Puan Harap Polri Makin Profesional dan Humanis ke Rakyat

Jumat, 1 Juli 2022 | 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Polri yang kini lebih banyak mengedepankan restorative justice pun dinilai ikut berperan terhadap stabilitas keamanan nasional. Secara khusus, Puan juga mengapresiasi Polri yang membentuk Direktorat khusus bagi Perempuan dan Anak di Bareskrim yang nantinya juga akan sampai hingga tingkat Polda dan Polres.

“Kami berharap proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri dapat berjalan lancar karena sangat diperlukan mengingat tingginya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap mantan Menko PMK itu.

Menurut Puan, Direktorat PPA akan mendukung pelaksanaan teknis UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru saja disahkan oleh DPR. Apalagi, Direktorat PPA ini nantinya akan lebih banyak diisi oleh polisi wanita (Polwan).

Baca Juga:  Menuju Negara Terkemuka 2035, Vietnam Bidik 10 Juta Pekerja Kuasai AI

“Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak sejalan dengan UU TPKS yang Alhamdulillah telah terealisasi setelah lama kita perjuangkan,” papar Puan.

“Dengan menjadikan Polwan untuk berada di lini terdepan, Direktorat PPA Polri tentunya akan membuat korban merasa lebih nyaman mengingat korban kekerasan seksual mayoritas adalah perempuan dan anak,” imbuhnya.

Direktorat PPA Polri pun diharapkan ikut berperan dalam program-program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kerja sama Polri dengan lintas instansi dan elemen masyarakat juga diyakini dapat membantu cepat selesainya kasus-kasus kekerasan seksual, termasuk pendampingan untuk korban.

“Kami percaya Polri akan terus berintegritas dalam melayani masyarakat. Polisi harus bisa tegas dalam menindak kejahatan terhadap perempuan dan anak,” ucap Puan.

Baca Juga:  Qatar Sebut Upaya Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung

Di sisi lain, Polri juga diminta ikut andil besar dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 lewat berbagai program yang dimilikinya. Hal ini, kata Puan, sesuai dengan tema HUT Bhayangkara ke-76 yaitu ‘Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’.

“Terima kasih atas pengabdian seluruh anggota kepolisian selama ini. Maju terus Polri, teruslah mengayomi dan melindungi rakyat,” tutup cucu Proklamator RI Bung Karno itu. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 
Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat
Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga
Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad
Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial
Suhirmansyah Pimpin JMSI Tulang Bawang
Xi: Tiongkok Siap Kerjasama dengan Kirgizstan
Iran Serang Target Militer AS di Yordanida dan UEA

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial

Berita Terbaru

Rakor Pakem Way Kanan (RA)

#indonesiaswasembada

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 

Senin, 31 Agu 2026 - 23:54 WIB

#indonesiaswasembada

Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat

Senin, 31 Agu 2026 - 23:39 WIB

Gubernur Lampung dan Gajah TNWK

#indonesiaswasembada

Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga

Senin, 31 Agu 2026 - 21:40 WIB

#indonesiaswasembada

Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad

Senin, 31 Agu 2026 - 21:31 WIB

Gubernur Mirzadan Keluarga Miskin di Lampung Timur

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial

Senin, 31 Agu 2026 - 21:30 WIB