PWI Lampung Bakal Gelar Pelatihan Editing Media Siber Gratis, Catat Tanggalnya

Rabu, 2 Oktober 2024 | 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung akan menggelar pelatihan editing media siber gratis bagi seluruh wartawan di Sai Bumi Ruwa Jurai. Pelatihan yang mengusung tema “Menjalin Kerja Sama dengan Platform Berdasarkan Pepres Publisher Right untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas” ini akan dilaksanakan pada Sabtu 15 Oktober 2024 di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad di Jl. Ahmad Yani Nomor 7, Kota Bandar Lampung.

Ketua Panitia Pelaksanaan, Amirudin Sormin mengatakan, pelaksanaan pelatihan ini didasari karena sampai saat ini belum adanya perusahaan pers di Lampung yang mengikat kerja sama dengan platform digital sejak Perpres Nomor 32 Tahun 2024 diterbitkan. Padahal setiap hari perusahaan digital mempublikasikan karya jurnalistik perusahaan pers di platform-nya.

“Sedangkan perusahaan pers merupakan perusahaan pers yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Dan dalam Perpres ditegaskan bahwa perusahaan platform digital wajib mendukung jurnalisme berkualitas,” ujarnya saat memimpin rapat persiapan pelatihan media media siber di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad PWI Lampung, Selasa (1/10).

Menurutnya, ada beberapa ciri-ciri jurnalisme berkualitas, pertama, tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan undang-undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh perusahaan platform digital.

Baca Juga:  Tes Kemampuan Akademik untuk Semua

Kedua, memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers. Ketiga, memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital.

Keempat, melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab. Kelima, memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan

“Dan terakhir, bekerja sama dengan perusahaan pers. Dan kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers dituangkan dalam perjanjian. Kerja sama sebagaimana dimaksud berupa lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita: dan/atau bentuk lain yang disepakati,” jelasnya.

Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Media Siber ini juga menyampaikan, ada beberapa penyebab belum adanya perusahaan pers di Lampung yang mengikat kerja sama dengan platform digital sejak Perpres Nomor 32 Tahun 2024 diterbitkan. Pertama, minimnya informasi implementasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024. Kedua, minimnya pengetahuan pengelola perusahaan pers tentang Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Ketiga, ketiadaan jaringan mengakses perusahaan platform digital untuk menjalin kerja sama. Dan terakhir, kurangnya pemahaman perusahaan pers dalam membuat perjanjian dengan perusahaan platform. “Berangkat dari kondisi permasalahan itu, untuk itu perlu dibuat workshop atau pelatihan ini dengan menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Novriwan Minta Sukseskan Musda 2 JMSI Lampung

Pemilik media online Lampungpro.com ini juga menyampaikan ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam gelaran pelatihan ini. Pertama, agar perusahaan pers di Lampung dapat menjalin kerja sama perusahaan platform digital yang dituangkan dalam perjanjian. Kedua, perusahaan pers di Lampung dapat merancang kerja sama lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat penggunaan berita, dan bentuk lain yang disepakati.

“Dan yang terakhir, agar perusahaan pers di Lampung dapat mengetahui aspek bagi hasil, pembagian pendapatan atas pemanfaatan berita yang diproduksi perusahaan pers oleh perusahaan platform digital, berdasarkan perhitungan nilai keekonomian,” terangnya.

Lebih lanjut, adapun peserta pelatihan ini adalah anggota dan pengurus PWI Provinsi Lampung dan dari PWI Kabupaten/Kota se Lampung, organisasi pers lainnya di Lampung serta organisasi pers di lingkungan kampus di Lampung, dengan target 100 peserta. “Dan kegiatan ini akan menghadirkan narasumber, dari Dewan Pers, Pegiat media sosial, pemilik media massa,” tutupnya.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB