Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 februari 2022, karena ada kejanggalan atas perginya orang tersebut.
Kemudian kepala desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin, lalu di lakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan interogasi berdasarkan pengakuan pelaku DW, bahwa ybs bersama E bahwa telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban an. Juwanda. Yang mana pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban.
Kronologis penangkapan terjadi pada hari rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 wib salah satu pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Setelah diamankan dan dimintai keterangan pelaku diminta untuk menunjukan tempat dikuburnya korban, selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan Perangkat Kampung setempat mendatangi diduga TKP kuburan korban an Juwanda ( 26 ) yang sempat dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya