BANDARLAMPUNG— Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung menyampaikan keprihatinan mendalam atas tayangan program Expose Uncensored di Trans7 yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi melecehkan lembaga pesantren serta tokoh-tokoh yang dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama.
PWNU Lampung mendukung sikap dan langkah yang telah diambil oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam menyikapi hal ini, serta menegaskan perlunya tanggung jawab moral seluruh insan media untuk menjaga kehormatan lembaga pendidikan Islam dan nilai kemanusiaan.
1. Mengutuk Tayangan yang Tidak Proporsional dan Menistakan Dunia Pesantren
PWNU Lampung mengecam tayangan yang menyudutkan pesantren atau tokoh agama tanpa dasar kuat. Tayangan semacam itu tidak hanya melukai perasaan jutaan santri, tetapi juga mengaburkan kontribusi besar pesantren bagi bangsa dan negara.
Kami menilai hal ini bertentangan dengan etika jurnalistik, prinsip keadilan, dan semangat kebangsaan. Pesantren bukan sumber masalah, melainkan sumber peradaban dan penjaga nurani bangsa.
2. Pesantren Penjaga Moral Bangsa
Pesantren adalah penjaga moral bangsa, tempat tumbuhnya keikhlasan, kesederhanaan, dan kecintaan kepada tanah air. Santri dan kiai tidak hanya mendidik generasi berilmu, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menegakkan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam sejarah perjuangan Indonesia, pesantren telah memberi kontribusi nyata — dari resolusi jihad 22 Oktober 1945 yang melahirkan Hari Santri, hingga pertempuran heroik 10 November di Surabaya yang menjadi tonggak lahirnya Hari Pahlawan.
Karena itu, jurnalisme yang sehat seharusnya menampilkan reportase tentang keteladanan dan pengorbanan santri serta pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan, bukan melecehkan dunia pesantren yang sarat nilai perjuangan dan kemanusiaan.
3. Instruksi Langkah Hukum melalui LBH PWNU Lampung
Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, PWNU Lampung memerintahkan LBH PWNU Lampung untuk segera:
• Melaporkan secara resmi tayangan tersebut kepada aparat penegak hukum atas dugaan penistaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan;
• Menyusun dokumen hukum dan hak jawab;
• Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar langkah hukum berjalan sesuai koridor keadilan dan menjaga martabat pesantren.
4. Jurnalisme Harus Mengedepankan Optimisme dan Pencerahan
PWNU Lampung menyerukan agar seluruh insan media, baik televisi, cetak, maupun digital, kembali pada ruh jurnalisme sejati: memberi pencerahan, menumbuhkan optimisme, dan memanusiakan manusia.
Media seharusnya menjadi jendela kebenaran, bukan alat sensasi atau provokasi. Di tengah tantangan bangsa yang kompleks, jurnalisme yang beretika harus mampu menumbuhkan harapan dan menyebarkan nilai-nilai kemanusiaan, bukan mencederainya.
Kami percaya bahwa kekuatan media akan bernilai luhur ketika digunakan untuk mengangkat martabat manusia, menebarkan kedamaian, dan memperkuat persaudaraan.
5. Menyerukan Keteguhan dan Ketenangan Warga NU
PWNU Lampung mengajak seluruh warga Nahdliyin, santri, dan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing provokasi, serta mempercayakan langkah hukum kepada pihak berwenang.
Kemarahan harus diterjemahkan menjadi aksi moral dan edukatif, bukan kebencian. Kita jawab penghinaan dengan peradaban, kita lawan fitnah dengan kebenaran, dan kita tegakkan keadilan dengan ilmu serta akhlak.
6. Seruan Doa Bersama dan Istighosah untuk Keselamatan Bangsa
PWNU Lampung seluruh PCNU, MWC NU, Pesantren dan para Kyai di Provinsi Lampung untuk memperbanyak doa dan istighosah bersama, yang ditutup dengan pembacaan Hizib Nashor untuk memohon keselamatan bangsa, keutuhan Jam’iyyah dan Jamaah Nahdlatul Ulama, serta keamanan dan ketenangan seluruh pesantren di Lampung maupun di Indonesia.
Dengan doa yang bersamaan, semoga seluruh warga NU dan pesantren di Lampung senantiasa berada dalam keadaan kondusif, aman, damai, dan selamat. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
Penutup
PWNU Lampung menegaskan bahwa pesantren adalah pilar peradaban bangsa yang berdiri di atas keikhlasan, cinta ilmu, dan pengabdian kepada umat.
Oleh karena itu, tidak boleh ada ruang bagi jurnalisme yang merendahkan nilai-nilai luhur tersebut.
Kami berharap peristiwa ini menjadi momentum untuk memperbaiki etika penyiaran dan memperkuat kolaborasi antara media dan lembaga keagamaan dalam membangun Indonesia yang beradab, berilmu, dan bermartabat.
Bandar Lampung, 14 Oktober 2025
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung
Rois Syuriah
KH. Shodiqul Amin
Katib Syuriah
KH. Ahmad Ma’shum Abror, M.Pd
Ketua Tanfidziyah
Dr. H. Puji Raharjo Soekarno, M.Hum.
Sekretaris Tanfidziyah
H. Hidir Ibrahim, M.Si
Penulis : Desty
Editor : Romy Agus
Sumber Berita : NU
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.