Sanksi Penyedia MBG yang Melanggar!

Rabu, 7 Mei 2025 | 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKAN Bergizi Gratis (MBG) harusnya menjadi program terbaik di era Presiden Prabowo. Ini harus ditunjukkan dengan penyedia yang terbaik, makanan yang terbaik. Jika tidak seperti itu, penyedia harus di sanksi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi. Nurhadi mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan sanksi tegas terhadap penyedia makanan yang terbukti melanggar standar keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam program Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG).

Baca Juga:  Ratusan Petani Plasma Mengeluh, Ngadu ke Presiden soal Kredit Macet di PTPN 1

Ia menegaskan, jika pelanggaran terus berulang maka tindakan keras mutlak dilakukan demi menjamin keselamatan anak-anak penerima manfaat program.

“Saya menilai sudah saatnya diterapkan mekanisme punishment yang tegas terhadap penyedia SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan, apalagi jika pelanggaran tersebut berulang. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” ujar Nurhadi, (6/5/2025)..

Menurut Nurhadi, pelanggaran terhadap standar keamanan pangan bukan hanya soal teknis, melainkan menyangkut kepercayaan publik. Ia meminta BGN berani mengevaluasi dan menerapkan sanksi terhadap mitra penyedia MBG yang indisipliner. 

Baca Juga:  Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..

“Jangan sampai program pemerintah yang niatnya baik justru merugikan anak-anak karena lemahnya pengawasan,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara


Sumber Berita : MBG, DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu
Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji
MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:40 WIB

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB