Retribusi Sampah Bandarlampung Disoal

Rabu, 7 Agustus 2024 | 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mereka menyatakan selisih antara karcis yang terpakai dengan penerimaan retribusi hampir Rp400 juta merupakan retribusi yang telah dipungut oleh 18 petugas penagih dari wajib retribusi.

“Namun belum disetorkan ke UPT masing-masing. Data tunggakan kemudian disampaikan dalam rapat Kepala DLH bersama Kepala UPT. Pada rapat tersebut, Kepala DLH meminta secara lisan agar tunggakan dapat segera diselesaikan atau dilunasi,” tulis data resmi negara tersebut.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Dugaan Korupsi PT LEB Ditahan, Arinal Menyusul!?

Hasil pungutan retribusi merupakan pendapatan daerah dan sepenuhnya disetor ke kas daerah.
Permasalahan di atas mengakibatkan:
kekurangan penerimaan retribusi pelayanan persampahan, kebersihan sebesar hampir Rp400 juta dan penerimaan retribusi pelayanan persampahan, kebersihan yang terlambat sebesar Rp21 juta lebih tidak dapat segera dimanfaatkan.

“Hal tersebut disebabkan Kepala DLH belum mengupayakan kebijakan agar seluruh wajib retribusi tarif bulanan menggunakan mekanisme pembayaran non tunai. Petugas Penagih tidak menyetorkan penerimaan retribusi dari wajib retribusi ke kas daerah sesuai ketentuan yang ditentukan wali kota,” paparnya.##

Baca Juga:  Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH [PR Buat Kapolda Baru]

Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 
Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi
Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB