RUU KUHP Akan Segera Disahkan

Rabu, 8 Juni 2022 | 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) diharapkan akan segera disahkan.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, RUU ini juga sesuai dengan keadaan dan perkembangan kehidupan bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

“Dipastikan RUU ini harus beradab dan tetap humanis. Kami pun telah mendengar keluh kesah serta aspirasi masyarakat. Jadi selalu memberi ruang dalam berdialektika kebangsaan,” terangnya pada Diskusi Forum Legislasi, Media Center DPR, Senayan, Selasa (7/6).

Ia meyakini bahwa semua isu yang berkaitan dengan tindak pidana telah terakomodir dalam RUU tersebut. Politisi fraksi PDIP itu menyebutkan bahwa RUU ini telah taat asas dan mampu menjadi instrumen yang baik di mata hukum, tak heran ia pun mengapresiasi positif RUU ini sebagai bentuk produk legislasi DPR RI yang fenomenal dan revolusioner.

Baca Juga:  Wagub Jihan Groundbreaking Jalan Gedong Aji-Umbul Mesir Tulangbawang

Seperti yang diketahui, KUHP saat ini merupakan warisan dari Belanda. Sehingga, banyak hal yang tidak sesuai dengan norma bangsa Indonesia. Sedangkan pada RUU KUHP yang yang diusulkan tersebut, telah disesuaikan dengan kondisi saat ini di Indonesia.

Selain itu, RUU KUHP yang telah diusulkan dinilai juga lebih dekat dengan junjungan filosofis Pancasila dan UUD, norma di masyarakat. Adapun RUU KUHP telah lama masuk dalam daftar prioritas sejak lama serta merupakan usulan dari pemerintah. Semua fraksi di DPR pun telah memberikan masukan terhadap rancangan beleid tentang pidana itu. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air
Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:15 WIB

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 19:57 WIB

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Rabu, 15 Apr 2026 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB