Satnarkoba Polres Tubaba Tangkap Pemuda Yang menjadi Bandar Narkotika

Kamis, 9 November 2023 | 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anissa 

TUBABA – Seorang pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.

Pemuda asal Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat yang ditangkap tersebut berinisial DD (33).

“Hari ini Kamis (09/11/2023), sekitar pukul 08.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat,” kata Kasatres Narkoba, Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, Kamis (09/11/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami yakni berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 4 (empat) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah botol plastik bekas kemasan permen merk HAPPYDENT WHITE; 1 (satu) unit Handphone Android Merk VIVO Y12 warna hitam, 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) buah selang pipet bengkok dan 6 (enam) buah selang pipet bengkok.

Baca Juga:  Dari Merah Putih ke Layar Digital, Kreativitas Kemerdekaan Bergema di Menara Siger

Menurut Iptu Yopi, penangkapan terhadap Pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan pagar dewa. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Cahyo randu sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya dari dalam rumah ditangkap seorang pemuda sekaligus pemilik rumah dan disita BB berupa narkotika beriku alat pakai sabu,” Iptu Yopi.

Baca Juga:  Bupati Ayu Terima Kunjungan KKL Pasis Seskoad Dikreg LXVIII

Kasatres Narkoba menambahkan tersangka merupakan residivis narkoba yang baru keluar 1 tahun yang lalu setelah menjalani vonisnya 8 tahun 3 bulan, pemuda yang jadi bandar narkotika saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuhnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

SEGEL KARHUTLA, UJIAN KETEGASAN NEGARA
Pemprov Lampung Dukung Pameran Kayu Ara, Rawat Pengetahuan dan Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang
Perankan Tokoh Agama Katolik di Film Ageman, Romo Roy: Kita Bersaudara, Kasihi Tanpa Batas Geografis Suku dan Agama
Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin
Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman
Infografis Musibah KM Virgo Transport 8
Vietnam Raup 6 Miliar Dolar AS dari Kopi
Houthi: Lalu Lintas Bab al-Mandab Aman, Kecuali Kapal Arab Saudi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:37 WIB

SEGEL KARHUTLA, UJIAN KETEGASAN NEGARA

Senin, 14 September 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pameran Kayu Ara, Rawat Pengetahuan dan Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang

Senin, 14 September 2026 - 09:32 WIB

Perankan Tokoh Agama Katolik di Film Ageman, Romo Roy: Kita Bersaudara, Kasihi Tanpa Batas Geografis Suku dan Agama

Minggu, 13 September 2026 - 22:54 WIB

Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin

Minggu, 13 September 2026 - 22:26 WIB

Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SEGEL KARHUTLA, UJIAN KETEGASAN NEGARA

Senin, 14 Sep 2026 - 09:37 WIB

Lomba Bahasa Mandarin di Surabaya [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:54 WIB

Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha, Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:26 WIB