Puan Apresiasi Tim RI Juara Umum Singapore Open 2022

Senin, 18 Juli 2022 | 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi tim bulutangkis Indonesia yang berhasil keluar menjadi juara umum dalam ajang Singapore Open 2022.

Ia pun mendorong Pemerintah untuk meningkatkan pembinaan kepada para atlet, termasuk menciptakan bibit-bibit unggul.

“Saya mengucapkan selamat kepada tim bulutangkis Indonesia yang meraih banyak gelar dalam Singapore Open 2022 sehingga dapat menjadi juara umum. Tim bulutangkis Indonesia terus mengharumkan nama bangsa dan ini bukti nyata dari hasil pembinaan yang baik,” kata Puan, Senin (18/7).

Indonesia sukses keluar sebagai juara umum Singapore Open 2022 usai memboyong 3 gelar juara dan 1 runner-up. Menurut Puan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan disiplin yang selama ini dijalani.

“Dan tentu saja hasil yang sangat membanggakan Indonesia itu tidak terlepas dari peran para pelatih dan seluruh tim official bulutangkis,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca Juga:  HUT ke-51 IWAPI, Lampung Utara Siap Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam ajang Singapore Open 2022, Anthony Sinisuka Ginting meraih juara tunggal putra. Kemudian Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti mampu menjadi pemenang ganda putri.

Sementara itu pasangan Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi juara setelah memenangi laga perang saudara melawan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto.

DPR RI pun meminta Pemerintah untuk terus meningkatkan pembinaan olahraga agar para atlet mampu terus mengukir prestasi di tingkat dunia.

“Kami berharap Pemerintah Pusat dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk memberi perhatian lebih pada dunia olahraga dengan mengalokasikan anggaran yang proporsional,” ungkap Puan.

Mantan Menko PMK itu menyinggung soal UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang baru saja disahkan DPR pada bulan Februari lalu. UU Keolahragaan, kata Puan, mengatur soal pembinaan olahraga sejak dari masa pembibitan atlet yang membutuhkan pembiayaan tidak sedikit.

“UU Keolahragaan mengatur mengenai desain besar olahraga nasional (DBON), termasuk di tingkat daerah. Jadi Pemda harus punya peranan dalam tata kelola dan pembinaan keolaharagaan yang akan berdampak pada kualitas dan prestasi olahraga nasional,” paparnya.

Baca Juga:  Soal Siswa ke Sekolah Nyebrang Pakai Rakit? Ini Pesan Gubernur Lampung Liwat Kadis BMBK

Soal DBON juga diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021.

Beleid itu berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.

“DBON perlu diejawantahkan di setiap cabang olahraga. Bukan saja yang berpotensi meraih kemenangan di tingkat internasional, tapi juga pembinaan olahraga bagi generasi muda sedini mungkin sebagai upaya menjaring bibit-bibit unggul,” ujar Puan.

“Karena ini bertujuan jangka panjang untuk menghasilkan generasi mendatang yang memiliki kesehatan fisik dan mental prima sehingga mampu membangun Indonesia gemilang,” imbuh cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!
Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban
Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung
Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung
Warga Minta Hentikan Tambang Ilegal
Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako 
Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Ini Amanat Kapolres Mesuji 

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:48 WIB

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIB

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:35 WIB

Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:17 WIB

Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:14 WIB

Warga Minta Hentikan Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Putri Zulhas Komisi XII DPR RI

#indonesiaswasembada

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:48 WIB

Berita Utama

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:09 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Minta Hentikan Tambang Ilegal

Jumat, 20 Feb 2026 - 19:14 WIB