Retribusi Sampah Bandarlampung Disoal

Rabu, 7 Agustus 2024 | 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mereka menyatakan selisih antara karcis yang terpakai dengan penerimaan retribusi hampir Rp400 juta merupakan retribusi yang telah dipungut oleh 18 petugas penagih dari wajib retribusi.

“Namun belum disetorkan ke UPT masing-masing. Data tunggakan kemudian disampaikan dalam rapat Kepala DLH bersama Kepala UPT. Pada rapat tersebut, Kepala DLH meminta secara lisan agar tunggakan dapat segera diselesaikan atau dilunasi,” tulis data resmi negara tersebut.

Baca Juga:  Kritik Sistem Kelas Standar BPJS, Felly Estelita: Bukan Soal Keadilan, Tapi Soal Hak Orang yang Sudah Bayar Lebih

Hasil pungutan retribusi merupakan pendapatan daerah dan sepenuhnya disetor ke kas daerah.
Permasalahan di atas mengakibatkan:
kekurangan penerimaan retribusi pelayanan persampahan, kebersihan sebesar hampir Rp400 juta dan penerimaan retribusi pelayanan persampahan, kebersihan yang terlambat sebesar Rp21 juta lebih tidak dapat segera dimanfaatkan.

“Hal tersebut disebabkan Kepala DLH belum mengupayakan kebijakan agar seluruh wajib retribusi tarif bulanan menggunakan mekanisme pembayaran non tunai. Petugas Penagih tidak menyetorkan penerimaan retribusi dari wajib retribusi ke kas daerah sesuai ketentuan yang ditentukan wali kota,” paparnya.##

Baca Juga:  HUT ke-55 PWI Lampung, Pemprov Dukung Ketahanan Pangan dan Kolaborasi Dengan Media

Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekjen DPP FBN Kunjungi Lampung
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak
UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian
Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU
Serikat Pekerja dan Dirut PLN Sepakati PKB 2025-2027, Kawal RUPTL dan Transisi ke BPI Danantara
Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:31 WIB

Sekjen DPP FBN Kunjungi Lampung

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:26 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:43 WIB

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:40 WIB

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:33 WIB

Serikat Pekerja dan Dirut PLN Sepakati PKB 2025-2027, Kawal RUPTL dan Transisi ke BPI Danantara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekjen DPP FBN Kunjungi Lampung

Kamis, 19 Jun 2025 - 12:31 WIB

#indonesiaswasembada

UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:43 WIB

#indonesiaswasembada

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:40 WIB