RUU Obat Dan Makanan Diperkirakan Akhir Sidang Tahun 2022 Disahkan

Selasa, 15 November 2022 | 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan Badan Legislasi perlu peran besar membahas aturan perundang-undangan Obat dan makanan,

“Suatu RUU baik kesehatan atau apapun yang sedang dalam pembahasan diperlukan peran anggota baleg untuk memberikan masukan,” kata Herman dalam Forum Legislasi “DPR Kebut RUU Pengawasan Obat dan Makanan”, bersama Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena (F.Golkar) dan Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra, Selasa (15/11) di DPR RI Jakarta.

Menurut Herman , jika RUU tersebut disahkan akan mengedepankan harapan publik, dimana harapan tersebut dapat dituangkan dalam perundangan.

“UU harus melalui tahapan dan menjadi perspektif dan harapan masyarakat Jangan sampai muncul UU tidak pernah ada partisipasi masyarakatnya.”ujarnya.

Saat ini bersama beberapa anggota Baleg DPR RI sedang menggodok RUU Pengawasan Obat dan Makanan yang merupakan kebutuhan publik. Oleh karenanya, Herman berharap masyarakat ikut serta berpartisipasi dalam mengawal jalannya pembahasan UU tersebut sebagaimana harapan semua orang.

“Jangan lagi orang jual obat tanpa izin pemerintah khususnya Kemenkes dan BPOM karena sekarang banyak yang jual obat yang tanpa ada izin dari Kemenkes dan BPOM,” jelasnya.

Baca Juga:  PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Emanuel Melkiades mengatakan RUU POM ini sudah dibahas di periode lalu, sempat sudah masuk di pembahasan yang lebih serius sebelum kita berakhir di periode lalu, namun sayangnya keputusan yang lalu untuk dikirim dioper kemarin, di periode ini ternyata tidak disetujui. Kemudian dia masuk lagi ke program baru dalam undang-undang program prolegnas di periode ini, sehingga kami membahas lagi dari awal untuk membahas lagi RUU POM ini.

Dan periode saat ini sudah membahas dengan dua kampus dan sudah berkunjung ke dua kampus di UI dan Pelita harapan untuk mendiskusikan konsepnya. Serta teman-teman sudah kita bagi dua tim, sudah juga dari panjang ru POM ini kami ke Belanda dan ke Itali. Dari hasil pembahasan kami dan juga kunjungan kami kedua negara tersebut beberapa waktu lalu, saat ini di kami di komisi IX, sudah mengajukan RUU POM ini ke bagian legislasi Dan tahapannya sekarang itu sudah di tempatnya bang Herman dan teman-teman untuk di harmonisasi, di mantapkan konsepnya di sana, kemudian nanti akan diberikan kepada kami untuk nanti ,kami ajukan kepada badan musyawarah jadi kalau sudah selesai dari baleg kami akan mengajukan kepada badan musyawarah DPR untuk nantinya bisa kita jadwalkan, mudah-mudahan dalam teori ini masih bisa lolos, saya kira bisa ya.

Baca Juga:  Memulai dari yang Kecil

Kurang lebih 30 hari kita di baleg itu, jadi sebelum kita punya masa sidang ini ditutup, undang-undang ini sudah bisa masuk di Paripurna dan bisa disetujui di DPR RI dan sudah bisa juga kita kirimkan surat kepada presiden untuk juga bisa mulai menugaskan menteri terkait atau kementerian terkait atau lembaga terkait untuk bisa bersama kita membahas tentang materi, Dede itu terkait dengan proses pembahasan RUU POM yang bisa kami sampaikan. Saat ini terkait dengan lingkup yang kami coba bahas dan kami dalami di komisi IX, semua materi kami ini tidak lepas dari apa yang menjadi dasar hukum badan POM hari ini. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi UNHAN KKDN di Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Rektor Unhan RI
Jihan Nurlela: MBG Instrumen Penting Mencetak SDM Unggul
Sambangi BEI di Tengah IHSG Anjlok, Dasco Yakinkan Investor Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi
Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:15 WIB

Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:13 WIB

Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:38 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi UNHAN KKDN di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:36 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Rektor Unhan RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIB

Jihan Nurlela: MBG Instrumen Penting Mencetak SDM Unggul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:13 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi UNHAN KKDN di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Rektor Unhan RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:36 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Nurlela: MBG Instrumen Penting Mencetak SDM Unggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIB