Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Umar Aris menyampaikan bahwa BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung telah melaksanakan Penyuluhan SALUD (Sadar Lalu Lintas Anak Usia Dini) pada tanggal 15-17 September 2022 di Lampung kepada sebanyak 34 peserta yang terdiri dari Guru PAUD tingkat provinsi, kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung, personil Dinas Perhubungan dan personil BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung.
SALUD menurut Umar Aris, merupakan salah satu program Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam upaya penanaman budaya tertib berlalu lintas untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 208 tentang upaya membangun budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas yaitu melalui pelaksanaan pendidikan berlalu lintas sejak usia dini.
“Perlu saya sampaikan bahwa Program SALUD ini bertujuan untuk memberikan dasar tentang tata cara berlalu lintas yang berkeselamatan sejak usia dini, menanamkan perilaku berkeselamatan pada anak usia dini dalam berlalu lintas, dan pembangunan karakter keselamatan dan budaya tinggi keselamatan lalu lintas jalan,” ungkapnya.
Adapun Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo dalam laporannya mengungkapkan bahwa terdapat 1,3 juta jiwa meninggal per tahun akibat kecelakaan lalu lintas di jalan dan 50 juta orang pertahunnya cidera akibat kecelakaan lalu lintas dan jika dikalkulasikan maka jumlah korban meninggal akibat kecelakaan rata-rata tiga orang meninggal dunia setiap jamnya atau 72 orang meninggal per hari atau 26.280 orang meninggal pertahunnya karena kecelakaan lalu lintas.
“Oleh karenanya, melalui program Bunda Salud yang dikolaborasikan dan bersinergi dengan program Bunda Paud, kami berharap dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas jalan yang disebabkan perilaku,” tutup Bambang Sumbogo. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2