Satnarkoba Polres Tubaba Tangkap Pemuda Yang menjadi Bandar Narkotika

Kamis, 9 November 2023 | 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anissa 

TUBABA – Seorang pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.

Pemuda asal Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat yang ditangkap tersebut berinisial DD (33).

“Hari ini Kamis (09/11/2023), sekitar pukul 08.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat,” kata Kasatres Narkoba, Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, Kamis (09/11/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami yakni berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 4 (empat) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah botol plastik bekas kemasan permen merk HAPPYDENT WHITE; 1 (satu) unit Handphone Android Merk VIVO Y12 warna hitam, 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) buah selang pipet bengkok dan 6 (enam) buah selang pipet bengkok.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama PMI dan Warga Panjang Utara Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Menurut Iptu Yopi, penangkapan terhadap Pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan pagar dewa. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Cahyo randu sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya dari dalam rumah ditangkap seorang pemuda sekaligus pemilik rumah dan disita BB berupa narkotika beriku alat pakai sabu,” Iptu Yopi.

Baca Juga:  Catatan Perjalanan Karhutla Mr Presiden

Kasatres Narkoba menambahkan tersangka merupakan residivis narkoba yang baru keluar 1 tahun yang lalu setelah menjalani vonisnya 8 tahun 3 bulan, pemuda yang jadi bandar narkotika saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuhnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza: KDKMP Jadi Penggerak Hilirisasi
Hibah 2026 Lampung Selatan, Pemkab: Penganggaran Mengacu Ketentuan
Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Curhat, Serahkan Bantuan Sembako Kepada Ojek Pangkalan Pomela
4 Usulan Tiongkok soal Perdamaian Timur Tengah
Wapres JD Vance; AS Selidiki Serangan Pesta Pernikahan di Iran
Mengunjungi Fasilitas Pelatihan Robot Baru di Cixi
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Minta Ada Protokol Darurat Karhutla Ancaman Terhadap Satwa
Dasco Tampung Aspirasi PPPK soal Kejelasan Status Kepegawaian

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:44 WIB

Gubernur Mirza: KDKMP Jadi Penggerak Hilirisasi

Jumat, 4 September 2026 - 20:26 WIB

Hibah 2026 Lampung Selatan, Pemkab: Penganggaran Mengacu Ketentuan

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Curhat, Serahkan Bantuan Sembako Kepada Ojek Pangkalan Pomela

Jumat, 4 September 2026 - 14:44 WIB

4 Usulan Tiongkok soal Perdamaian Timur Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 14:33 WIB

Mengunjungi Fasilitas Pelatihan Robot Baru di Cixi

Berita Terbaru

KDKMP Mejjadi Motor Penggerak Hilirisasi

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza: KDKMP Jadi Penggerak Hilirisasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:44 WIB

Kadiskominfo Lampung Selatan; Hiubah Seusai Aturan

#indonesiaswasembada

Hibah 2026 Lampung Selatan, Pemkab: Penganggaran Mengacu Ketentuan

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:26 WIB

Presiden Tiongkok Xi Jinping menggelar pembicaraan dengan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Kairo, Mesir, pada 2 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

4 Usulan Tiongkok soal Perdamaian Timur Tengah

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:44 WIB