Sambut Hakordia, Itjen Gelar Lomba Antikorupsi Berhadiah Total Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 10 November 2023 | 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menggelar lomba antikorupsi dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.
Irjen Kemenag Faisal mengharapkan lomba ini dapat menjadi suar integritas kepada masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dalam memberantas korupsi dibutuhkan kerja kolektif dan kolaborasi dengan berbagai lini, harapannya dengan adanya lomba ini memacu kreativitas masyarakat untuk bersama berantas korupsi,” tutur Faisal.

Kategori lomba yang diselenggarakan antara lain:
1. Lomba Policy Brief Pengawasan Itjen Kemenag
Persyaratan:
1. Masing-masing Tim Kerja atau Itwil wajib mengirim perwakilan 2 Orang.
2. Peserta harus ASN tidak boleh Non ASN.
3. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya.
4. Tema berisikan usulan pola pengawasan Itjen kemenag ke depan.
Komponen:
1. Ringkasan eksekutif (maksimal 200 kata).
2. Pendahuluan (maksimal 500 kata).
3. Pendekatan yang digunakan.
4. Implikasi dan rekomendasi (2-4 rekomendasi kebijakan termasuk konsekuensinya maksimal 1.000 kata).
5. Hasil
6. Kesimpulan
Format dan pengiriman :
1. Font: Arial, ukuran: 12, spasi: 1,5.
2. Tulisan dikirim dalam format dokumen Microsoft Word (doc atau docx).
3. Pengiriman dapat melalui alamat email: https://bit.ly/PoliceBriefPengawasan
https://bit.ly/PoliceBriefPengawasan

Baca Juga:  Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS Terus Diperluas

2. Lomba Desain Infografis
a. Perwakilan masing” Satker 1 orang.
b. Peserta merupakan ASN Kementerian Agama.
c. Karya sendiri yang belum pernah dipublikasikan dan belum pernah dipakai lomba apapun.
d. Tema harus sesuai dengan HAKORDIA.
e. Poster ukuran A3 tanpa garis tepi, format PNG.
f. Menggunakan aplikasi umum (Corel Draw, Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Canva, dan lainnya)
g. File dapat dikirim melalui alamat email: https://bit.ly/PengumpulanDesainGrafisHAKORDIA
h. maksimal dikumpulkan tanggal 29 November 2023.

3. Lomba Video Pendek
a. Peserta merupakan siswa MTs dan MA (Kategori I) serta mahasiswa PTKN (Kategori II).
b. Karya kelompok (maksimal 5 orang).
c. Video belum pernah dipublikasikan dan belum pernah dipakai lomba apapun.
d. Tema harus sesuai dengan HAKORDIA
e. Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, dan politik.
f. Durasi video maksimal 3 menit.
g. Resolusi 1280 x 720 Pixel.
h. File dalam bentuk Mp4 atau Mov.
i. File video dapat dikirim melalui alamat Email : https://bit.ly/PengirimanVideoPendek-Madrasah (kategori I) untuk madrasah dan https://bit.ly/PengirimanVideo-PTKN (kategori II) untuk PTKN
j. Maksimal dikumpulkan tanggal 29 November 2023.

Baca Juga:  Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 

Lomba antikorupsi ini diharapkan dapat menjadi platform partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi korupsi. Selain itu juga memberikan pandangan serta solusi inovatif untuk membangun masyarakat yang berintegritas. Pemenang dari setiap kategori akan diberikan penghargaan senilai total Rp 73.000.000,- sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam upaya pencegahan korupsi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB