Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Presiden RI Tanggal 16 Agustus

Rabu, 9 Agustus 2023 | 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA -Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan Presiden Joko Widodo akan hadir dan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, di Gedung Nusantara MPR RI pada 16 Agustus 2023.

Selain membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, serta Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI, dalam rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo tersebut, Bamsoet bersama pimpinan MPR RI lainnya juga menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa MPR RI melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan tengah melakukan kajian mendalam dan menyeluruh atas UUD NRI 1945.

Indonesia harus mulai memikirkan melakukan perubahan terhadap konstitusi untuk menjawab berbagai persoalan kebangsaan, sekaligus menyesuaikan konstitusi dengan perkembangan zaman. Namun waktu yang tepat adalah setelah selesainya Pemilu (Pileg dan Pilpres) 2024, sehingga suasana lebih kondusif.

Pimpinan MPR RI juga menyampaikan kepada Presiden, sesuai tugas konstitusionalnya, MPR RI saat ini tengah melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan. Meskipun telah dilakukan empat kali amandemen, ternyata masih banyak persoalan besar yang belum terakomodir dalam konstitusi. Misalnya, jika menjelang Pemilu terjadi sesuatu di luar dugaan seperti bencana alam yang dahsyat, peperangan besar, pandemi penyakit yang belum diketahui cara menanganinya, krisis ekonomi dan keuangan yang mengancam stabilitas dan kemanan negara, maka lembaga negara manakah yang berwenang menunda Pemilu?

“Jika Pemilu ditunda, bagaimana pengaturan konstitusionalnya terhadap masa jabatan presiden RI dan wakil presiden RI, anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi hingga Kabupaten/Kota, serta jabatan para Menteri kabinet yang harus berhenti tepat lima tahun? Berbagai masalah tersebut belum ada jalan keluar konstitusionalnya setelah amandemen keempat konstitusi. Karena itu perlu perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua sebagai warga bangsa,” ujar Bamsoet usai melakukan Rapat Konsultasi antara Pimpinan MPR RI dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/8/23).

Baca Juga:  Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Turut hadir lengkap para pimpinan MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Yandri Susanto, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, amandemen konstitusi juga diperlukan selain untuk menghadirkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dan Utusan Golongan juga untuk menambah ketentuan dalam pasal 33 ayat (3) agar jangan hanya bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Melainkan juga memasukan unsur ruang udara yang keseluruhannya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Selain terkait amandemen konstitusi, persoalan konstitusional kebangsaan lainnya yang perlu dijawab yakni apakah MPR RI masih dapat melahirkan TAP MPR RI yang dapat mengatasi berbagai permasalahan seperti dicontohkan tadi? Dimasa sebelum amandemen keempat konstitusi, MPR RI memang telah menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi kita. Persoalannya saat ini, apakah setelah berbagai amandemen terhadap konstitusi tersebut, MPR RI masih memiliki kewenangan untuk melahirkan ketetapan-ketetapan? Persoalan ini sangat perlu untuk dipikirkan dan diskusikan bersama demi menjaga keselamatan dan keutuhan kita sebagai bangsa dan negara,” jelas Bamsoet.

Baca Juga:  Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, MPR RI juga menilai telah terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam 20 tahun terakhir. Antara lain perubahan dalam dinamika geopolitik, hingga lompatan teknologi yang melahirkan kebutuhan untuk melakukan transformasi pertahanan dan keamanan.

Untuk itu, Indonesia perlu mengantisipasi berbagai kebutuhan transformasi ini dengan menghadirkan kembali haluan negara yang kini sedang disiapkan oleh MPR RI dengan nomenklatur Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Keberadaan PPHN sebagai road map pembangunan bangsa sangat penting.

“Selain terkait dengan pertahanan, keamanan, serta tentang fungsi TNI dan Polri untuk memastikan Indonesia memiliki kerangka kerja konstitusional yang mampu menangkap perubahan terkini, PPHN juga dapat memastikan berbagai program pembangunan yang dilakukan Presiden Joko Widodo tetap dilanjutkan oleh penerusnya. Misalnya pembangunan IKN Nusantara, kereta cepat Jakarta hingga Surabaya, maupun konektifitas transportasi publik Jabodetabek. Bentuk hukum paling ideal terhadap PPHN yakni melalui TAP MPR RI, sehingga tidak bisa di judicial review ke Mahkamah Konstitusi maupun di ‘torpedo’ oleh Perppu,” pungkas Bamsoet. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Lampung Utara
Gubernur Mirza Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi
Syaiful Huda Desak Payung Hukum Permanen Usai Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen
Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
Sambut Milad ke-68, Sastrawan Lampung Isbedy Setiawan Luncurkan Buku Puisi “Puisi 68” di Jakarta
Gubernur Mirza Ajak KAHMI dan FORHATI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Lampung Maju
Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun, Polres Mesuji Gelar Acara Syukuran

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:12 WIB

Bupati Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Lampung Utara

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:01 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:59 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:57 WIB

Syaiful Huda Desak Payung Hukum Permanen Usai Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:54 WIB

Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara resmi menutup Football Festival Bupati Cup Tahun 2026 kategori usia 13, 16 dan 17 tahun di Lapangan Sepak Bola Kimal Lampung, Kecamatan Kotabumi Utara, Rabu 1 Juli 2026.[Ra].

#indonesiaswasembada

Bupati Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Lampung Utara

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:12 WIB

Polres Lampung Utara melaksanakan pelayanan terhadap aksi damai yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Triga Nusantara Indonesia (DPC TRINUSA) Lampung Utara di depan Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kamis 02 Juli 2026.[Ra]

#indonesiaswasembada

Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:59 WIB