Ratusan Juta Raib, Dinkes Metro Gak Tahu!?

Kamis, 14 September 2023 | 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

METRO — Adanya anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro untuk belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh hingga ratusan juta, dibantah oleh Pejabat setempat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, dana ratusan juta dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) hanya untuk belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas Kesehatan Kota Metro menganggarkan dana Belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh dibagi menjadi beberapa poin diantaranya yakni, Rp.71.640.000 dengan spesifikasi pekerjaan belanja air mineral gelas.

Kemudian, Belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh dengan spesifikasi pekerjaan Susu Entrasol Gold 185 Gram senilai Rp. 35.784.000., Lalu, Rp. 35.560.000 spesifikasi pekerjaan belanja Susu UHT. Dan Rp. 10.391.400 dengan spesifikasi pekerjaan Sari Kacang Hijau, Susu Beruang, Buavita.

Baca Juga:  Lebanon Sebut Perundingan dengan Israel Ada Kemajuan, soal Tawanan dan Perbatasan

Namun, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Rina, membantah adanya anggaran tersebut.

“Daya tahan tubuh itu gak ada di kami. Kalau daya tahan tubuh bukan di kami,” katanya, Rabu (13/09).

Begitupun saat di konfirmasi, bidang yang menangani terkait belanja penambahan daya tahan tubuh, ia terkesan menutupi.

“Waduh, saya kurang paham. Kalau semua bidang, maksudnya kita tidak tahu,” kilahnya.

Namun saat disinggung adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Lampung mengenai Belanja Penambahan Daya Tubuh. Dirinya baru mengakui, adanya kegiatan tersebut di bidangnya.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV

“Dana anggaran sudah dialihkan. Karena saran dari BPK tidak boleh. Makanya kita enggak jadi untuk merealisasikannya. Tapi saya tidak faham anggarannya di alihkan kemana,” elaknya seperti yang dilansir dari titikfocus, jmsi news network

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Achmad Redho Akbar membenarkan bahwa Rina merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) di dinkes setempat.

“Kalau tidak salah iya, itu Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) yang membidanginya terkait obat-obatan,” ucapnya. (red).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji
Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR
Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 2026, Dorong Anak Lampung Tumbuh Sehat dan Percaya Diri
Ekonomi Digital Menggeliat, Gubernur Mirza Dorong Anak Muda Lampung Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Konsumen
Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri
Menlu Nepal: Tiongkok Sangat Membantu
Erdogan: Turkiye Terus ‘Damaikan’ AS dan Iran
Trump Sebut Konflik dengan Iran “Perkara Kecil”

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:19 WIB

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji

Sabtu, 5 September 2026 - 17:27 WIB

Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Sabtu, 5 September 2026 - 17:25 WIB

Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 2026, Dorong Anak Lampung Tumbuh Sehat dan Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 17:19 WIB

Ekonomi Digital Menggeliat, Gubernur Mirza Dorong Anak Muda Lampung Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Konsumen

Sabtu, 5 September 2026 - 16:35 WIB

Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri

Berita Terbaru

Residivis Pencurian Mobil Truk Antar Provinsi di Tangkap Satreskrim Mesuji

#indonesiaswasembada

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:19 WIB

#indonesiaswasembada

Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:27 WIB

#indonesiaswasembada

Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:35 WIB