Sambang Desa, Kapolsek Tanjung Raya Terima Penyerahan Sukarela 4 Pucuk Senpira

Selasa, 30 Januari 2024 | 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung, menerima 4 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari hasil kegiatan sambang desa di Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan dan Kagungan Dalam Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Kapolsek Tanjung Raya menerima penyerahan 4 pucuk Senpira tanpa amunisi tersebut dari warga setempat, senin (29/01).

Kapolsek Tanjung Raya, IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR., menjelaskan, penyerahan dilakukan di Balai Desa Tanjung Harapan dan Sri Tanjung oleh masing-masing Kepala Desa. Sedangkan untuk Desa Kagungan Dalam diserahkan oleh Sekertaris Desa dan Tokoh Pemuda.

Baca Juga:  Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

“Hari ini saat kami melaksanakan sambang desa dan memberikan himbauan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, Kami menerima penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari Masyarakat secara sukarela sebanyak 4 pucuk,” terangnya.

Ke 4 Pucuk Senjata Api Rakitan tersebut hasil penyerahan dari Warga Desa Kagungan Dalam sebanyak 2 Pucuk, Warga Desa Sri Tanjung 1 Pucuk dan Warga Desa Tanjung Harapan 1 Pucuk, ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Iptu Bambang mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada warga masyarakat tentang larangan memiliki, menyimpan senjata api karena dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam PASAL 1 AYAT (1) UU Darurat NO 12 TAHUN 1951 Tentang kepemilikan senjata api.

Baca Juga:  RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

“Saya menghimbau, Bagi Masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki Senjata Api Rakitan, agar dapat segera menyerahkannya kepada Pihak Kepolisian dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa setempat,”tegasnya.

Kapolsek berharap dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang hukum, dapat memperkecil angka peredaran Senjata Api Rakitan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya dan Tindak Kejahatan. “Sehingga dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, apalagi menjelang pemilu,”Pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Basarnas Dorong KM Virgo Transport 8 Diangkat Cari Korban Yang Belum Ditemukan
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru
Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran
Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah
Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026
Selter Eselon II Lampung Utara Dipertanyakan, Seleksi Puluhan Berkas Pelamar Dipelototi Seharian Rampung
HMI Kotabumi Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan
Warga Jalan Punai Kena Prank? Jembatan Way Umban Tak Prioritas 

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Basarnas Dorong KM Virgo Transport 8 Diangkat Cari Korban Yang Belum Ditemukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Rabu, 30 September 2026 - 23:55 WIB

Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran

Rabu, 30 September 2026 - 23:47 WIB

Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah

Rabu, 30 September 2026 - 20:17 WIB

Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 23 Maret 2026 ini menunjukkan sebuah bangunan yang hancur di daerah permukiman usai serangan gabungan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran di Teheran, Iran. (Xinhua)

Berita Utama

Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:55 WIB


Foto yang diabadikan pada 11 September 2026 ini menunjukkan suasana di Pameran Investasi dan Perdagangan Internasional Tiongkok (CIFIT) ke-26 yang digelar di Kota Xiamen, Tiongkok timur. (Xinhua)

Beijing

Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:47 WIB