Ridwan Kamil – Suswono Ucapkan Selamat Kepada Pemenang Pilkada Jakarta Pramono-Rano Dan Tidak Menggugat Ke MK

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Calon Gubernur Jakarta No urut 01 Ridwan Kamil dan Suswono mengucapkan Selamat Kepada Pasangan Nomor urut 03 Pramono – Rano dan tidak melakukan gugatan hasil Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi. RK menjelaskan Keputusan tersebut diambil berdasarkan musyawarah dan perdebatan yang panjang. Ridwan Kamil menerima masukan dari tokoh-tokoh.

“Ini murni hasil musyawarah, perdebatannya panjang. Masukan-masukan dari pimpinan,” katanya saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Ridwan Kamil mengungkap, salah satu tokoh yang diajak berdiskusi adalah Presiden Prabowo Subianto. Tetapi, Prabowo tidak memerintahkannya agar tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027

“Tentu kita tanya termasuk tentunya ke pak Prabowo sendiri tapi sifatnya bukan perintah semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini,” katanya.

Sebelumnya, Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Pilgub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal melayangkan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tak terlihat mereka mengunjungi MK maupun mendaftarkan sengketa secara daring.
Tanpa adanya sengketa di MK, maka paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Baca Juga:  APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Mengingat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pilgub Jakarta 2024 pada Minggu (8/12/2024). Sedangkan masa mengajukan sengketa di MK adalah tiga hari atau maksimal pada Rabu (11/12/2024).
Adapun dalam penetapan KPU, Pram-Rano berhasil memenangkan Pilgub Jakarta 2024 satu putaran dengan suara sebesar 2.183.239 atau 50,07 persen.

Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 atau 39,40 persen suara dan paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengantongi 459.230 atau 10,53 persen.


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB