Satnarkoba Polres Tubaba Tangkap Pemuda Yang menjadi Bandar Narkotika

Kamis, 9 November 2023 | 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anissa 

TUBABA – Seorang pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.

Pemuda asal Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat yang ditangkap tersebut berinisial DD (33).

“Hari ini Kamis (09/11/2023), sekitar pukul 08.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat,” kata Kasatres Narkoba, Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, Kamis (09/11/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami yakni berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 4 (empat) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah botol plastik bekas kemasan permen merk HAPPYDENT WHITE; 1 (satu) unit Handphone Android Merk VIVO Y12 warna hitam, 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) buah selang pipet bengkok dan 6 (enam) buah selang pipet bengkok.

Baca Juga:  Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL

Menurut Iptu Yopi, penangkapan terhadap Pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan pagar dewa. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Cahyo randu sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya dari dalam rumah ditangkap seorang pemuda sekaligus pemilik rumah dan disita BB berupa narkotika beriku alat pakai sabu,” Iptu Yopi.

Baca Juga:  Mesir dan Kuwait Serukan Iran dan AS ke Meja Perundingan

Kasatres Narkoba menambahkan tersangka merupakan residivis narkoba yang baru keluar 1 tahun yang lalu setelah menjalani vonisnya 8 tahun 3 bulan, pemuda yang jadi bandar narkotika saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuhnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rusia Hancurkan 25% Fasilitas Internet dan Starlink Ukraina
Pertemuan Xi-Trump Suntik Kepercayaan dan Stabilitas Global
Menlu Iran: Lebih dari 5.000 Tewas dalam Serangan AS-Israel
Persenjataan Iran Aman, Ditempatkan di Bawah Tanah
Trump Tolak Usulan Iran: Hormuz Merana, Perang Jalan Terus
Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak
Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”
Asian Games: Angkat Besi Pecahkan Enam Rekor Dunia

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 23:27 WIB

Rusia Hancurkan 25% Fasilitas Internet dan Starlink Ukraina

Minggu, 27 September 2026 - 23:17 WIB

Pertemuan Xi-Trump Suntik Kepercayaan dan Stabilitas Global

Minggu, 27 September 2026 - 21:22 WIB

Menlu Iran: Lebih dari 5.000 Tewas dalam Serangan AS-Israel

Minggu, 27 September 2026 - 21:21 WIB

Persenjataan Iran Aman, Ditempatkan di Bawah Tanah

Minggu, 27 September 2026 - 18:36 WIB

Trump Tolak Usulan Iran: Hormuz Merana, Perang Jalan Terus

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 15 Agustus 2024 ini memperlihatkan sebuah tank Ukraina yang hancur akibat serangan Rusia di Toretsk. (Xinhua)

Berita Utama

Rusia Hancurkan 25% Fasilitas Internet dan Starlink Ukraina

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:27 WIB

Presiden Tiongkok Xi Jinping melakukan diskusi dalam kelompok kecil dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Ruang Oval setelah upacara penyambutan di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 24 September 2026. Trump menggelar upacara penyambutan bagi Xi, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke AS, di Gedung Putih pada Kamis (24/9). (Xinhua)

Berita Utama

Pertemuan Xi-Trump Suntik Kepercayaan dan Stabilitas Global

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:17 WIB


Foto yang diabadikan pada 23 Maret 2026 ini menunjukkan sebuah bangunan yang hancur di daerah permukiman usai serangan gabungan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran di Teheran, Iran. (Xinhua)

Berita Utama

Menlu Iran: Lebih dari 5.000 Tewas dalam Serangan AS-Israel

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:22 WIB

Iran sangat siap Hadapi Perang, lawan Amerika sekalipun

Berita Utama

Persenjataan Iran Aman, Ditempatkan di Bawah Tanah

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:21 WIB

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

Berita Utama

Trump Tolak Usulan Iran: Hormuz Merana, Perang Jalan Terus

Minggu, 27 Sep 2026 - 18:36 WIB