Putusan MKMK Diharap Kembalikan Marwah Konstitusi

Selasa, 7 November 2023 | 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA berharap agar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan dibacakan besok pada Selasa (7/11) dapat menyelamatkan marwah kehidupan berkonstitusi, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan pengawal pelaksanaan Konstitusi.

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap konstitusi dan lembaga MK selaku pengawal konstitusi sangat menurun pasca putusan MK yang mengabulkan judicial review usia calon wakil presiden (cawapres), karena dianggap memberikan karpet merah kepada keponakan dari ketua Mahkamah Konstitusi yang kebetulan adalah putra Presiden Joko Widodo, yaitu Gibran Rakabuming Raka, untuk mudah maju sebagai cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

“Pasca putusan MK itu, saya mendengar dan membaca banyak sekali keluhan dari berbagai komponen masyarakat yang cinta Konstitusi dan Reformasi, sehingga berdampak pada munculnya ketidakpercayaan yang meluas terhadap MK.

Bahkan, tidak sedikit yang menyindir MK sebagai Mahkamah Keluarga atau Mahkamah Keponakan. Ini jelas sangat menyedihkan karena MK justru didirikan di era Reformasi sebagai lembaga peradilan yang kredibel, untuk melaksanakan Konstitusi, untuk mewujudkan cita-cita Reformasi antara lain untuk penegakan hukum dengan memberantas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), bukan untuk malah membuka lebar pintu kembalinya nepotisme akibat dari dikabulkannya uji materiil soal dimudakannya usia cawapres,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (6/11).

Baca Juga:  Elfianah: KLA Mesuji Kejar Predikat Nindya

Apalagi, lanjutnya, kemudian terjadi perkara pemeriksaan kode etik ini terhadap Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi dan paman dari Gibran karena dinilai melanggar kode etik dalam pemeriksaan dan pembuatan putusan perkara itu. “Masyarakat juga memantau proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang diperiksa oleh MKMK ini. Dan ada banyak fakta-fakta persidangan kode etik yang terungkap oleh para pelapor dan proses pemeriksaan di sidang,” tuturnya.

Beberapa fakta yang terungkap adalah, pertama, ada 21 aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK dimana seluruh hakim MK dilaporkan, dengan Ketua MK Anwar Usman yang memperoleh laporan terbanyak. Kedua, hampir semua pelapor ingin membatalkan putusan terkait syarat usia cawapres. Ketiga, banyak hakim MK terlihat sedih saat pemeriksaan, bahkan salah satu hakim MK yakni Prof Enny Nurbaningsih menangis saat diperiksa. Keempat, ada dugaan kuat Ketua MK Anwar Usman berbohong kala tidak ikut rapat permusyawaratan hakim (RPH). Kelima, adanya fakta baru bahwa dokumen permohonan perbaikan uji materi usia cawapres yang akhirnya dikabulkan MK itu, ternyata tidak ditandatangani oleh pemohon dan kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Sumpah Pemuda 2026, Firman Ingatkan Ancaman Digital dan Narkoba

Apalagi, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie juga sudah menyampaikan secara terbuka kepada publik bahwa memang ada permasalahan di internal MK. “Maka wajarnya MKMK harus berani dengan tegas membuat putusan yang adil hingga penjatuhan sanksi kepada hakim konstitusi yang telah terbukti melakukan pelanggaran etika maupun aturan di lingkungan MK, berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan oleh Ketua MKMK,” tuturnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kanada-AS Kolaborasi soal Perdagangan Saling Menguntungkan
Liga Arab Desak Penyelidikan atas Penyiksaan Tahanan Asal Gaza di Penjara Israel
Trump Ancam, Teheran Janji Balas Lebih Besar
Iran Tetapkan Inggris Entitas “Teroris dan Bermusuhan”
Pelajar Indonesia Lebih Memilih Tiongkok tuk Lanjutkan Studi
Irak dan Mesir Desak Deeskalasi di Kawasan Regional
​Bukan Cuma Cari Kerja! Anak Muda Lampung Didorong Jadi Bos Lewat Vokasi Industri
BPS : Inflasi Tertinggi Di Sulawesi Utara 8,07% Dan Terendah Jakarta 2,52%
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 23:18 WIB

Kanada-AS Kolaborasi soal Perdagangan Saling Menguntungkan

Senin, 2 November 2026 - 22:12 WIB

Liga Arab Desak Penyelidikan atas Penyiksaan Tahanan Asal Gaza di Penjara Israel

Senin, 2 November 2026 - 21:00 WIB

Trump Ancam, Teheran Janji Balas Lebih Besar

Senin, 2 November 2026 - 17:52 WIB

Iran Tetapkan Inggris Entitas “Teroris dan Bermusuhan”

Senin, 2 November 2026 - 17:27 WIB

Pelajar Indonesia Lebih Memilih Tiongkok tuk Lanjutkan Studi

Berita Terbaru

Berita Utama

Kanada-AS Kolaborasi soal Perdagangan Saling Menguntungkan

Senin, 2 Nov 2026 - 23:18 WIB


Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berbicara kepada awak media di South Lawn Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 16 April 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Trump Ancam, Teheran Janji Balas Lebih Besar

Senin, 2 Nov 2026 - 21:00 WIB


Upacara pemakaman komandan senior Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran Abbas Nilforoushan, yang tewas bersama pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah dalam serangan udara Israel di Lebanon akhir September, digelar di Teheran, Iran, pada 15 Oktober 2024. (Xinhua)

Berita Utama

Iran Tetapkan Inggris Entitas “Teroris dan Bermusuhan”

Senin, 2 Nov 2026 - 17:52 WIB

Ketua Pelaksana Badan Koordinasi Pendidikan Bahasa Mandarin Jakarta Arifin Zain (ketiga dari kiri), Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia Chen Wu (tengah), Direktur Sekolah Terintegrasi di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nandana Aditya Bhaswara (ketiga dari kanan), dan Wakil Direktur Utama Chinese Testing International (CTI) Liu Xiaolong (kedua dari kanan) saat membuka 2026 11th Indonesia HSK Study in China and Career Expo yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, pada 1 November 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pelajar Indonesia Lebih Memilih Tiongkok tuk Lanjutkan Studi

Senin, 2 Nov 2026 - 17:27 WIB