Satnarkoba Polres Mesuji, Bekuk Dua Bandar Narkotika

Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar

MESUJI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar konferensi pers penangkapan dua bandar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu.

Gelaran konferensi pers penangkapan dua bandar narkotika itu dilaksanakan di Mapolres Mesuji, di Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (10/08/2023).

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto yang didampingi Kasat Narkoba IPTU David Herlis, dalam keterangannya menyampaikan ada dua tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polres Mesuji.

“Kedua tersangka ini yang memiliki kasus yang berbeda. Tapi keduanya berperan sebagai bandar narkotika,” ujarnya.

Ade menjelaskan untuk kasus yang pertama pihaknya berhasil menangkap bandar narkotika jenis pil ekstasi. Pelaku yang statusnya sebagai bandar narkotika sendiri berinisial AN.

Baca Juga:  Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang

Adapun kronologis penangkapan AN dilakukan dari hasil pengembangan atas kasus sebelumnya. Dimana pada tahun 2022 lalu, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex sebanyak 1000 butir.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Jumlah barang buktiĀ  yang berhasil kita amankan saat itu sebanyak 1000 butir inex merek Ferrari,” terangnya.

Sedangkan untuk kasus yang kedua, tersangka nya juga statusnya sebagai bandar narkotika jenis sabu. Tersangka itu berinisial KW kelahiran Sidobangun, 15 April 1964.

Baca Juga:  Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan

“Tersangka ini berprofesi sebagai petani yang beralamat di Desa Fajar Asri, Kecamatan Panca Jaya, Mesuji,”tambahnya.

Masih dijelaskan Ade, bahwa pihaknya meringkus KW sendiri pada Jumat, (28/07/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.

“Dari hasil penangkapan ditemukan sabu sebanyak 3,91 gram, dengan plastik klip dan alat bukti lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan dari kedua kasus tersebut jajaran Polres Mesuji berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 12 juta beserta alat telekomunikasi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!
Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:02 WIB

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi

Senin, 30 Juni 2025 - 10:56 WIB

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Juni 2025 - 08:12 WIB

Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK

Senin, 30 Juni 2025 - 08:10 WIB

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Juni 2025 - 05:13 WIB

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Senin, 30 Jun 2025 - 10:56 WIB

#indonesiaswasembada

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Jun 2025 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 05:13 WIB