Puan Harap Polri Makin Profesional dan Humanis ke Rakyat

Jumat, 1 Juli 2022 | 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Polri yang kini lebih banyak mengedepankan restorative justice pun dinilai ikut berperan terhadap stabilitas keamanan nasional. Secara khusus, Puan juga mengapresiasi Polri yang membentuk Direktorat khusus bagi Perempuan dan Anak di Bareskrim yang nantinya juga akan sampai hingga tingkat Polda dan Polres.

“Kami berharap proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri dapat berjalan lancar karena sangat diperlukan mengingat tingginya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap mantan Menko PMK itu.

Menurut Puan, Direktorat PPA akan mendukung pelaksanaan teknis UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru saja disahkan oleh DPR. Apalagi, Direktorat PPA ini nantinya akan lebih banyak diisi oleh polisi wanita (Polwan).

Baca Juga:  Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

“Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak sejalan dengan UU TPKS yang Alhamdulillah telah terealisasi setelah lama kita perjuangkan,” papar Puan.

“Dengan menjadikan Polwan untuk berada di lini terdepan, Direktorat PPA Polri tentunya akan membuat korban merasa lebih nyaman mengingat korban kekerasan seksual mayoritas adalah perempuan dan anak,” imbuhnya.

Direktorat PPA Polri pun diharapkan ikut berperan dalam program-program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kerja sama Polri dengan lintas instansi dan elemen masyarakat juga diyakini dapat membantu cepat selesainya kasus-kasus kekerasan seksual, termasuk pendampingan untuk korban.

“Kami percaya Polri akan terus berintegritas dalam melayani masyarakat. Polisi harus bisa tegas dalam menindak kejahatan terhadap perempuan dan anak,” ucap Puan.

Baca Juga:  Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan

Di sisi lain, Polri juga diminta ikut andil besar dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 lewat berbagai program yang dimilikinya. Hal ini, kata Puan, sesuai dengan tema HUT Bhayangkara ke-76 yaitu ‘Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’.

“Terima kasih atas pengabdian seluruh anggota kepolisian selama ini. Maju terus Polri, teruslah mengayomi dan melindungi rakyat,” tutup cucu Proklamator RI Bung Karno itu. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB