Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLSEK Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) toko sembako yang terjadi hari Rabu (28/05/2025), sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan kasus curat ini, petugas menangkap dua orang pelaku yakni berinisial AR (19), berstatus pengangguran, dan RR (15), berstatus pelajar. Mereka merupakan warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 5 karung beras, 8,5 kg gula pasir, 9 pcs minyak makan, 9 kaleng susu merek tiga sapi, 6 kaleng susu beruang, 11 kaleng minuman merek lasegar, 23 kaleng sarden merek atlantic, 6 bungkus pempers merek moko-moko, 1 toples sosis so nice, 162 bungkus rokok berbagai merek, 24 buah stop kontak, 1 dus 7 renteng top kopi gula aren, 3 kotak pena, 5 dus jajanan berbagai merek, 2 dus minuman teh rio, 1 dus indomie rendang, 7 kotak lampu berbagai merek, 1 kotak MCB, 3 pcs korek api gas, 4 pcs isolasi, 1 pcs penghapus, 3 kg sagu, 13 bungkus deterjen merek boom, 60 bungkus deterjen merek soklin sachet, 8 buah sabun mandi batangan, 140 bungkus pewangi pakaian, 6 scht sabun cuci piring, 20 pcs sampo sachet, dan 50 sachet minuman berbagai merek.

Baca Juga:  Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

“Hari Kamis (29/05/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kami menangkap dua orang pelaku curat toko sembako. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Menggala Selatan,” ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (31/05/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Ferli (21), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, peristiwa curat di toko sembako miliknya yang ada di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, baru diketahui saat dirinya tiba di toko sembako tersebut hari Rabu (28/05/2025), sekitar pukul 08.00 WIB.

“Saat membuka toko sembako, korban melihat bagian plafon telah rusak dan barang-barang sembako yang ada di toko telah acak-acakan, serta ada yang hilang, lalu korban melihat uang tunai yang ada di laci sebanyak Rp 7 juta juga telah hilang. Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 17.450.000,- (tujuh belas juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Menggala,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Dukung Pengendalian Inflasi Daerah, Polres Mesuji Kolaborasi Penyaluran Beras SPHP dan Pengamanan Pasar Murah

Kapolsek menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saki. Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku curat toko sembako ditangkap.

“Para pelaku curat toko sembako yang sudah ditangkap saat ini dilakukan penahanan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” imbuh AKP Eman. (*)

 


Penulis : Boy Tanjung


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Polres Tuba

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila
SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII
Serapan Anggaran Disperindag Lampung Utara Disorot, Terindikasi Markup dan Fiktif?
Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China
Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji
Purnama Wulan Sari Mirza: PMI Hadir di Tengah Warga yang Terdampak Krisis Air
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Wiralaga Mesuji
Serangan Siber Q1 2026, Melonjak 62 % di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:32 WIB

SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Serapan Anggaran Disperindag Lampung Utara Disorot, Terindikasi Markup dan Fiktif?

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila

Senin, 10 Agu 2026 - 22:08 WIB

Sejumlah Wartawan Indonesia saat mengunjungi Chengdu China [Xin]

#indonesiaswasembada

Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China

Senin, 10 Agu 2026 - 17:48 WIB

#indonesiaswasembada

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Senin, 10 Agu 2026 - 16:45 WIB