Ratusan Juta Raib, Dinkes Metro Gak Tahu!?

Kamis, 14 September 2023 | 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

METRO — Adanya anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro untuk belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh hingga ratusan juta, dibantah oleh Pejabat setempat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, dana ratusan juta dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) hanya untuk belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas Kesehatan Kota Metro menganggarkan dana Belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh dibagi menjadi beberapa poin diantaranya yakni, Rp.71.640.000 dengan spesifikasi pekerjaan belanja air mineral gelas.

Kemudian, Belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh dengan spesifikasi pekerjaan Susu Entrasol Gold 185 Gram senilai Rp. 35.784.000., Lalu, Rp. 35.560.000 spesifikasi pekerjaan belanja Susu UHT. Dan Rp. 10.391.400 dengan spesifikasi pekerjaan Sari Kacang Hijau, Susu Beruang, Buavita.

Baca Juga:  Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Namun, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Rina, membantah adanya anggaran tersebut.

“Daya tahan tubuh itu gak ada di kami. Kalau daya tahan tubuh bukan di kami,” katanya, Rabu (13/09).

Begitupun saat di konfirmasi, bidang yang menangani terkait belanja penambahan daya tahan tubuh, ia terkesan menutupi.

“Waduh, saya kurang paham. Kalau semua bidang, maksudnya kita tidak tahu,” kilahnya.

Namun saat disinggung adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Lampung mengenai Belanja Penambahan Daya Tubuh. Dirinya baru mengakui, adanya kegiatan tersebut di bidangnya.

Baca Juga:  Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

“Dana anggaran sudah dialihkan. Karena saran dari BPK tidak boleh. Makanya kita enggak jadi untuk merealisasikannya. Tapi saya tidak faham anggarannya di alihkan kemana,” elaknya seperti yang dilansir dari titikfocus, jmsi news network

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Achmad Redho Akbar membenarkan bahwa Rina merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) di dinkes setempat.

“Kalau tidak salah iya, itu Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) yang membidanginya terkait obat-obatan,” ucapnya. (red).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kukuhkan Tiga Forum, Gubernur Mirza Ajak Semua Elemen Jaga Harmoni Lampung
Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat
Pemprov Lampung Dorong Produktivitas Pertanian Melalui Bimtek Pupuk Hayati Cair
JMSI Lampung Hadiri Pengukuhan FPK, FKUB, dan FKDM
Gubernur Mirza Dorong Peran Bidan Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks di Lampung
Pemprov Lampung Perluas Akses Pendidikan melalui Program SMA Pendidikan Jarak Jauh dan SMA Terbuka
Ekonomi Syariah Lampung Melaju, Tiga Penghargaan Nasional Diraih Sekaligus
RUU Adminduk Tempatkan NIK sebagai identitas Tunggal

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:02 WIB

Kukuhkan Tiga Forum, Gubernur Mirza Ajak Semua Elemen Jaga Harmoni Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:57 WIB

Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:38 WIB

Pemprov Lampung Dorong Produktivitas Pertanian Melalui Bimtek Pupuk Hayati Cair

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:34 WIB

JMSI Lampung Hadiri Pengukuhan FPK, FKUB, dan FKDM

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:50 WIB

Gubernur Mirza Dorong Peran Bidan Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks di Lampung

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7/2026).[De]

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Hadiri Pengukuhan FPK, FKUB, dan FKDM

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:34 WIB