Samsudin Serahkan Remisi Kemerdekaan di Lapas Narkotika

Minggu, 18 Agustus 2024 | 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENJABAT Gubernur Lampung Samsudin melakukan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan.

Remisi ini diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024 secara simbolis bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Sabtu (17/08/2024).

Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan merupakan pengurangan masa hukuman bagi narapidana yang menjalani hukuman di dalam Lapas/Rutan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menetapkan bahwa semua narapidana berhak mendapatkan remisi, kecuali jika dicabut oleh putusan pengadilan.

Baca Juga:  Sektor Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Produksi hingga Hilirisasi

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi para narapidana yang sedang menjalani hukuman.

“Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku yang baik, disiplin, dan kesadaran penuh dalam menjalani masa hukuman. Remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan wujud dari semangat kemerdekaan sebuah kesempatan untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan,” ucapnya.##


Penulis : Anis

Baca Juga:  Jelang Persiapan HPN dan Porwanas 2027, Pengurus PWI Lampung Bertemu Bupati Mesuji

Editor : Anis


Sumber Berita : Kemenkum HAM

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Anggota Polda Sumsel Yang Sempat Hilang di Perairan Mesuji, Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
Sinergi TP PKK dan BAZNAS, Tali Asih Apresiasi Dedikasi Petugas Kebersihan Pemprov Lampung
Menko Pangan Zulhas Pastikan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta KPM Berlanjut hingga Akhir 2026, Termasuk 182.398 KPM Lampung Selatan
Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa, Kades Tanjung Waras Buang Badan?
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kasat Lantas
Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026
5 Jurnalis Hilang Kontak, Barang Dan Mobil Masih Tertinggal Di Hotel Carita
Samsudin Serahkan SK Remisi (ist)

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:06 WIB

Anggota Polda Sumsel Yang Sempat Hilang di Perairan Mesuji, Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

Jumat, 11 September 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TP PKK dan BAZNAS, Tali Asih Apresiasi Dedikasi Petugas Kebersihan Pemprov Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 13:31 WIB

Menko Pangan Zulhas Pastikan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta KPM Berlanjut hingga Akhir 2026, Termasuk 182.398 KPM Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa, Kades Tanjung Waras Buang Badan?

Jumat, 11 September 2026 - 10:35 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:35 WIB