Saber Pungli Lampung Utara Sisir Lokasi Sarang Preman

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara yang terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan dan unsur pemerintahan melakukan rapat dan penindakan, Rabu 14 Mei 2025 malam.

Rapat tersebut di lakukan di Gedung Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara di hadiri Ketua Satgas Saber Pungli Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H. dan tim.

Usai rapat Tim gabungan sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) bergerak merazia sebuah warung tempat sopir truk batubara biasanya beristirahat, di mana ditempat itu juga kerapkali terjadi pungli, ditandai dengan ada nya sebuah pos.

Gerak cepat ini dilakukan terkait upaya menanggulangi praktik pungli yang meresahkan para sopir truk angkutan batu bara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Lampung Utara

“Kita menyikapi beberapa berita – berita viral baik di sosial media maupun di media mainstream terkait maraknya pos – pos pungli yang ada di Lampung Utara” kata Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis.

Baca Juga:  Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat

Terhadap pos pungli tersebut, kami (Kepolisian) telah melakukan upaya penegakan hukum, dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lampung Utara, saber pungli menjadi atensi yang dilakukan Kepolisian saat ini, Hal ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, seluruh elemen masyarakat, dari Kejaksaan, Denpom, Inspektorat, instansi terkait seperti Satpol PP.

Kompol Yohanis juga memberikan edukasi pemahaman hukum, terhadap sopir truk dan pemilik usaha warung tempat para sopir mangkal, bahwa tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) bertanggung jawab untuk menindak aduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli). Mereka akan melakukan investigasi dan penindakan sesuai prosedur setelah menerima laporan dari warga yang dirugikan.

Baca Juga:  Lampung Dulung Penguatan Literasi Keuangan Generasi Muda

“Satgas saber pungli memiliki tugas utama untuk memberantas pungli dan memberikan perlindungan kepada masyarakat” Imbuhnya

Ditegaskan Wakapolres, selain kepolisian, masyarakat umum tidak memiliki wewenang untuk memeriksa surat-surat kendaraan bermotor. Pemeriksaan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, adalah kewenangan yang dimiliki oleh petugas kepolisian lalu lintas atau petugas yang berwenang dari Dinas Perhubungan, sesuai dengan tugas dan kewajibannya.

“Masyarakat dapat melaporkan kasus pungli melalui berbagai saluran, seperti aplikasi pengaduan online atau langsung ke kantor Polisi terdekat” ujar Kompol Yohanis.

“Pelaku pungli akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk sanksi pidana” tukasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik
Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung
KKN UIN Ajak Pelestarian Lingkungan Lewat Tanam Pohon Berbuah
Kebakaran, Sedikitnya 14 Bayi Tewas di Pakistan
SpaceX Rencananya Bangun Peluncuran Satelit Baru Senilai 100 Miliar Dolar AS
Anak-Anak Gaza Berenang, Temukan Kebahagiaan Akibat Perang
Pemuda Indonesia Rasakan Pesona Budaya Tiongkok di Ningxia
Klaim Trump Hormuz Bebas Ranjau, JMIC: Masih Ada

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KKN UIN Ajak Pelestarian Lingkungan Lewat Tanam Pohon Berbuah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Kebakaran, Sedikitnya 14 Bayi Tewas di Pakistan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:07 WIB

SpaceX Rencananya Bangun Peluncuran Satelit Baru Senilai 100 Miliar Dolar AS

Berita Terbaru

Pola ASuh Anak di Era Digital UIN RIL [DE]

#indonesiaswasembada

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:46 WIB

Akuaponik Galon Bekas untuk budidaya Lele dan Kangkung [DE]

#indonesiaswasembada

Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:33 WIB

Perbaikan Lingkungan Dengan Cara Tanam Tanaman Berbuah [DE]

#indonesiaswasembada

KKN UIN Ajak Pelestarian Lingkungan Lewat Tanam Pohon Berbuah

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:24 WIB

Ilustrasi kebakaran Pakistan [AI]

#indonesiaswasembada

Kebakaran, Sedikitnya 14 Bayi Tewas di Pakistan

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:19 WIB