RS CMC Kotabumi Bantah Lalai Dalam Tindakan Medis Sebabkan Tangan Bayi Melepuh

Jumat, 17 November 2023 | 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Menanggapi pemberitaan soal dugaan tenaga kesehatan (Nakes) RS. CMC Kotabumi lalai dalam menangani pasien bayi yang baru lahir hingga mengalami tangan melepuh usai pemasangan infus, akhirnya pihak rumah sakit angkat bicara.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RS. CMC Kotabumi, dr. Oka Mandala Putra membantah tudingan yang ditujukan pada pihak rumah sakit. Menurutnya Nakes pada penanganan bayi di RS. CMC Kotabumi sudah melakukan pekerjaannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang diberlakukan oleh pihak manajemen rumah sakit.

“Penanganan oleh RS. CMC Kotabumi terhadap bayi itu sudah sesuai dengan instruksi dokter spesialis anak. Mulai dari awal, sampai akhir sudah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur rumah sakit,” bantahnya, saat dikonfirmasi awak media di RS setempat, Jumat, (17/11).

Mengenai dugaan adanya keteledoran atau kelalaian pegawai rumah sakit pada penanganan pasien (bayi), dirinya mengatakan tidak bisa langsung mengambil kesimpulan. Dalam pembuktian tersebut memerlukan waktu yang cukup lama, tidak serta-merta menggiring opini bahwa Nakes melakukan kesalahan.

Baca Juga:  Biaya Program PTSL di Cempaka Barat di Patok Harga Tinggi

“Ya itu harus dibuktikan, dan (proses) pembuktiannya panjang. Tidak serta-merta hanya penggiringan opini dan lain-lain saja, hanya opini sepihak. Maka kalau nanti itu perlu dibuktikan, ya kita harus buktikan,” kilahnya.

Pihaknya juga turut prihatin terhadap peristiwa yang dialami oleh keluarga bayi, meski kini sang bayi telah mendapatkan penanganan serius di rumah sakit lain.

“Melihat kejadian seperti ini, kita ikut prihatin ya. Cuma memang Alhamdulillah bayinya sudah mendapatkan tata laksana di RS Imanuel. Memang semua tindakan medis selalu ada resiko, tapi tidak semua orang menerima resiko dalam medis ini. Mungkin dari seribu bayi yang di infus, hanya satu atau dua (beresiko) saya rasa ya mungkin dan wajar saja,” ujarnya.

Ketika disinggung soal petugas medis yang melakukan tindakan (pasang infus) terhadap bayi apakah memiliki kualifikasi khusus dan berpengalaman, dirinya menyatakan bahwa pegawai (Nakes) yang bekerja disana merupakan orang-orang pilihan yang memiliki keahlian di bidang medis dan cukup berpengalaman. Bahkan informasi yang disebutkan nakes yang memasang infus adalah bidan tidak benar.

Baca Juga:  Oknum Kasubag DPRD Lampung Utara Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan

“Nakes yang bekerja disini saya rasa sudah terbiasa ya, karena bukan pegawai baru. Yang mengambil tindakan (medis) adalah perawat bukan bidan dan sudah memiliki surat izin praktek (SIP), sebab kalau tidak ada SIP dan STR kita tidak mau menerima jadi karyawan,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah Nakes yang dimaksud diberikan sanksi oleh pihak RS CMC Kotabumi, dr. Oka mandala Putra menyampaikan bahwa Nakes tersebut sudah berikan sanksi teguran.

“Ya kita sudah berikan sanksi tegur, tapi teguran secara lisan belum secara tulisan,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli
Apresiasi Putusan MK, Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius
Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti
DPRD Mesuji Gelar Paripurna Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2024
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Persiapan Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Zulkifli Hasan

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:48 WIB

Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Putusan MK, Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:52 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:45 WIB

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:48 WIB

#indonesiaswasembada

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:52 WIB