Retribusi Sampah Bandarlampung Disoal

Rabu, 7 Agustus 2024 | 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mereka menyatakan selisih antara karcis yang terpakai dengan penerimaan retribusi hampir Rp400 juta merupakan retribusi yang telah dipungut oleh 18 petugas penagih dari wajib retribusi.

“Namun belum disetorkan ke UPT masing-masing. Data tunggakan kemudian disampaikan dalam rapat Kepala DLH bersama Kepala UPT. Pada rapat tersebut, Kepala DLH meminta secara lisan agar tunggakan dapat segera diselesaikan atau dilunasi,” tulis data resmi negara tersebut.

Baca Juga:  Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim

Hasil pungutan retribusi merupakan pendapatan daerah dan sepenuhnya disetor ke kas daerah.
Permasalahan di atas mengakibatkan:
kekurangan penerimaan retribusi pelayanan persampahan, kebersihan sebesar hampir Rp400 juta dan penerimaan retribusi pelayanan persampahan, kebersihan yang terlambat sebesar Rp21 juta lebih tidak dapat segera dimanfaatkan.

“Hal tersebut disebabkan Kepala DLH belum mengupayakan kebijakan agar seluruh wajib retribusi tarif bulanan menggunakan mekanisme pembayaran non tunai. Petugas Penagih tidak menyetorkan penerimaan retribusi dari wajib retribusi ke kas daerah sesuai ketentuan yang ditentukan wali kota,” paparnya.##

Baca Juga:  Lampung Segera Siapkan Masterplan Cegah Banjir

Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan 
DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Geopolitik Global, Indonesia Klaim Siap Hadapi Risiko
Rektor UIN Lantik Wakil Direktur dan Para Wakil Dekan, Berikut Daftarnya!
Rest Area Toll Bakter Jadi Titik Singgah Strategis, Bantu Kelancaran Arus Balik dan Mudik
Agenda Id Padat, Pelantikan JMSI Lampung Diundur
KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Jawa Barat
Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:34 WIB

Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Kamis, 2 April 2026 - 18:31 WIB

Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan 

Kamis, 2 April 2026 - 14:05 WIB

DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Geopolitik Global, Indonesia Klaim Siap Hadapi Risiko

Kamis, 2 April 2026 - 14:01 WIB

Rektor UIN Lantik Wakil Direktur dan Para Wakil Dekan, Berikut Daftarnya!

Kamis, 2 April 2026 - 09:22 WIB

Rest Area Toll Bakter Jadi Titik Singgah Strategis, Bantu Kelancaran Arus Balik dan Mudik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Kamis, 2 Apr 2026 - 18:34 WIB

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Lantik Wakil Direktur dan Para Wakil Dekan, Berikut Daftarnya!

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:01 WIB