Satnarkoba Polres Mesuji, Bekuk Dua Bandar Narkotika

Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar

MESUJI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar konferensi pers penangkapan dua bandar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu.

Gelaran konferensi pers penangkapan dua bandar narkotika itu dilaksanakan di Mapolres Mesuji, di Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (10/08/2023).

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto yang didampingi Kasat Narkoba IPTU David Herlis, dalam keterangannya menyampaikan ada dua tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polres Mesuji.

“Kedua tersangka ini yang memiliki kasus yang berbeda. Tapi keduanya berperan sebagai bandar narkotika,” ujarnya.

Ade menjelaskan untuk kasus yang pertama pihaknya berhasil menangkap bandar narkotika jenis pil ekstasi. Pelaku yang statusnya sebagai bandar narkotika sendiri berinisial AN.

Baca Juga:  MPR Jelaskan Putusan MK Tentang Revisi UU Pemilu Jangan Disikapi Berlebihan

Adapun kronologis penangkapan AN dilakukan dari hasil pengembangan atas kasus sebelumnya. Dimana pada tahun 2022 lalu, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex sebanyak 1000 butir.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Jumlah barang bukti  yang berhasil kita amankan saat itu sebanyak 1000 butir inex merek Ferrari,” terangnya.

Sedangkan untuk kasus yang kedua, tersangka nya juga statusnya sebagai bandar narkotika jenis sabu. Tersangka itu berinisial KW kelahiran Sidobangun, 15 April 1964.

Baca Juga:  Bangkitkan Nasionalisme! Pemkab Lampung Selatan Siapkan Upacara 17 Agustus Paling Ikonik di Menara Siger

“Tersangka ini berprofesi sebagai petani yang beralamat di Desa Fajar Asri, Kecamatan Panca Jaya, Mesuji,”tambahnya.

Masih dijelaskan Ade, bahwa pihaknya meringkus KW sendiri pada Jumat, (28/07/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.

“Dari hasil penangkapan ditemukan sabu sebanyak 3,91 gram, dengan plastik klip dan alat bukti lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan dari kedua kasus tersebut jajaran Polres Mesuji berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 12 juta beserta alat telekomunikasi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB