Sambang Desa, Kapolsek Tanjung Raya Terima Penyerahan Sukarela 4 Pucuk Senpira

Selasa, 30 Januari 2024 | 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung, menerima 4 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari hasil kegiatan sambang desa di Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan dan Kagungan Dalam Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Kapolsek Tanjung Raya menerima penyerahan 4 pucuk Senpira tanpa amunisi tersebut dari warga setempat, senin (29/01).

Kapolsek Tanjung Raya, IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR., menjelaskan, penyerahan dilakukan di Balai Desa Tanjung Harapan dan Sri Tanjung oleh masing-masing Kepala Desa. Sedangkan untuk Desa Kagungan Dalam diserahkan oleh Sekertaris Desa dan Tokoh Pemuda.

Baca Juga:  Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

“Hari ini saat kami melaksanakan sambang desa dan memberikan himbauan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, Kami menerima penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari Masyarakat secara sukarela sebanyak 4 pucuk,” terangnya.

Ke 4 Pucuk Senjata Api Rakitan tersebut hasil penyerahan dari Warga Desa Kagungan Dalam sebanyak 2 Pucuk, Warga Desa Sri Tanjung 1 Pucuk dan Warga Desa Tanjung Harapan 1 Pucuk, ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Iptu Bambang mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada warga masyarakat tentang larangan memiliki, menyimpan senjata api karena dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam PASAL 1 AYAT (1) UU Darurat NO 12 TAHUN 1951 Tentang kepemilikan senjata api.

Baca Juga:  Dilepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan

“Saya menghimbau, Bagi Masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki Senjata Api Rakitan, agar dapat segera menyerahkannya kepada Pihak Kepolisian dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa setempat,”tegasnya.

Kapolsek berharap dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang hukum, dapat memperkecil angka peredaran Senjata Api Rakitan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya dan Tindak Kejahatan. “Sehingga dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, apalagi menjelang pemilu,”Pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks
Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami’ Arriyad Brabasan
Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan
Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan
Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan
Sekber 3 Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…
Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:06 WIB

Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami’ Arriyad Brabasan

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:08 WIB

Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIB

Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:36 WIB

Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

#indonesiaswasembada

Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:36 WIB