Laporan : Nara J Afkar
MESUJI – Satuan Narkotika dan Bahan Terlarang(Sat Narkoba) Polres Mesuji Polda Lampung menemukan 2 (dua) buah plastik bening yang didalamnya terdapat 2 buah teh kemasan cina yang terdapat tulisan dengan perkiraan berat 2 Kilogram yang di duga Narkoba jenis Sabu, Kamis (01/12/22).
Dua Kemasan yang di duga Narkoba tersebut diamankan petugas di halaman belakang Alfamart, Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Menurut Kapolres Mesuji. AKBP Yuli Haryudho., didampingi Kasat Narkoba IPTU David Harlis, melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Baghumas) Polres Mesuji IPTU Lembo Marlindo mengatakan,
Pada Hari Kamis(01/12) sekita pukul 19.00 wib Anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari orang yg tidak dikenal melalui Pesan Whatsups bahwa adanya narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram.
“Dan benar saja, setelah mendatangi TKP berhasil ditemukan Narkotika jenis sabu seberat 2 kg dalam bungkusan plastik dibelakang Alfamart di depan halaman mes, dibawah pohon kelapa di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji,”terang Lembo Marlindo.
Selanjutnya tambah Lembo, setelah Petugas mengamankam bungusan tersebut penyidik meminta keterangan terhadap penghuni Mes Penjaga alfamart/loket dan Karyawan Tol.
“Saat ini proses menyelidikan terus kita lakukan untuk di lakukan pemgembangan teriat siapa pemilik barang haram tersebut,dan hasilnya nanti kita akan sampaikan,”tandas Kasie Humas Polres Mesuji Polda Lampung.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.