Laporan: Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Sebanyak 45 Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada kontestasi Pemilu 2024 beberapa waktu lalu ditetapkan menjadi anggota DPRD kabupaten setempat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Cafe Kiyo Kotabumi, Kamis, (03/04) kemarin.
Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria mengatakan rapat pleno terbuka yang digelar merupakan puncak pelaksanaan proses dan tahapan pemilihan legislatif tahun 2024 di kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung berdasarkan Keputusan KPU Lampung Utara Nomor 819 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dalam Pemilu anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024.
“Seluruh proses pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 telah selesai. Perencanaan hingga penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lampura dalam Pemilu 2024 sudah final. Puncaknya, kemarin kita gelar rapat pleno terbuka untuk menyampaikan hasil keputusan KPU Lampung Utara,” terang Aprizal Ria, kepada awak media, Jumat, (03/04).
Pihaknya mengatakan kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi di Kotabumi Bettah merupakan kesuksesan bagi seluruh elemen dan masyarakat Lampung Utara.
“Kesuksesan ini milik semua pihak dan masyarakat Lampung Utara. Pesta demokrasi bergulir dengan kondusif dan tepat waktu, dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dengan menerapkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil,” tegasnya.
“Penyerahan Surat Keputusan (SK) pada para anggota DPRD terpilih nantinya akan menjadi dasar mereka untuk pelaksanaan pelantikan sebagai anggota DPRD Lampura defenitif sehingga dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya.
Hasil perolehan suara atau kursi dewan, sambung dia, bakal menjadi dasar persyaratan dalam mengusung pasangan calon di konstelasi politik Pilkada serentak November 2024 mendatang.
“Karena Pilkada 2024 akan menggunakan suara dan ataupun jumlah kursi pada Pemilu 2024 jadi inilah yang akan menentukan guna mengusung calon kepala daerah,” ujarnya.
Merujuk jumlah perolehan kursi, kata dia, tidak ada partai politik peserta Pemilu 2024 di Lampura yang mampu mengusung calon kepala daerahnya sendiri.
Berikut daftar calon terpilih anggota DPRD Lampura Pemilu 2024 berdasarkan perolehan partai politik :
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya