Sambang Desa, Kapolsek Tanjung Raya Terima Penyerahan Sukarela 4 Pucuk Senpira

Selasa, 30 Januari 2024 | 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung, menerima 4 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari hasil kegiatan sambang desa di Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan dan Kagungan Dalam Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Kapolsek Tanjung Raya menerima penyerahan 4 pucuk Senpira tanpa amunisi tersebut dari warga setempat, senin (29/01).

Kapolsek Tanjung Raya, IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR., menjelaskan, penyerahan dilakukan di Balai Desa Tanjung Harapan dan Sri Tanjung oleh masing-masing Kepala Desa. Sedangkan untuk Desa Kagungan Dalam diserahkan oleh Sekertaris Desa dan Tokoh Pemuda.

Baca Juga:  ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

“Hari ini saat kami melaksanakan sambang desa dan memberikan himbauan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, Kami menerima penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari Masyarakat secara sukarela sebanyak 4 pucuk,” terangnya.

Ke 4 Pucuk Senjata Api Rakitan tersebut hasil penyerahan dari Warga Desa Kagungan Dalam sebanyak 2 Pucuk, Warga Desa Sri Tanjung 1 Pucuk dan Warga Desa Tanjung Harapan 1 Pucuk, ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Iptu Bambang mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada warga masyarakat tentang larangan memiliki, menyimpan senjata api karena dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam PASAL 1 AYAT (1) UU Darurat NO 12 TAHUN 1951 Tentang kepemilikan senjata api.

Baca Juga:  Bupati Ayu Pimpin Langsung Upacara HUT Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

“Saya menghimbau, Bagi Masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki Senjata Api Rakitan, agar dapat segera menyerahkannya kepada Pihak Kepolisian dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa setempat,”tegasnya.

Kapolsek berharap dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang hukum, dapat memperkecil angka peredaran Senjata Api Rakitan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya dan Tindak Kejahatan. “Sehingga dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, apalagi menjelang pemilu,”Pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB