Puluhan Tahun Lumpuh, Tarmonah dan Sarintem Dapat Bantuan Kursi Roda dari Kemensos RI

Minggu, 4 Juni 2023 | 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Senyum bahagia terpancar di wajah dua perempuan lanjut usia ketika Tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Sentra Wyata Guna Bandung Kementerian Sosial Republik Indonesia menyambangi kediamannya di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Minggu (04//06/2023).

Pantauan awak media, dua warga perempuan lanjut usia ini bernama Sarintem (78) dan Tarmonah (70) yang telah puluhan tahun menderita kelumpuhan akhirnya menerima bantuan dua alat kursi roda dari Tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Sentra Wyata Guna Bandung, Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga:  DPR Siapkan Pembahasan APBN 2027 Demi Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

“Ya Allah, Terima kasih pak,” ucap Mbah Sarintem, Minggu (04/06/2023).

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Pemkab Mesuji Marhakim mengatakan, pihaknya memberikan bantuan dua buah kursi roda kepada dua perempuan lanjut usia ini mendampingi Tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Sentra Wyata Guna Bandung, Kementerian Sosial Republik Indonesia diantaranya Lali Ridwan Wibawa (Pekerja Sosial), Anggoro Yulianto (Pengadminitrasi Pelayanan), Dian Dwi Nuraini (Penyuluh Sosial).

Baca Juga:  Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Selain memberikan bantuan dua buah alat kursi roda,Tim Kemensos RI juga memberikan bantuan berupa alat tongkat sensor adaptif untuk penyandang disabilitas netra bernama Nanang (45), warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya.

“Semoga pemberian bantuan dua buah kursi roda dan tongkat sensor adaptif dari Kemensos ini, dapat bermanfaat bagi penerima,” paparnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB