JAKARTA – Calon Gubernur Jakarta No urut 01 Ridwan Kamil dan Suswono mengucapkan Selamat Kepada Pasangan Nomor urut 03 Pramono – Rano dan tidak melakukan gugatan hasil Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi. RK menjelaskan Keputusan tersebut diambil berdasarkan musyawarah dan perdebatan yang panjang. Ridwan Kamil menerima masukan dari tokoh-tokoh.
“Ini murni hasil musyawarah, perdebatannya panjang. Masukan-masukan dari pimpinan,” katanya saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Ridwan Kamil mengungkap, salah satu tokoh yang diajak berdiskusi adalah Presiden Prabowo Subianto. Tetapi, Prabowo tidak memerintahkannya agar tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
“Tentu kita tanya termasuk tentunya ke pak Prabowo sendiri tapi sifatnya bukan perintah semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini,” katanya.
Sebelumnya, Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Pilgub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal melayangkan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tak terlihat mereka mengunjungi MK maupun mendaftarkan sengketa secara daring.
Tanpa adanya sengketa di MK, maka paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Mengingat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pilgub Jakarta 2024 pada Minggu (8/12/2024). Sedangkan masa mengajukan sengketa di MK adalah tiga hari atau maksimal pada Rabu (11/12/2024).
Adapun dalam penetapan KPU, Pram-Rano berhasil memenangkan Pilgub Jakarta 2024 satu putaran dengan suara sebesar 2.183.239 atau 50,07 persen.
Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 atau 39,40 persen suara dan paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengantongi 459.230 atau 10,53 persen.
Penulis : Heri Suroyo
Sumber Berita : Jakarta








![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-225x129.jpg)
![Diwakili oleh Waka Polres, Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sebelas (11) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan empat butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Simpang Pematang. Bertempat di halaman Mapolres setempat.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0091-225x129.jpg)




![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-129x85.jpg)


