RUU Obat Dan Makanan Diperkirakan Akhir Sidang Tahun 2022 Disahkan

Selasa, 15 November 2022 | 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan Badan Legislasi perlu peran besar membahas aturan perundang-undangan Obat dan makanan,

“Suatu RUU baik kesehatan atau apapun yang sedang dalam pembahasan diperlukan peran anggota baleg untuk memberikan masukan,” kata Herman dalam Forum Legislasi “DPR Kebut RUU Pengawasan Obat dan Makanan”, bersama Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena (F.Golkar) dan Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra, Selasa (15/11) di DPR RI Jakarta.

Menurut Herman , jika RUU tersebut disahkan akan mengedepankan harapan publik, dimana harapan tersebut dapat dituangkan dalam perundangan.

“UU harus melalui tahapan dan menjadi perspektif dan harapan masyarakat Jangan sampai muncul UU tidak pernah ada partisipasi masyarakatnya.”ujarnya.

Saat ini bersama beberapa anggota Baleg DPR RI sedang menggodok RUU Pengawasan Obat dan Makanan yang merupakan kebutuhan publik. Oleh karenanya, Herman berharap masyarakat ikut serta berpartisipasi dalam mengawal jalannya pembahasan UU tersebut sebagaimana harapan semua orang.

“Jangan lagi orang jual obat tanpa izin pemerintah khususnya Kemenkes dan BPOM karena sekarang banyak yang jual obat yang tanpa ada izin dari Kemenkes dan BPOM,” jelasnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hantaru 2025

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Emanuel Melkiades mengatakan RUU POM ini sudah dibahas di periode lalu, sempat sudah masuk di pembahasan yang lebih serius sebelum kita berakhir di periode lalu, namun sayangnya keputusan yang lalu untuk dikirim dioper kemarin, di periode ini ternyata tidak disetujui. Kemudian dia masuk lagi ke program baru dalam undang-undang program prolegnas di periode ini, sehingga kami membahas lagi dari awal untuk membahas lagi RUU POM ini.

Dan periode saat ini sudah membahas dengan dua kampus dan sudah berkunjung ke dua kampus di UI dan Pelita harapan untuk mendiskusikan konsepnya. Serta teman-teman sudah kita bagi dua tim, sudah juga dari panjang ru POM ini kami ke Belanda dan ke Itali. Dari hasil pembahasan kami dan juga kunjungan kami kedua negara tersebut beberapa waktu lalu, saat ini di kami di komisi IX, sudah mengajukan RUU POM ini ke bagian legislasi Dan tahapannya sekarang itu sudah di tempatnya bang Herman dan teman-teman untuk di harmonisasi, di mantapkan konsepnya di sana, kemudian nanti akan diberikan kepada kami untuk nanti ,kami ajukan kepada badan musyawarah jadi kalau sudah selesai dari baleg kami akan mengajukan kepada badan musyawarah DPR untuk nantinya bisa kita jadwalkan, mudah-mudahan dalam teori ini masih bisa lolos, saya kira bisa ya.

Baca Juga:  Revisi RUU ASN 2025: DPR Pertimbangkan Peluang Alih Status PPPK Jadi PNS

Kurang lebih 30 hari kita di baleg itu, jadi sebelum kita punya masa sidang ini ditutup, undang-undang ini sudah bisa masuk di Paripurna dan bisa disetujui di DPR RI dan sudah bisa juga kita kirimkan surat kepada presiden untuk juga bisa mulai menugaskan menteri terkait atau kementerian terkait atau lembaga terkait untuk bisa bersama kita membahas tentang materi, Dede itu terkait dengan proses pembahasan RUU POM yang bisa kami sampaikan. Saat ini terkait dengan lingkup yang kami coba bahas dan kami dalami di komisi IX, semua materi kami ini tidak lepas dari apa yang menjadi dasar hukum badan POM hari ini. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Deputi BPJPH: Scope LPH Utama bukan hanya Provinsi, tetapi Nasional bahkan Dunia
JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital
Tingkatkan Kemandirian, Lapas Kotabumi Gelar Pembinaan Tata Boga dan Pertanian bagi WBP
Patroli Gabungan Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP Tingkatkan Keamanan Saat Akhir Pekan
Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 
Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi
Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:36 WIB

Deputi BPJPH: Scope LPH Utama bukan hanya Provinsi, tetapi Nasional bahkan Dunia

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Tingkatkan Kemandirian, Lapas Kotabumi Gelar Pembinaan Tata Boga dan Pertanian bagi WBP

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Patroli Gabungan Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP Tingkatkan Keamanan Saat Akhir Pekan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 

Berita Terbaru