Saber Pungli Lampung Utara Sisir Lokasi Sarang Preman

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara yang terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan dan unsur pemerintahan melakukan rapat dan penindakan, Rabu 14 Mei 2025 malam.

Rapat tersebut di lakukan di Gedung Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara di hadiri Ketua Satgas Saber Pungli Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H. dan tim.

Usai rapat Tim gabungan sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) bergerak merazia sebuah warung tempat sopir truk batubara biasanya beristirahat, di mana ditempat itu juga kerapkali terjadi pungli, ditandai dengan ada nya sebuah pos.

Gerak cepat ini dilakukan terkait upaya menanggulangi praktik pungli yang meresahkan para sopir truk angkutan batu bara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Lampung Utara

“Kita menyikapi beberapa berita – berita viral baik di sosial media maupun di media mainstream terkait maraknya pos – pos pungli yang ada di Lampung Utara” kata Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis.

Baca Juga:  PMI Ajak Relawan Terus Bergerak dalam Misi Kemanusiaan

Terhadap pos pungli tersebut, kami (Kepolisian) telah melakukan upaya penegakan hukum, dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lampung Utara, saber pungli menjadi atensi yang dilakukan Kepolisian saat ini, Hal ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, seluruh elemen masyarakat, dari Kejaksaan, Denpom, Inspektorat, instansi terkait seperti Satpol PP.

Kompol Yohanis juga memberikan edukasi pemahaman hukum, terhadap sopir truk dan pemilik usaha warung tempat para sopir mangkal, bahwa tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) bertanggung jawab untuk menindak aduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli). Mereka akan melakukan investigasi dan penindakan sesuai prosedur setelah menerima laporan dari warga yang dirugikan.

Baca Juga:  Tani Merdeka Lampung Gandeng PT Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan

“Satgas saber pungli memiliki tugas utama untuk memberantas pungli dan memberikan perlindungan kepada masyarakat” Imbuhnya

Ditegaskan Wakapolres, selain kepolisian, masyarakat umum tidak memiliki wewenang untuk memeriksa surat-surat kendaraan bermotor. Pemeriksaan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, adalah kewenangan yang dimiliki oleh petugas kepolisian lalu lintas atau petugas yang berwenang dari Dinas Perhubungan, sesuai dengan tugas dan kewajibannya.

“Masyarakat dapat melaporkan kasus pungli melalui berbagai saluran, seperti aplikasi pengaduan online atau langsung ke kantor Polisi terdekat” ujar Kompol Yohanis.

“Pelaku pungli akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk sanksi pidana” tukasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin
Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga
90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton
Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat
PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov
Rianto SH MH Terpilih Aklamasi Pimpin JMSI Sumut 2025–2030
PAD Belum Capai Target, Pemkab – Kejari Lampung Utara Periksa 15 Desa Penunggak Pajak
Gubernur Lepas Kontingen KORPRI Lampung ke Palembang

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:54 WIB

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:12 WIB

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:45 WIB

#CovidSelesai

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:54 WIB

#CovidSelesai

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:12 WIB