RUU Obat Dan Makanan Diperkirakan Akhir Sidang Tahun 2022 Disahkan

Selasa, 15 November 2022 | 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan Badan Legislasi perlu peran besar membahas aturan perundang-undangan Obat dan makanan,

“Suatu RUU baik kesehatan atau apapun yang sedang dalam pembahasan diperlukan peran anggota baleg untuk memberikan masukan,” kata Herman dalam Forum Legislasi “DPR Kebut RUU Pengawasan Obat dan Makanan”, bersama Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena (F.Golkar) dan Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra, Selasa (15/11) di DPR RI Jakarta.

Menurut Herman , jika RUU tersebut disahkan akan mengedepankan harapan publik, dimana harapan tersebut dapat dituangkan dalam perundangan.

“UU harus melalui tahapan dan menjadi perspektif dan harapan masyarakat Jangan sampai muncul UU tidak pernah ada partisipasi masyarakatnya.”ujarnya.

Saat ini bersama beberapa anggota Baleg DPR RI sedang menggodok RUU Pengawasan Obat dan Makanan yang merupakan kebutuhan publik. Oleh karenanya, Herman berharap masyarakat ikut serta berpartisipasi dalam mengawal jalannya pembahasan UU tersebut sebagaimana harapan semua orang.

“Jangan lagi orang jual obat tanpa izin pemerintah khususnya Kemenkes dan BPOM karena sekarang banyak yang jual obat yang tanpa ada izin dari Kemenkes dan BPOM,” jelasnya.

Baca Juga:  Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki Diresmikan, Bupati Lampung Selatan

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Emanuel Melkiades mengatakan RUU POM ini sudah dibahas di periode lalu, sempat sudah masuk di pembahasan yang lebih serius sebelum kita berakhir di periode lalu, namun sayangnya keputusan yang lalu untuk dikirim dioper kemarin, di periode ini ternyata tidak disetujui. Kemudian dia masuk lagi ke program baru dalam undang-undang program prolegnas di periode ini, sehingga kami membahas lagi dari awal untuk membahas lagi RUU POM ini.

Dan periode saat ini sudah membahas dengan dua kampus dan sudah berkunjung ke dua kampus di UI dan Pelita harapan untuk mendiskusikan konsepnya. Serta teman-teman sudah kita bagi dua tim, sudah juga dari panjang ru POM ini kami ke Belanda dan ke Itali. Dari hasil pembahasan kami dan juga kunjungan kami kedua negara tersebut beberapa waktu lalu, saat ini di kami di komisi IX, sudah mengajukan RUU POM ini ke bagian legislasi Dan tahapannya sekarang itu sudah di tempatnya bang Herman dan teman-teman untuk di harmonisasi, di mantapkan konsepnya di sana, kemudian nanti akan diberikan kepada kami untuk nanti ,kami ajukan kepada badan musyawarah jadi kalau sudah selesai dari baleg kami akan mengajukan kepada badan musyawarah DPR untuk nantinya bisa kita jadwalkan, mudah-mudahan dalam teori ini masih bisa lolos, saya kira bisa ya.

Baca Juga:  Wanprestasi, Saparin Gugat Tauhid ke PN

Kurang lebih 30 hari kita di baleg itu, jadi sebelum kita punya masa sidang ini ditutup, undang-undang ini sudah bisa masuk di Paripurna dan bisa disetujui di DPR RI dan sudah bisa juga kita kirimkan surat kepada presiden untuk juga bisa mulai menugaskan menteri terkait atau kementerian terkait atau lembaga terkait untuk bisa bersama kita membahas tentang materi, Dede itu terkait dengan proses pembahasan RUU POM yang bisa kami sampaikan. Saat ini terkait dengan lingkup yang kami coba bahas dan kami dalami di komisi IX, semua materi kami ini tidak lepas dari apa yang menjadi dasar hukum badan POM hari ini. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti
Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam
Dihadapan Komisi V, Gubernur Lampung Minta Dukungan Infrastruktur tuk Percepat Hilirisasi
Lampung Matangkan Proyek Bioethanol Guna Mendukung Kemandirian Energi
GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar
Direktur BTB Dampingi Komisi V DPR RI Kunker Spesifik di Provinsi Lampung

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:26 WIB

Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:13 WIB

Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:06 WIB

Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:19 WIB

Dihadapan Komisi V, Gubernur Lampung Minta Dukungan Infrastruktur tuk Percepat Hilirisasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi

Jumat, 30 Jan 2026 - 11:26 WIB

#indonesiaswasembada

Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Jumat, 30 Jan 2026 - 06:13 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam

Jumat, 30 Jan 2026 - 06:06 WIB