Satlantas Polres Mesuji Evakuasi Tiga Kendaraan Alami Lakalantas di Simpang Pematang 

Minggu, 30 November 2025 | 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji, Polda Lampung, melakukan evakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur utama Jalan Lintas Timur (Jalintim) kilometer 180, tepatnya di Simpang Marbun, Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, yang melibatkan 3 kendaraan sekaligus, pada, jumat (28/11/2025).

Adapun identitas kendaraan dan pengemudi yang mengalami kecelakaan adalah Truk Tronton dengan Nopol BK 8317 BG dikendarai oleh M. Yusuf (63) Warga Desa Bukit Kubu Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Kendaraan truck Box Nopol T 8413 FL yang di kemudikan oleh Trisna Alfarizi (27) Warga Desa Sukamenak Kecamatan Baros Kabupaten Serang dan kendaraan light truck Nopol BE 8537 LV yang di kemudikan oleh Diyanto (49) Warga Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Kasus Kematian Andi Setiawan di Metro Utara Sisakan Tanda Tanya, Keluarga Minta Penyelidikan Ulang

Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Yurike Ade Purwanti S.Ik, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menjelaskan kecelakaan terjadi ketika kendaraan Tronton melaju dari arah Bandar Lampung menuju Palembang, diduga pengemudi kehilangan kendali akibat mesin kendaraan mati, sehingga menabrak 2 kendaraan sekaligus yaitu Truck Box dan Light Truck. Akibat kecelakaan tersebut menyebabkan ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan.

Lebih lanjut, Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pengemudi tronton hanya mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan pertolongan medis di lokasi oleh Anggota Sat Lantas.

Baca Juga:  Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

“Petugas lalulintas dari Polres Mesuji juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan lebih lanjut, serta telah melakukan evakuasi kendaraan ke kantor Sat lantas Polres Mesuji,”terang Kasat Lantas, sabtu (29/11/25).

AKP Yurike menghimbau, kepada seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, serta mengecek kendaraan nya sebelum melakukan perjalanan.

“Kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di jalan raya demi keselamatan bersama,”pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Adat Budaya Jangan Ditinggalkan puun..
Sekolah Kalam Kudus Selatpanjang Wakili Riau ke Grand Final LCC Empat Pilar MPR 2026
Berduka Kembali Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, HNW Desak Indonesia Evaluasi dan PBB Jatuhkan Sanksi Keras terhadap Israel
Polemik Pecah Kaca oleh Santri, Ini Kata Kepsek SD 1 Sidoharjo
Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Polres Mesuji
‎KAFE Unila Dorong ‘Lampung Naik Kelas’
Adian Napitupulu: Perusahaan Jangan Ganggu Lahan Warga
Munas SMAN 2 PSP: Andar Amin Ketua IKA 

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:55 WIB

Adat Budaya Jangan Ditinggalkan puun..

Senin, 27 April 2026 - 06:57 WIB

Sekolah Kalam Kudus Selatpanjang Wakili Riau ke Grand Final LCC Empat Pilar MPR 2026

Senin, 27 April 2026 - 06:54 WIB

Berduka Kembali Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, HNW Desak Indonesia Evaluasi dan PBB Jatuhkan Sanksi Keras terhadap Israel

Senin, 27 April 2026 - 06:42 WIB

Polemik Pecah Kaca oleh Santri, Ini Kata Kepsek SD 1 Sidoharjo

Senin, 27 April 2026 - 06:26 WIB

Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Polres Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Adat Budaya Jangan Ditinggalkan puun..

Senin, 27 Apr 2026 - 07:55 WIB

#indonesiaswasembada

Polemik Pecah Kaca oleh Santri, Ini Kata Kepsek SD 1 Sidoharjo

Senin, 27 Apr 2026 - 06:42 WIB

#indonesiaswasembada

Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Polres Mesuji

Senin, 27 Apr 2026 - 06:26 WIB