Rapat Paripurna DPR Tentang Pengesahan Anggota DKPP

Selasa, 14 Juni 2022 | 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA -Rapat Paripurna pengesahan calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum memasuki agenda pertama, Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (14/6) akan diawali dengan pelantikan 4 anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW).

“Agenda pertama Rapat Paripurna DPR RI hari ini adalah mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” kata Puan.

Selanjutnya, Rapat Paripurna akan mengesahkan calon anggota DKPP periode 2022-2027 dari unsur masyarakat setelah melalui proses pemilihan oleh Komisi II DPR pada Senin (13/6) kemarin. Sesuai ketentuan, ada 5 nama anggota DKPP dari unsur masyarakat di mana 3 diusulkan oleh DPR, dan 2 lainnya diusulkan oleh Presiden.

Baca Juga:  HAJI 2026: Ambulans, Alkes di Makkah dan Madinah Sudah Usang

“Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan,” jelas Puan.

Usai disahkan dalam Rapat Paripurna, 3 nama calon anggota DKPP tersebut akan dikirimkan ke Presiden sambil menunggu 2 nama calon lainnya, untuk kemudian nantinya dilantik. Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara Pemilu ini juga akan diisi oleh 2 orang ex officio dari KPU dan Bawaslu.7

Baca Juga:  Transportasi Nasional Harus Berorientasi Keselamatan Manusia

“Selanjutnya Rapat Paripurna akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Energi baru dan Energi terbarukan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” terang Puan.

Agenda terakhir Rapat Paripurna DPR hari ini adalah pengambilan keputusan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen. Puan mengatakan, perpanjangan waktu tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada 9 Juni lalu.

“Pansus RUU Kontinen meminta perpanjangan waktu pembahasan agar beleid yang dihasilkan semakin komprehensif,” tutup mantan Menko PMK tersebut. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama
Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan
Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini
Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba
Kenapa Disebut Rujak Cingur? Ini Penjelasannya…
Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:27 WIB

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:04 WIB

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 10:43 WIB

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Jun 2026 - 12:27 WIB

#indonesiaswasembada

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Jun 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Jun 2026 - 11:04 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Senin, 1 Jun 2026 - 10:43 WIB