Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel

Rabu, 4 Februari 2026 | 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REKONSTRUKSI sebanyak 24 adegan yang disampaikan korban ada adegan, 2 kali tersangka Handi memukul korban penganiayaan Verrel bahkan korban juga motornya disenggol hingga motor jatuh yang digelar pada Rabu ( 4/2/2026) di perumahan Bumi Asri Jalan Angsana V nomor 158 Kedamaian Bandarlampung pukul 11.00 WIB.

Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat oknum konsultan pajak Handi dihadiri ratusan warga yang menyaksikan rekonstruksi yang digelar Polsek Tanjung Karang Timur atas permintaan JPU Edman Putra

Dalam rekonstruksi tersebut, korban Verrel memperagakan 24 adegan, sementara tersangka Handi hanya memerankan 18 adegan.

Versi korban Verrel justru lebih rinci dan menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal kejadian sampai pemukulan atas dirinya yang dilakukan Handi.

Berdasarkan rekonstruksi versi korban, peristiwa bermula saat Verrel mengendarai sepeda motor dan menyenggol mobil yang dikendarai Handi, yang saat itu bersama rekannya berinisial M. Akibat senggolan tersebut, bahu kiri Verrel terkena spion mobil hingga patah.

Baca Juga:  Gelar Rapat Perdana Pasca-Musda, JMSI Lampung Sosialisasi Pengurus Baru

Verrel kemudian menghentikan motornya dan menghampiri Handi. Namun situasi disebut berubah menjadi tindakan kekerasan. Handi diduga menarik kerah baju korban dan memukul bibir Verrel.

Kekerasan berlanjut saat keduanya berjalan ke belakang mobil. Dalam salah satu adegan, Handi sempat mengobrol dengan pacarnya, namun secara tiba-tiba kembali memukul korban, menyebabkan kacamata Verrel terjatuh ke tanah.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Verrel kemudian kembali ke bagian depan mobil dan menghubungi pamannya, Rudi, untuk meminta pertolongan.

Dalam percakapan tersebut, Rudi menanyakan kondisi serta luka yang dialami keponakannya. Usai kejadian, Verrel bersama pamannya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Menanggapi hasil rekonstruksi, kuasa hukum korban, Dr Sopian Sitepu SH MH menegaskan bahwa rekonstruksi ini digelar untuk mempertegas keterangan yang selama ini telah disampaikan oleh korban dan para saksi.

“Rekonstruksi hari ini bertujuan untuk mempertegas keterangan saksi dan korban yang digambarkan secara faktual di lapangan. Semua adegan yang diperagakan merupakan rangkaian peristiwa yang sesuai dengan agenda penyidikan dan pendalaman dari pihak kejaksaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Misbakhun : Thomas Djiwandono Resmi Deputi BI Yang baru 

Ia berharap, melalui rekonstruksi ini, seluruh rangkaian perkara dapat semakin jelas dan terang.
“Harapan kami, dengan rekonstruksi ini, perkara menjadi semakin terbuka, terang, dan utuh dalam melihat peran masing-masing pihak,” tegasnya.

Sementara itu, jaksa penuntut umum Edman Putra menyatakan pihak kejaksaan akan mendalami hasil rekonstruksi secara profesional dan objektif. Ia juga menyampaikan bahwa jaksa tetap membuka ruang restorative justice, sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

“Kami akan mencermati secara menyeluruh seluruh fakta yang terungkap dalam rekonstruksi ini,” kata Edman.[]


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Arliyan Belum Memenuhi Syarat Jadi Ketua PWI
Dilantik di Tengah Pasar, Bupati Egi Ingatkan Pejabat soal Realitas Pengabdian
Bazar SD 2 Sukses, Tak Ada Jual Beli LKS
Seru, Ada Pencabutan Dukungan di Penjaringan Calon Ketua PWI Lampung Timur
Misbakhun : Pasar Modal Stabil Bukti Kepercayaan Masyarakat Membaik
PKB Lantik Pengurus DPW Dan Plt Dewan Syura
Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern
Bupati Ela Dukung Kebangkitan Kakao Lampung Timur

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:01 WIB

Arliyan Belum Memenuhi Syarat Jadi Ketua PWI

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:27 WIB

Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:21 WIB

Dilantik di Tengah Pasar, Bupati Egi Ingatkan Pejabat soal Realitas Pengabdian

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:18 WIB

Bazar SD 2 Sukses, Tak Ada Jual Beli LKS

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:40 WIB

Seru, Ada Pencabutan Dukungan di Penjaringan Calon Ketua PWI Lampung Timur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Arliyan Belum Memenuhi Syarat Jadi Ketua PWI

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:01 WIB

#indonesiaswasembada

Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel

Rabu, 4 Feb 2026 - 18:27 WIB

#indonesiaswasembada

Bazar SD 2 Sukses, Tak Ada Jual Beli LKS

Rabu, 4 Feb 2026 - 18:18 WIB