Satnarkoba Polres Mesuji, Bekuk Dua Bandar Narkotika

Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar

MESUJI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar konferensi pers penangkapan dua bandar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu.

Gelaran konferensi pers penangkapan dua bandar narkotika itu dilaksanakan di Mapolres Mesuji, di Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (10/08/2023).

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto yang didampingi Kasat Narkoba IPTU David Herlis, dalam keterangannya menyampaikan ada dua tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polres Mesuji.

“Kedua tersangka ini yang memiliki kasus yang berbeda. Tapi keduanya berperan sebagai bandar narkotika,” ujarnya.

Ade menjelaskan untuk kasus yang pertama pihaknya berhasil menangkap bandar narkotika jenis pil ekstasi. Pelaku yang statusnya sebagai bandar narkotika sendiri berinisial AN.

Baca Juga:  Bukan Hanya Rutinitas, Sidang Isbat Bukti Pemerintah Rawat Ukhuwah Lintas Ormas Islam

Adapun kronologis penangkapan AN dilakukan dari hasil pengembangan atas kasus sebelumnya. Dimana pada tahun 2022 lalu, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex sebanyak 1000 butir.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Jumlah barang bukti  yang berhasil kita amankan saat itu sebanyak 1000 butir inex merek Ferrari,” terangnya.

Sedangkan untuk kasus yang kedua, tersangka nya juga statusnya sebagai bandar narkotika jenis sabu. Tersangka itu berinisial KW kelahiran Sidobangun, 15 April 1964.

Baca Juga:  Indonesia Miliki Peluang Raih Keuntungan Imbas Perang Dagang AS-China

“Tersangka ini berprofesi sebagai petani yang beralamat di Desa Fajar Asri, Kecamatan Panca Jaya, Mesuji,”tambahnya.

Masih dijelaskan Ade, bahwa pihaknya meringkus KW sendiri pada Jumat, (28/07/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.

“Dari hasil penangkapan ditemukan sabu sebanyak 3,91 gram, dengan plastik klip dan alat bukti lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan dari kedua kasus tersebut jajaran Polres Mesuji berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 12 juta beserta alat telekomunikasi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama
Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal
Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi
Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara
Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan
Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung
Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April
Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:33 WIB

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 April 2025 - 19:19 WIB

Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal

Jumat, 18 April 2025 - 06:17 WIB

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 23:58 WIB

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 Apr 2025 - 21:33 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:58 WIB