Ridwan Kamil – Suswono Ucapkan Selamat Kepada Pemenang Pilkada Jakarta Pramono-Rano Dan Tidak Menggugat Ke MK

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Calon Gubernur Jakarta No urut 01 Ridwan Kamil dan Suswono mengucapkan Selamat Kepada Pasangan Nomor urut 03 Pramono – Rano dan tidak melakukan gugatan hasil Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi. RK menjelaskan Keputusan tersebut diambil berdasarkan musyawarah dan perdebatan yang panjang. Ridwan Kamil menerima masukan dari tokoh-tokoh.

“Ini murni hasil musyawarah, perdebatannya panjang. Masukan-masukan dari pimpinan,” katanya saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Ridwan Kamil mengungkap, salah satu tokoh yang diajak berdiskusi adalah Presiden Prabowo Subianto. Tetapi, Prabowo tidak memerintahkannya agar tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.

Baca Juga:  Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima 'Hampers Lebaran'

“Tentu kita tanya termasuk tentunya ke pak Prabowo sendiri tapi sifatnya bukan perintah semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini,” katanya.

Sebelumnya, Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Pilgub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal melayangkan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tak terlihat mereka mengunjungi MK maupun mendaftarkan sengketa secara daring.
Tanpa adanya sengketa di MK, maka paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Mengingat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pilgub Jakarta 2024 pada Minggu (8/12/2024). Sedangkan masa mengajukan sengketa di MK adalah tiga hari atau maksimal pada Rabu (11/12/2024).
Adapun dalam penetapan KPU, Pram-Rano berhasil memenangkan Pilgub Jakarta 2024 satu putaran dengan suara sebesar 2.183.239 atau 50,07 persen.

Baca Juga:  30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani

Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 atau 39,40 persen suara dan paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengantongi 459.230 atau 10,53 persen.


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gantikan Gubernur, Sekdaprov Ziarah dan Tabur Bunga di TMP dalam Rangka HUT-62
Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026
Polda Lampung bersama Tol Bakter Berlakukan Delay System, Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diarahkan ke Rest Area
Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum
DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI
Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025
Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 
Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gantikan Gubernur, Sekdaprov Ziarah dan Tabur Bunga di TMP dalam Rangka HUT-62

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10 WIB

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:50 WIB

Polda Lampung bersama Tol Bakter Berlakukan Delay System, Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diarahkan ke Rest Area

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:07 WIB

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Senin, 30 Maret 2026 - 22:45 WIB

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gantikan Gubernur, Sekdaprov Ziarah dan Tabur Bunga di TMP dalam Rangka HUT-62

Selasa, 31 Mar 2026 - 09:58 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB