Samsudin Serahkan Remisi Kemerdekaan di Lapas Narkotika

Minggu, 18 Agustus 2024 | 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENJABAT Gubernur Lampung Samsudin melakukan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan.

Remisi ini diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024 secara simbolis bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Sabtu (17/08/2024).

Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan merupakan pengurangan masa hukuman bagi narapidana yang menjalani hukuman di dalam Lapas/Rutan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menetapkan bahwa semua narapidana berhak mendapatkan remisi, kecuali jika dicabut oleh putusan pengadilan.

Baca Juga:  Prabowo Terima Menlu dan Menhan Tiongkok, GREAT Institute: Indonesia Stabilizing Power

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi para narapidana yang sedang menjalani hukuman.

“Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku yang baik, disiplin, dan kesadaran penuh dalam menjalani masa hukuman. Remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan wujud dari semangat kemerdekaan sebuah kesempatan untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan,” ucapnya.##


Penulis : Anis

Baca Juga:  Sektor Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Produksi hingga Hilirisasi

Editor : Anis


Sumber Berita : Kemenkum HAM

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis
Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi
Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
Samsudin Serahkan SK Remisi (ist)

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:35 WIB

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat

Rabu, 9 September 2026 - 12:33 WIB

Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 12:26 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:26 WIB

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB