Puluhan Tahun Lumpuh, Tarmonah dan Sarintem Dapat Bantuan Kursi Roda dari Kemensos RI

Minggu, 4 Juni 2023 | 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Senyum bahagia terpancar di wajah dua perempuan lanjut usia ketika Tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Sentra Wyata Guna Bandung Kementerian Sosial Republik Indonesia menyambangi kediamannya di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Minggu (04//06/2023).

Pantauan awak media, dua warga perempuan lanjut usia ini bernama Sarintem (78) dan Tarmonah (70) yang telah puluhan tahun menderita kelumpuhan akhirnya menerima bantuan dua alat kursi roda dari Tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Sentra Wyata Guna Bandung, Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan

“Ya Allah, Terima kasih pak,” ucap Mbah Sarintem, Minggu (04/06/2023).

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Pemkab Mesuji Marhakim mengatakan, pihaknya memberikan bantuan dua buah kursi roda kepada dua perempuan lanjut usia ini mendampingi Tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Sentra Wyata Guna Bandung, Kementerian Sosial Republik Indonesia diantaranya Lali Ridwan Wibawa (Pekerja Sosial), Anggoro Yulianto (Pengadminitrasi Pelayanan), Dian Dwi Nuraini (Penyuluh Sosial).

Baca Juga:  Ratusan Petani Plasma Mengeluh, Ngadu ke Presiden soal Kredit Macet di PTPN 1

Selain memberikan bantuan dua buah alat kursi roda,Tim Kemensos RI juga memberikan bantuan berupa alat tongkat sensor adaptif untuk penyandang disabilitas netra bernama Nanang (45), warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya.

“Semoga pemberian bantuan dua buah kursi roda dan tongkat sensor adaptif dari Kemensos ini, dapat bermanfaat bagi penerima,” paparnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB