/5).

Menurutnya, pemerintah tak perlu menyampaikan nota protes terhadap kebijakan Uni Eropa tersebut ke WTO. Kita harus mawas diri dan bersedia untuk dievaluasi oleh negara yang merupakan pasar potensial produk perkebunan unggulan kita.

Baca Juga:  Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa

“Selain mengembangkan diversifikasi pasar, sangat penting bagi pemerintah untuk mengintensifkan industri perkebunan kelapa sawit berkelanjutan melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Best Agriculture Practice (BAP). Saya kira kedua jenis standardisasi pertanian ini bisa menjadi pertimbangan Eropa untuk kembali membuka pasarnya bagi produk perkebunan Indonesia”, urai mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sehingga, kata Sultan, semua pelaku usaha tani baik korporasi maupun petani sawit diwajibkan memiliki ISPO dan BAP dengan pendekatan kearifan lokal daerah tertentu. Kami harap kedua aturan ini perlu diatur melalui peraturan pemerintah dan peraturan daerah.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

“Kami juga harap pemerintah memberikan atensi pada kasus ini dengan pendekatan Diplomasi sejarah dagang terhadap Uni Eropa. Karena bagaimanapun hampir semua komoditas pertanian Indonesia yang dilarang oleh Eropa saat ini adalah komoditas yang pertama kali dikembangkan oleh kolonialisme Eropa di Nusantara di masa lalu”, tutupnya.

Diketahui, Uni Eropa (UE) telah resmi memberlakukan Undang-undang Anti-deforestasi atau EU Deforestation Regulation per 16 Mei 2023 lalu. Akibatnya, produk pertanian Indonesia, tak hanya minyak sawit, tapi juga sapi, kayu, kopi, kakao, hingga karet akan terkena dampak UU ini. UU ini akan menutup ekspor bagi produk pertanian/ perkebunan yang dianggap UE memicu deforestasi. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027
Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak
Peringati Hari Seni Sedunia 2026 di Museum Gajah, Ibas Dorong Penguatan dan Pemajuan Seni Budaya Kreatif Sebagai Identitas Bangsa
Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan
Mirza Yakini Perbaikan Jalan Dongkrak Petani Lampung Lebih Sejahtera
Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung
Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 16:10 WIB

Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

Kamis, 16 April 2026 - 15:08 WIB

Peringati Hari Seni Sedunia 2026 di Museum Gajah, Ibas Dorong Penguatan dan Pemajuan Seni Budaya Kreatif Sebagai Identitas Bangsa

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:10 WIB

#indonesiaswasembada

Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:12 WIB