Ratusan Juta Raib, Dinkes Metro Gak Tahu!?

Kamis, 14 September 2023 | 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

METRO — Adanya anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro untuk belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh hingga ratusan juta, dibantah oleh Pejabat setempat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, dana ratusan juta dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) hanya untuk belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas Kesehatan Kota Metro menganggarkan dana Belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh dibagi menjadi beberapa poin diantaranya yakni, Rp.71.640.000 dengan spesifikasi pekerjaan belanja air mineral gelas.

Kemudian, Belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh dengan spesifikasi pekerjaan Susu Entrasol Gold 185 Gram senilai Rp. 35.784.000., Lalu, Rp. 35.560.000 spesifikasi pekerjaan belanja Susu UHT. Dan Rp. 10.391.400 dengan spesifikasi pekerjaan Sari Kacang Hijau, Susu Beruang, Buavita.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan

Namun, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Rina, membantah adanya anggaran tersebut.

“Daya tahan tubuh itu gak ada di kami. Kalau daya tahan tubuh bukan di kami,” katanya, Rabu (13/09).

Begitupun saat di konfirmasi, bidang yang menangani terkait belanja penambahan daya tahan tubuh, ia terkesan menutupi.

“Waduh, saya kurang paham. Kalau semua bidang, maksudnya kita tidak tahu,” kilahnya.

Namun saat disinggung adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Lampung mengenai Belanja Penambahan Daya Tubuh. Dirinya baru mengakui, adanya kegiatan tersebut di bidangnya.

Baca Juga:  Pelantikan JMSI Lampung 2026 Kian Dekat, Persiapan Capai 75 Persen

“Dana anggaran sudah dialihkan. Karena saran dari BPK tidak boleh. Makanya kita enggak jadi untuk merealisasikannya. Tapi saya tidak faham anggarannya di alihkan kemana,” elaknya seperti yang dilansir dari titikfocus, jmsi news network

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Achmad Redho Akbar membenarkan bahwa Rina merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) di dinkes setempat.

“Kalau tidak salah iya, itu Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) yang membidanginya terkait obat-obatan,” ucapnya. (red).

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB