Retribusi Sampah Bandarlampung Disoal

Rabu, 7 Agustus 2024 | 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran retribusi dilakukan di kas daerah atau tempat lainnya yang ditunjuk dengan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau dokumen lain yang dipersamakan berupa karcis.
Pembayaran tarif bulanan dapat dilakukan secara tunai dan non tunai (transfer) sedangkan untuk tarif harian hanya dapat dilakukan secara tunai.

Hasil pemeriksaan atas buku kas umum (BKU) penerimaan, data pengambilan dan pengembalian karcis retribusi pelayanan persampahan, kebersihan tahun 2023 menunjukkan terdapat ketidaksesuaian antara jumlah karcis yang terpakai dengan penerimaan retribusi pelayanan persampahan, kebersihan secara tunai senilai Rp401 juta lebih. Jumlah ketidaksesuaian tersebut terdiri atas retribusi bulanan senilai Rp395 juta lebih dan retribusi harian senilai Rp6 juta yang tersebar di 14 UPT, dengan perincian sebagai berikut.

Baca Juga:  Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…

Hasil permintaan keterangan kepada 14 kepala UPT, lima petugas penagih, serta permintaan surat pernyataan kepada 12 petugas penagih, diketahui permasalahan. Penggunaan pribadi atas uang retribusi pelayanan persampahan, kebersihan yang dipungut oleh Petugas Penagih sebesar Rp398 juga lebih pada 13 UPT, seperti diberitakan jmsinewsnetwork.


Penulis : Anis


Editor : Anis

Baca Juga:  Gubernur Lampung Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Geliat Ekonomi IDS Sumatra 2026: Ikhsanudin Kaget, Baru Datang Jualan Dagangannya Langsung Ludes, “Biasanya Sampai Sore
DPR Minta Kepastian Pertamina Pasok BBM Lancar Jelang Idhul Adha
Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai
Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung
Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang
MPR : Pelayanan Haji 2026 Harus Maksimal
Vape Narkoba, DPR Apresiasi Poltabes Medan
Alhamdulillah, Nasib PRT Lebih Terlindungi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:05 WIB

Geliat Ekonomi IDS Sumatra 2026: Ikhsanudin Kaget, Baru Datang Jualan Dagangannya Langsung Ludes, “Biasanya Sampai Sore

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:13 WIB

DPR Minta Kepastian Pertamina Pasok BBM Lancar Jelang Idhul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:05 WIB

Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:02 WIB

Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPR Minta Kepastian Pertamina Pasok BBM Lancar Jelang Idhul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:13 WIB

#indonesiaswasembada

Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:05 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

#indonesiaswasembada

Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:02 WIB