TAK dapat dipungkiri, akibat pupuk palsu beredar, nasib petani di Indonesia pun makin ambyar alias bertambah melarat. Ini semua diduga akibat akal bulus dan kongkalikong oknum pertanian dan penyedia pupuk bagi petani,
Diberitakan, 27 perusahaan pengadaan, pengedar, pupuk palsu kini ditindak Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Dari 27 perusahaan tersebut, 4 diantaranya kini ditangani pihak aparat penegak hukum.
Menurut Amran, akibat ulah kotor pengedar pupuk ini, Potensi kerugian negara dan petani akibat ulah perusahaan-perusahaan itu masing-masing Rp 316 miliar dan Rp 3,23 triliun.
Masyarakat menunggu kerja aparat penegak hukum terhadap kasus di Kementerian Pertanian ini.##
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Swasembada Pangan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.