Sambang Desa, Kapolsek Tanjung Raya Terima Penyerahan Sukarela 4 Pucuk Senpira

Selasa, 30 Januari 2024 | 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung, menerima 4 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari hasil kegiatan sambang desa di Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan dan Kagungan Dalam Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Kapolsek Tanjung Raya menerima penyerahan 4 pucuk Senpira tanpa amunisi tersebut dari warga setempat, senin (29/01).

Kapolsek Tanjung Raya, IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR., menjelaskan, penyerahan dilakukan di Balai Desa Tanjung Harapan dan Sri Tanjung oleh masing-masing Kepala Desa. Sedangkan untuk Desa Kagungan Dalam diserahkan oleh Sekertaris Desa dan Tokoh Pemuda.

Baca Juga:  Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung

“Hari ini saat kami melaksanakan sambang desa dan memberikan himbauan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, Kami menerima penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari Masyarakat secara sukarela sebanyak 4 pucuk,” terangnya.

Ke 4 Pucuk Senjata Api Rakitan tersebut hasil penyerahan dari Warga Desa Kagungan Dalam sebanyak 2 Pucuk, Warga Desa Sri Tanjung 1 Pucuk dan Warga Desa Tanjung Harapan 1 Pucuk, ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Iptu Bambang mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada warga masyarakat tentang larangan memiliki, menyimpan senjata api karena dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam PASAL 1 AYAT (1) UU Darurat NO 12 TAHUN 1951 Tentang kepemilikan senjata api.

Baca Juga:  Gubernur Lampung-Dirut PT. Nusantara Plastik Energi Teken MOU Pembangunan Pengolahan Sampah dan Pengembangan Potensi Energi dan Industri

“Saya menghimbau, Bagi Masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki Senjata Api Rakitan, agar dapat segera menyerahkannya kepada Pihak Kepolisian dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa setempat,”tegasnya.

Kapolsek berharap dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang hukum, dapat memperkecil angka peredaran Senjata Api Rakitan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya dan Tindak Kejahatan. “Sehingga dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, apalagi menjelang pemilu,”Pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua
Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan
Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi
Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026
Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI
Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:34 WIB

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:01 WIB

Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:11 WIB

Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:01 WIB

#indonesiaswasembada

Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:11 WIB

#indonesiaswasembada

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIB