Ratusan Juta Raib, Dinkes Metro Gak Tahu!?

Kamis, 14 September 2023 | 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

METRO — Adanya anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro untuk belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh hingga ratusan juta, dibantah oleh Pejabat setempat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, dana ratusan juta dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) hanya untuk belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas Kesehatan Kota Metro menganggarkan dana Belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh dibagi menjadi beberapa poin diantaranya yakni, Rp.71.640.000 dengan spesifikasi pekerjaan belanja air mineral gelas.

Kemudian, Belanja Penambahan Daya Tahan Tubuh dengan spesifikasi pekerjaan Susu Entrasol Gold 185 Gram senilai Rp. 35.784.000., Lalu, Rp. 35.560.000 spesifikasi pekerjaan belanja Susu UHT. Dan Rp. 10.391.400 dengan spesifikasi pekerjaan Sari Kacang Hijau, Susu Beruang, Buavita.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Lampung Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI TA 2026

Namun, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Rina, membantah adanya anggaran tersebut.

“Daya tahan tubuh itu gak ada di kami. Kalau daya tahan tubuh bukan di kami,” katanya, Rabu (13/09).

Begitupun saat di konfirmasi, bidang yang menangani terkait belanja penambahan daya tahan tubuh, ia terkesan menutupi.

“Waduh, saya kurang paham. Kalau semua bidang, maksudnya kita tidak tahu,” kilahnya.

Namun saat disinggung adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Lampung mengenai Belanja Penambahan Daya Tubuh. Dirinya baru mengakui, adanya kegiatan tersebut di bidangnya.

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

“Dana anggaran sudah dialihkan. Karena saran dari BPK tidak boleh. Makanya kita enggak jadi untuk merealisasikannya. Tapi saya tidak faham anggarannya di alihkan kemana,” elaknya seperti yang dilansir dari titikfocus, jmsi news network

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Achmad Redho Akbar membenarkan bahwa Rina merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) di dinkes setempat.

“Kalau tidak salah iya, itu Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) yang membidanginya terkait obat-obatan,” ucapnya. (red).

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026
Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan
Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS
Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah
Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih
HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian
LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya
Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:53 WIB

Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:27 WIB

Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WIB

Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:48 WIB

#indonesiaswasembada

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:42 WIB