Rampok BRILink, Tabrak Polisi, Akhirnya Dibui

Sabtu, 18 November 2023 | 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rudi Alfian
LAMPUNG SELATAN-Komplotan perampok BRI Link yang sempat menabrak anggota polisi di Kabupaten Pesisir Barat dan kerap pesta narkoba usai beraksi akhirnya diringkus Polisi.

Tudingan komplotan ini kerap menggunakan sabu dapat dibuktikan dengan ditemukannya sabu-sabu dan alat hisapnya (bong) di dalam gubuk persembunyian mereka di Desa Gunung Sugih Baru, Kabupaten Pesawaran pada Jumat (17/11) pukul 04.00 WIB.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori mengatakan komplotan ini adalah kelompok yang beraksi di Kabupaten Pesisir Barat pada pada 9 November 2023 kemarin.

“Kelompok ini sempat menabrak salah seorang anggota dan hampir melindasnya. Mereka lalu kabur ke dalam hutan,” kata Ali di Mapolda Lampung, Jumat sore.

Menurut Ali, komplotan itu beraksi dua kali dalam satu hari di Kabupaten Pesisir Barat. TKP (tempat kejadian perkara) pertama di warung milik Bambang Irawan, yang berada di Dusun Mayah, Pekon (desa) Lintik.

Baca Juga:  Nurkholis Pimpin Golkar Negara Batin

“TKP kedua di Toko Tiga Putra di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur. Total uang yang diambil di atas Rp 5 juta,” kata Ali.

Dalam penggerebekan itu, empat orang pelaku ditangkap setelah baku tembak dengan polisi. Keempatnya yakni, RI (22), MS (27) dan APR (25) alias D warga Pesawaran, serta AP (21) warga Lampung Timur.

Uang hasil rampok buat pesta narkoba
Dari pemeriksaan sementara motif perampokan yang dilakukan komplotan itu adalah untuk berfoya-foya dan pesta narkoba.

“Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan berpesta narkoba,” kata dia.

Baca Juga:  Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Ali mengatakan, di gubuk persembunyian komplotan ini ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram, alat hisap (bong), timbangan digital serta plastik klip sisa sabu-sabu.

Barang bukti lain adalah satu pucuk senjata api jenis HS, 8 butir amunisi, 1 magazin, 6 unit ponsel dan uang tunai Rp 2 juta.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan komplotan perampok spesialis BRI Link di Lampung diwarnai baku tembak.

“Para pelaku bersembunyi di sebuah gubuk yang terletak di pinggiran irigasi,” kata Ali.

Dia membenarkan terjadi aksi baku tembak antara tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Reskrim Polres Pesisir Barat dengan komplotan tersebut.

“Tim penyergap mendapat perlawanan aktif dari pelaku yang menggunakan senjata api. Sehingga terjadi baku tembak,” kata Ali.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB