Ratusan Juta Raib, Dinkes Metro Gak Tahu!?

Kamis, 14 September 2023 | 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

METRO — Adanya anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro untuk belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh hingga ratusan juta, dibantah oleh Pejabat setempat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, dana ratusan juta dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) hanya untuk belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas Kesehatan Kota Metro menganggarkan dana Belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh dibagi menjadi beberapa poin diantaranya yakni, Rp.71.640.000 dengan spesifikasi pekerjaan belanja air mineral gelas.

Kemudian, Belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh dengan spesifikasi pekerjaan Susu Entrasol Gold 185 Gram senilai Rp. 35.784.000., Lalu, Rp. 35.560.000 spesifikasi pekerjaan belanja Susu UHT. Dan Rp. 10.391.400 dengan spesifikasi pekerjaan Sari Kacang Hijau, Susu Beruang, Buavita.

Baca Juga:  Gubernur Ajak ASN Jadikan Nilai Ramadan sebagai Landasan Pelayanan

Namun, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Rina, membantah adanya anggaran tersebut.

“Daya tahan tubuh itu gak ada di kami. Kalau daya tahan tubuh bukan di kami,” katanya, Rabu (13/09).

Begitupun saat di konfirmasi, bidang yang menangani terkait belanja penambahan daya tahan tubuh, ia terkesan menutupi.

“Waduh, saya kurang paham. Kalau semua bidang, maksudnya kita tidak tahu,” kilahnya.

Namun saat disinggung adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Lampung mengenai Belanja Penambahan Daya Tubuh. Dirinya baru mengakui, adanya kegiatan tersebut di bidangnya.

Baca Juga:  Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

“Dana anggaran sudah dialihkan. Karena saran dari BPK tidak boleh. Makanya kita enggak jadi untuk merealisasikannya. Tapi saya tidak faham anggarannya di alihkan kemana,” elaknya seperti yang dilansir dari titikfocus, jmsi news network

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Achmad Redho Akbar membenarkan bahwa Rina merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) di dinkes setempat.

“Kalau tidak salah iya, itu Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) yang membidanginya terkait obat-obatan,” ucapnya. (red).

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lestari Moerdijat: Kehadiran AI Harus Mampu Memperkuat Proses Berpikir Kritis Peserta Didik 
Gubernur Ajak ASN Jadikan Nilai Ramadan sebagai Landasan Pelayanan
Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK
Mirza Pertemukan Tokoh Tanah Tapis dalam Bingkai Halal Bil Halal
Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa
Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3
Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun
Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:16 WIB

Lestari Moerdijat: Kehadiran AI Harus Mampu Memperkuat Proses Berpikir Kritis Peserta Didik 

Senin, 30 Maret 2026 - 13:59 WIB

Gubernur Ajak ASN Jadikan Nilai Ramadan sebagai Landasan Pelayanan

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:55 WIB

Mirza Pertemukan Tokoh Tanah Tapis dalam Bingkai Halal Bil Halal

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:07 WIB

Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Ajak ASN Jadikan Nilai Ramadan sebagai Landasan Pelayanan

Senin, 30 Mar 2026 - 13:59 WIB

#indonesiaswasembada

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Senin, 30 Mar 2026 - 08:54 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Pertemukan Tokoh Tanah Tapis dalam Bingkai Halal Bil Halal

Senin, 30 Mar 2026 - 06:55 WIB