Realisasi Kegiatan 2021 KLHK Krusial

Rabu, 26 Januari 2022 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri S
JAKARTA-Program kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi pebincangan serius. Dari banyak agenda yang tidak secara konkrit dilaporkan kepublik, termasuk realisasi kegiatan 2021 yang dirasakan kalangan DPR cukup krusial.

KLHK harus menyelesaikan sederet pekerjaan berupa permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Jika setiap permasalahan tersebut tidak diselesaikan dengan tuntas, maka akan berpengaruh pada kualitas aspek kehidupan mendasar masyarakat Indonesia.

Hal tersebut dilontarkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat membuka Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, (25/1). Dirinya memaparkan sejumlah permasalahan yang harus diselesaikan KLHK, di antaranya pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan akibat sampah dan limbah infeksius, penataan kawasan hutan pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penyelesaian tanah untuk reformasi agraria (TORA), perhutanan sosial, perbaikan kualitas lingkungan hidup, dan persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga:  Hadiri Pengajian Isro' Miraj di Ponpes Darul Ulum, Elfianah Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan Masyarakat

Dalam rapat yang membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan rencana program kegiatan tahun 2022 tersebut, Anggota Fraksi Partai PDI-Perjuangan DPR RI itu turut meminta KLHK beserta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk menyampaikan realisasi kegiatan sepanjang tahun 2021. Baginya, realisasi ini krusial untuk menjadi pijakan pertimbangan saat pelaksanaan dan pencapaian tahun 2022.

Baca Juga:  Ibas : Sampah Harus Dikelola dengan Terpadu

Terakhir, ia meminta kejelasan sikap KLHK terkait pencabutan izin usaha konsesi kawasan hutan di Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan. Di mana, pencabutan ini harus diperjelas kepada publik agar tidak terjadi konflik berkepanjangan, mengingat terdapat 192 pencabutan izin usaha konsesi kawasan hutan seluas 3,12 hektar.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Program Cek Kesehatan Gratis Diapresiasi WHO
Founder Rumah Sambal Seruit- Ketum JMSI Komit Dorong Kemajuan Kuliner Khas
Pemilik SPBU Prokimal Bantah Layani Pengecor Pertalite, Monalisa : Kami Punya SOP
Pj. Gubernur Lampung Tanam Pohon di Ruas Tol Bakter
SPBU Prokimal Diduga Layani Pengecor Motor Tanki Modifikasi
Polisi Peduli Beri Bantuan Korban Laka Ojek Online
Bekas Galian Tanah Dilokasi TPA Telan Korban 2 Anak Meninggal, Ini Kronologinya
Klinik Pertama MPR RI Diresmikan Sesjen

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:37 WIB

Program Cek Kesehatan Gratis Diapresiasi WHO

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:21 WIB

Founder Rumah Sambal Seruit- Ketum JMSI Komit Dorong Kemajuan Kuliner Khas

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pemilik SPBU Prokimal Bantah Layani Pengecor Pertalite, Monalisa : Kami Punya SOP

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:13 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tanam Pohon di Ruas Tol Bakter

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:55 WIB

SPBU Prokimal Diduga Layani Pengecor Motor Tanki Modifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:00 WIB

Bekas Galian Tanah Dilokasi TPA Telan Korban 2 Anak Meninggal, Ini Kronologinya

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:18 WIB

Klinik Pertama MPR RI Diresmikan Sesjen

Senin, 10 Februari 2025 - 22:08 WIB

Maidawati Samsudin Rilis “Terjebak di Puncak”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Program Cek Kesehatan Gratis Diapresiasi WHO

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:37 WIB

#indonesiaswasembada

Founder Rumah Sambal Seruit- Ketum JMSI Komit Dorong Kemajuan Kuliner Khas

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:21 WIB

#indonesiaswasembada

Pj. Gubernur Lampung Tanam Pohon di Ruas Tol Bakter

Selasa, 11 Feb 2025 - 15:13 WIB

#indonesiaswasembada

SPBU Prokimal Diduga Layani Pengecor Motor Tanki Modifikasi

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:55 WIB