Retribusi Sampah Bandarlampung Disoal

Rabu, 7 Agustus 2024 | 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran retribusi dilakukan di kas daerah atau tempat lainnya yang ditunjuk dengan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau dokumen lain yang dipersamakan berupa karcis.
Pembayaran tarif bulanan dapat dilakukan secara tunai dan non tunai (transfer) sedangkan untuk tarif harian hanya dapat dilakukan secara tunai.

Hasil pemeriksaan atas buku kas umum (BKU) penerimaan, data pengambilan dan pengembalian karcis retribusi pelayanan persampahan, kebersihan tahun 2023 menunjukkan terdapat ketidaksesuaian antara jumlah karcis yang terpakai dengan penerimaan retribusi pelayanan persampahan, kebersihan secara tunai senilai Rp401 juta lebih. Jumlah ketidaksesuaian tersebut terdiri atas retribusi bulanan senilai Rp395 juta lebih dan retribusi harian senilai Rp6 juta yang tersebar di 14 UPT, dengan perincian sebagai berikut.

Baca Juga:  Restart Iman Upgrade Amal, Karama XV Ma’had Al Jami’ah UIN Raden Intan Resmi Berakhir

Hasil permintaan keterangan kepada 14 kepala UPT, lima petugas penagih, serta permintaan surat pernyataan kepada 12 petugas penagih, diketahui permasalahan. Penggunaan pribadi atas uang retribusi pelayanan persampahan, kebersihan yang dipungut oleh Petugas Penagih sebesar Rp398 juga lebih pada 13 UPT, seperti diberitakan jmsinewsnetwork.


Penulis : Anis


Editor : Anis

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Keterampilan Guru untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif

Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan 
DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Geopolitik Global, Indonesia Klaim Siap Hadapi Risiko
Rektor UIN Lantik Wakil Direktur dan Para Wakil Dekan, Berikut Daftarnya!
Rest Area Toll Bakter Jadi Titik Singgah Strategis, Bantu Kelancaran Arus Balik dan Mudik
Agenda Id Padat, Pelantikan JMSI Lampung Diundur
KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Jawa Barat
Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:34 WIB

Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Kamis, 2 April 2026 - 18:31 WIB

Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan 

Kamis, 2 April 2026 - 14:05 WIB

DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Geopolitik Global, Indonesia Klaim Siap Hadapi Risiko

Kamis, 2 April 2026 - 14:01 WIB

Rektor UIN Lantik Wakil Direktur dan Para Wakil Dekan, Berikut Daftarnya!

Kamis, 2 April 2026 - 09:22 WIB

Rest Area Toll Bakter Jadi Titik Singgah Strategis, Bantu Kelancaran Arus Balik dan Mudik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Kamis, 2 Apr 2026 - 18:34 WIB

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Lantik Wakil Direktur dan Para Wakil Dekan, Berikut Daftarnya!

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:01 WIB