RUU KUHP Akan Segera Disahkan

Rabu, 8 Juni 2022 | 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) diharapkan akan segera disahkan.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, RUU ini juga sesuai dengan keadaan dan perkembangan kehidupan bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

“Dipastikan RUU ini harus beradab dan tetap humanis. Kami pun telah mendengar keluh kesah serta aspirasi masyarakat. Jadi selalu memberi ruang dalam berdialektika kebangsaan,” terangnya pada Diskusi Forum Legislasi, Media Center DPR, Senayan, Selasa (7/6).

Ia meyakini bahwa semua isu yang berkaitan dengan tindak pidana telah terakomodir dalam RUU tersebut. Politisi fraksi PDIP itu menyebutkan bahwa RUU ini telah taat asas dan mampu menjadi instrumen yang baik di mata hukum, tak heran ia pun mengapresiasi positif RUU ini sebagai bentuk produk legislasi DPR RI yang fenomenal dan revolusioner.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar FGD tentang Upaya Peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia

Seperti yang diketahui, KUHP saat ini merupakan warisan dari Belanda. Sehingga, banyak hal yang tidak sesuai dengan norma bangsa Indonesia. Sedangkan pada RUU KUHP yang yang diusulkan tersebut, telah disesuaikan dengan kondisi saat ini di Indonesia.

Selain itu, RUU KUHP yang telah diusulkan dinilai juga lebih dekat dengan junjungan filosofis Pancasila dan UUD, norma di masyarakat. Adapun RUU KUHP telah lama masuk dalam daftar prioritas sejak lama serta merupakan usulan dari pemerintah. Semua fraksi di DPR pun telah memberikan masukan terhadap rancangan beleid tentang pidana itu. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter
Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki
DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:43 WIB

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:04 WIB

Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:08 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:17 WIB

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Berita Terbaru

#CovidSelesai

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:43 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:10 WIB