Satnarkoba Polres Tubaba Tangkap Pemuda Yang menjadi Bandar Narkotika

Kamis, 9 November 2023 | 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anissa 

TUBABA – Seorang pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.

Pemuda asal Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat yang ditangkap tersebut berinisial DD (33).

“Hari ini Kamis (09/11/2023), sekitar pukul 08.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat,” kata Kasatres Narkoba, Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, Kamis (09/11/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami yakni berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 4 (empat) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah botol plastik bekas kemasan permen merk HAPPYDENT WHITE; 1 (satu) unit Handphone Android Merk VIVO Y12 warna hitam, 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) buah selang pipet bengkok dan 6 (enam) buah selang pipet bengkok.

Baca Juga:  Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 188 Orang

Menurut Iptu Yopi, penangkapan terhadap Pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan pagar dewa. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Cahyo randu sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya dari dalam rumah ditangkap seorang pemuda sekaligus pemilik rumah dan disita BB berupa narkotika beriku alat pakai sabu,” Iptu Yopi.

Baca Juga:  Lanudad Gatot Subroto Adakan Syukuran HUT Ke-29 

Kasatres Narkoba menambahkan tersangka merupakan residivis narkoba yang baru keluar 1 tahun yang lalu setelah menjalani vonisnya 8 tahun 3 bulan, pemuda yang jadi bandar narkotika saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuhnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Indonesia dan Tujuh Negara lain Kecam Israel
Komite II DPD RI Kunker ke Lampung, Inventarisasi Masalah RUU Perlindungan Nelayan
BERITA FOTO: Gubernur Lampung Siaga Bencana
Mendagri : Pemda Terdampak Erupsi Tingkatkan Kewaspadaan
43 Tewas, 261 WNA dari 23 Negara Hilang di Longsor Gyirong
BERITA FOTO: Lampung Hadapi GAK dengan Kerja Nyata
GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung
Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:50 WIB

Indonesia dan Tujuh Negara lain Kecam Israel

Senin, 7 September 2026 - 12:45 WIB

Komite II DPD RI Kunker ke Lampung, Inventarisasi Masalah RUU Perlindungan Nelayan

Senin, 7 September 2026 - 11:55 WIB

BERITA FOTO: Gubernur Lampung Siaga Bencana

Senin, 7 September 2026 - 11:21 WIB

Mendagri : Pemda Terdampak Erupsi Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 September 2026 - 09:59 WIB

43 Tewas, 261 WNA dari 23 Negara Hilang di Longsor Gyirong

Berita Terbaru


Seorang anak pengungsi Palestina terlihat di sebuah sekolah yang dialihfungsikan menjadi tempat penampungan di pusat Gaza City pada 5 April 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Indonesia dan Tujuh Negara lain Kecam Israel

Senin, 7 Sep 2026 - 12:50 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Siaga Bencana

#indonesiaswasembada

BERITA FOTO: Gubernur Lampung Siaga Bencana

Senin, 7 Sep 2026 - 11:55 WIB

#indonesiaswasembada

Mendagri : Pemda Terdampak Erupsi Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 Sep 2026 - 11:21 WIB


Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 6 September 2026 ini menunjukkan tim penyelamat bekerja di kawasan inti Pelabuhan Gyirong yang dilanda tanah longsor di Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

43 Tewas, 261 WNA dari 23 Negara Hilang di Longsor Gyirong

Senin, 7 Sep 2026 - 09:59 WIB