Reses : Yudha Alhadjid Sebut Pelayanan BPJS Kesehatan Menjadi Persoalan Krusial di Tatanan Masyarakat

Senin, 21 Juli 2025 | 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Didamping Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yudha Alhadjid, Anggota DPR RI Dapil Lampung I, Rahmawati Herdian SH.,MH soroti permasalahan pelayanan kesehatan di Rumah sakit yang membatasi waktu pelayanan selama tiga hari bagi pasien BPJS. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat segera menyampaikan secara langsung atau melalui timnya yang ada di Lampung. Agar bisa terselesaikan.

“Bapak – ibu, mayoritas punya persoalan BPJS Kesehatan. Mulai dari tunggakan untuk BPJS Mandiri, kemudian Non-aktif, hingga pelayanan pasien BPJS di sejumlah rumah sakit yang wajib pulang setelah tiga hari dirawat, meski pasien belum pulih atau sembuh,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian dihadapan Warga Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau Pesawaran. Sabtu (21/06/2025).

Atas dasar itu, Politisi NasDem Lampung tersebut menghimbau kepada warga Pesawaran untuk segera melaporkan persolaan yang terjadi kepada tim yang ada di Wilayah Pesawaran. Sehingga, kedepan tidak terulang persoalan yang sama.

“Sampaikan ke tim saya ya Bu, Pak. Agar segera diselesaikan. Karena, saat ini saya berada di Komisi yang membidangi soal kesehatan dan BPJS,” ungkapnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Way:Kanan Sosialisasi "Siger Presisi'

Menurutnya, pembatasan terhadap pasien sudah cukup lama terjadi dan menjadi keluhan umum peserta BPJS. Kebijakan itu menambah deretan diskriminasi yang dialami peserta BPJS Kesehatan. Jika sebelumnya marak sekali perbedaan sistem pengobatan dan pelayanan peserta BPJS Kesehatan dibanding dengan pasien umum.

“Hal ini, dibutuhkan ketegasan dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, agar pasien tidak boleh dipulangkan sebelum pasien tersebut sembuh. Itu tidak boleh dipulangkan, karena itu melanggar undang-undang,” ungkapnya.

Apa yang terjadi di tatanan masyarakat, Rahmawati melanjutkan. Dapat menjadi tugas dan kewajiban untuk dibahas dalam rapat Komisi bersama Mitra kerja, dalam hal ini, Kementerian Kesehatan dan BPJS.

“Saya akan menjebatani melalui tim kami guna menindak lanjuti. Untuk itu ketika melaporkan ke tim kami, tulis nama bapak-ibu beserta keluhannya, yang nantinya segera kita tindak lanjut,” kata dia.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yudha Al Hadjid mengatakan pendampingan terhadap kegiatan reses Anggota DPR RI, Rahmawati Herdian merupakan sinergi, dan komunikasi sesama anggota legislatif. Terlebih, beliau merupakan Anggota legislatif RI. Karena, hal terpenting adalah masyarakat perlu mendapat jaminan keterbukaan informasi secara utuh, seperti kapasitas layanan faskes, dokter yang melayani, dan proses rujukan pasien.

Baca Juga:  Ombudsman RI Mulai Penilaian Tahun 2026 di Lampung

“Untuk itu, saya meminta. Warga Pesawaran khususnya, untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian pelayanan. Karena, standar pelayanan masih menjadi pekerjaan rumah serius pemerintah. Hak publik atas transparansi informasi harus dibenahi salah satunya pelayanan BPJS,” kata Yudha.

Kedepan, Anggota Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung itu melanjutkan. Kementerian Kesehatan, manajemen BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawas Rumah Sakit didorong lebih intensif mengawasi layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

“Ini penting, karena kesehatan masyarakat adalah hal utama dalam membangun suatu daerah, dan menciptakan sumber daya manusia yang lebih baik. Bila perlu, sanksi tegas terhadap pelanggaran komitmen kerja sama tentang pelayanan kesehatan,” tegasnya.(mn)


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300
SPPG di 3T Dikebut Pemerintah
Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?
Mahasiswa UIN Edukasi Digital Marketing “Telor Asin Ibu Uum” di Gedung Pakuon
Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global
Iran dan Oman Finalisasi Kesepakatan soal Selat Hormuz
Polres Mesuji Salurkan Air Bersih untuk Warga Labuhan Permai
Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:45 WIB

SPPG di 3T Dikebut Pemerintah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:19 WIB

Mahasiswa UIN Edukasi Digital Marketing “Telor Asin Ibu Uum” di Gedung Pakuon

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Berita Terbaru

SPPG Diaktivasi Bertahap [lin-bg]

#indonesiaswasembada

Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:59 WIB

Rapat Kordinasi terkait SPPG 3T di Indonesia [lin]

#indonesiaswasembada

SPPG di 3T Dikebut Pemerintah

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:45 WIB

Ilustrasi Pajak Makan Minum, Masyarakat Jepang dengan kehidupannya [xin]

#indonesiaswasembada

Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:21 WIB

Mobil-mobil yang siap untuk proses pengiriman dan ekspor di kawasan pelabuhan di Nanjing, Provinsi Jiangsu, China timur. (Xin)

#indonesiaswasembada

Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Kamis, 6 Agu 2026 - 23:43 WIB