Rampok BRILink, Tabrak Polisi, Akhirnya Dibui

Sabtu, 18 November 2023 | 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rudi Alfian
LAMPUNG SELATAN-Komplotan perampok BRI Link yang sempat menabrak anggota polisi di Kabupaten Pesisir Barat dan kerap pesta narkoba usai beraksi akhirnya diringkus Polisi.

Tudingan komplotan ini kerap menggunakan sabu dapat dibuktikan dengan ditemukannya sabu-sabu dan alat hisapnya (bong) di dalam gubuk persembunyian mereka di Desa Gunung Sugih Baru, Kabupaten Pesawaran pada Jumat (17/11) pukul 04.00 WIB.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori mengatakan komplotan ini adalah kelompok yang beraksi di Kabupaten Pesisir Barat pada pada 9 November 2023 kemarin.

“Kelompok ini sempat menabrak salah seorang anggota dan hampir melindasnya. Mereka lalu kabur ke dalam hutan,” kata Ali di Mapolda Lampung, Jumat sore.

Menurut Ali, komplotan itu beraksi dua kali dalam satu hari di Kabupaten Pesisir Barat. TKP (tempat kejadian perkara) pertama di warung milik Bambang Irawan, yang berada di Dusun Mayah, Pekon (desa) Lintik.

Baca Juga:  Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 

“TKP kedua di Toko Tiga Putra di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur. Total uang yang diambil di atas Rp 5 juta,” kata Ali.

Dalam penggerebekan itu, empat orang pelaku ditangkap setelah baku tembak dengan polisi. Keempatnya yakni, RI (22), MS (27) dan APR (25) alias D warga Pesawaran, serta AP (21) warga Lampung Timur.

Uang hasil rampok buat pesta narkoba
Dari pemeriksaan sementara motif perampokan yang dilakukan komplotan itu adalah untuk berfoya-foya dan pesta narkoba.

“Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan berpesta narkoba,” kata dia.

Baca Juga:  20 Finalis Calon Duta Kampus UIN RIL 2026 Resmi Ditetapkan

Ali mengatakan, di gubuk persembunyian komplotan ini ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram, alat hisap (bong), timbangan digital serta plastik klip sisa sabu-sabu.

Barang bukti lain adalah satu pucuk senjata api jenis HS, 8 butir amunisi, 1 magazin, 6 unit ponsel dan uang tunai Rp 2 juta.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan komplotan perampok spesialis BRI Link di Lampung diwarnai baku tembak.

“Para pelaku bersembunyi di sebuah gubuk yang terletak di pinggiran irigasi,” kata Ali.

Dia membenarkan terjadi aksi baku tembak antara tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Reskrim Polres Pesisir Barat dengan komplotan tersebut.

“Tim penyergap mendapat perlawanan aktif dari pelaku yang menggunakan senjata api. Sehingga terjadi baku tembak,” kata Ali.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok
Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah
413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci
Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?
Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani
Apel Satpol, Aparatur Harus Solid dan Profesional
Marindo Nyakinkan Penguatan dan Hak-Hak Buruh Diutamakan
Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

#indonesiaswasembada

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

#indonesiaswasembada

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB