Oknum Kasubag DPRD Lampung Utara Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura), Megarani laporkan ke polisi Kasubbag Protokol DPRD inisial FAK atas dugaan tindak Penipuan.

Oknum FAK dinilai tidak memiliki itikad baik sehingga Megarani memilih menempuh jalur hukum. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP/B/139/VI/2025/SPKT/Polres Lampura.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Apfryyadi, membenarkan hal tersebut dan menyatakan pihaknya telah menerima laporan secara resmi untuk segera ditindaklanjuti.

“Sudah. Baru saja kita terima laporannya, dan penyidik akan melakukan penyelidikan terhadap beberapa saksi terlebih dahulu,” kata Kasatreskrim.

Dalam laporan itu disebutkan dugaan tindak pidana kasus penipuan/perbuatan curang berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Baca Juga:  Meriah dan Penuh Kebersamaan, Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga

Adapun kronologi kejadian, pada Senin, 13 Januari 2025, korban menyerahkan uang Rp185 juta sebagai dana talangan perjalanan dinas anggota DPRD Lampura ke Jakarta. Perjalanan itu bertujuan memperjuangkan hak pegawai honorer agar dapat diangkat menjadi P3K di tingkat DPR RI.

Namun, setelah dana perjalanan dinas tersebut cair dari Pemkab Lampura, terlapor tidak kunjung mengembalikan uang talangan tersebut. Padahal, terlapor telah membuat perjanjian tertulis pada tanggal 30 Mei 2025, yang menyebutkan bahwa uang akan dikembalikan paling lambat pada tanggal tersebut. Hingga kini, terlapor tidak memenuhi janjinya.

Sementara, Anggota DPRD Lampura, Megarani, menyayangkan persoalan ini harus berujung ke ranah hukum. Namun, ia merasa tidak memiliki pilihan lain karena telah dirugikan secara materiil.

Baca Juga:  Pengelola Tol Bakter Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran di Kantor Bakauheni Selatan

“Sudah beberapa kali saya tanyakan ke terlapor, tapi tidak ada penyelesaian. Bahkan sampai sekarang, terlapor itu tidak bisa dihubungi,” jelas Megarani, Selasa, 10 Juni 2025.

Megarani juga menyebutkan bahwa uang talangan yang ia berikan kepada terlapor merupakan uang pribadi hasil dari usahanya di sektor perkebunan.

“Itu uang pribadi saya, Saya berharap uang saya bisa kembali, dan saya percayakan proses hukumnya kepada Mapolres Lampura,” harapnya.

Sayangnya, oknum inisial FAK belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi melalui sambungan telepon selulernya +62897-2832-2XX dalam keadaan tidak aktif.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Giliran di SE 2026
Perancis Kubur Mimpi Norwegia
Senegal Menang Besar atas Irak
Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027
Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia
Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin
Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A
Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:36 WIB

Sekdaprov Marindo Giliran di SE 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:30 WIB

Perancis Kubur Mimpi Norwegia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:20 WIB

Senegal Menang Besar atas Irak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:44 WIB

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:28 WIB

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Berita Terbaru

GILIRAN Sekdaprov Marindo K yang melakukan SE 2026 [De]

#indonesiaswasembada

Sekdaprov Marindo Giliran di SE 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:36 WIB

PERANCIS hancurkan mimpi Norwegia

#indonesiaswasembada

Perancis Kubur Mimpi Norwegia

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:30 WIB

Iran Mimpi Buruk hadapi Senegal

#indonesiaswasembada

Senegal Menang Besar atas Irak

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:20 WIB

ANGGARAN Desa di RAPBN dipotong habis, beban ditambah, desa megap-megap[Hs]

#indonesiaswasembada

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Sabtu, 27 Jun 2026 - 01:44 WIB

PEMERINTAH telah mengambil langkah pembebasan 4 WNI di perairan Somali [Hs]

#indonesiaswasembada

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:28 WIB