Sambut Hakordia, Itjen Gelar Lomba Antikorupsi Berhadiah Total Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 10 November 2023 | 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menggelar lomba antikorupsi dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.
Irjen Kemenag Faisal mengharapkan lomba ini dapat menjadi suar integritas kepada masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dalam memberantas korupsi dibutuhkan kerja kolektif dan kolaborasi dengan berbagai lini, harapannya dengan adanya lomba ini memacu kreativitas masyarakat untuk bersama berantas korupsi,” tutur Faisal.

Kategori lomba yang diselenggarakan antara lain:
1. Lomba Policy Brief Pengawasan Itjen Kemenag
Persyaratan:
1. Masing-masing Tim Kerja atau Itwil wajib mengirim perwakilan 2 Orang.
2. Peserta harus ASN tidak boleh Non ASN.
3. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya.
4. Tema berisikan usulan pola pengawasan Itjen kemenag ke depan.
Komponen:
1. Ringkasan eksekutif (maksimal 200 kata).
2. Pendahuluan (maksimal 500 kata).
3. Pendekatan yang digunakan.
4. Implikasi dan rekomendasi (2-4 rekomendasi kebijakan termasuk konsekuensinya maksimal 1.000 kata).
5. Hasil
6. Kesimpulan
Format dan pengiriman :
1. Font: Arial, ukuran: 12, spasi: 1,5.
2. Tulisan dikirim dalam format dokumen Microsoft Word (doc atau docx).
3. Pengiriman dapat melalui alamat email: https://bit.ly/PoliceBriefPengawasan
https://bit.ly/PoliceBriefPengawasan

Baca Juga:  Geopolitik tak Menentu, Subsidi Minyak Harus Tepat Sasaran

2. Lomba Desain Infografis
a. Perwakilan masing” Satker 1 orang.
b. Peserta merupakan ASN Kementerian Agama.
c. Karya sendiri yang belum pernah dipublikasikan dan belum pernah dipakai lomba apapun.
d. Tema harus sesuai dengan HAKORDIA.
e. Poster ukuran A3 tanpa garis tepi, format PNG.
f. Menggunakan aplikasi umum (Corel Draw, Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Canva, dan lainnya)
g. File dapat dikirim melalui alamat email: https://bit.ly/PengumpulanDesainGrafisHAKORDIA
h. maksimal dikumpulkan tanggal 29 November 2023.

3. Lomba Video Pendek
a. Peserta merupakan siswa MTs dan MA (Kategori I) serta mahasiswa PTKN (Kategori II).
b. Karya kelompok (maksimal 5 orang).
c. Video belum pernah dipublikasikan dan belum pernah dipakai lomba apapun.
d. Tema harus sesuai dengan HAKORDIA
e. Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, dan politik.
f. Durasi video maksimal 3 menit.
g. Resolusi 1280 x 720 Pixel.
h. File dalam bentuk Mp4 atau Mov.
i. File video dapat dikirim melalui alamat Email : https://bit.ly/PengirimanVideoPendek-Madrasah (kategori I) untuk madrasah dan https://bit.ly/PengirimanVideo-PTKN (kategori II) untuk PTKN
j. Maksimal dikumpulkan tanggal 29 November 2023.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju

Lomba antikorupsi ini diharapkan dapat menjadi platform partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi korupsi. Selain itu juga memberikan pandangan serta solusi inovatif untuk membangun masyarakat yang berintegritas. Pemenang dari setiap kategori akan diberikan penghargaan senilai total Rp 73.000.000,- sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam upaya pencegahan korupsi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB