PT PSMI Diduga Pakai Lahan Rakyat 26 Ha Untuk Tanam Tebu

Selasa, 16 Mei 2023 | 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Sengketa tanam tumbuh di lahan 26 Ha di Way Kanan ternyata belum banyak perhatian pemerintah. Dari perebutan lahan, pengrusakan hingga status lahan yang makin jelas siapa pemiliknya, jalan bak kura-kura, meski sudah berjalan 4-5 tahun.

Demikian disampaikan Advokat dari YLBH 98 menyambangi kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung di Jalan Emir M. Nur Gang Karya Muda III Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Senin (15/5) kemarin.

Akibatnya, 22 petani yang makin susah. Sementara PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI) terus mereguk manisnya tebu-tebu yang mereka tanam. Dan hari ini, dikabarkan masyarakat perusahaan tersebut sedang musim panen/bakar.

Andre, salah seorang petinggi PSMI dihubungi guna meminta kejelasan soal sengkarut tanah rakyat ini, masih bergeming. Belum diketahui secara pasti maksud dan tujuannya guna lebih menjelaskan situasi yang hari ini terjadi.

Baca Juga:  2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza

Dalam diskusi yang berlangsung kemarin, terkuak Mahkamah Agung (MA) memenangkan petani sebagai pemilik lahan. Diharap, dengan keputusan tersebut PT PSMI bisa mengambil langkah konkrit guna menyelamatkan nasib 22 petani ini.

Seperti diberptakan kemarin, dua orang Advokat Perwakilan YLBH 98 Rully Satria Hartas SH MH bersama M. Rama Andika Sasmita SH., yang disambut langsung oleh ketua JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan didampingi pengurus inti menyampaikan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa dugaan tindak pidana pengrusakan tanam tumbuh milik 22 Petani Kampung Negara Mulya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan terjadi pada tanggal 01 Agustus 2019 yang diduga dilakukan oleh DAI salah satu anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi Hanura.

“Kemudian Para Petani didampingi Advokat dari YLBH 98 melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Way Kanan dengan Laporan Polisi Nomor STTPL/B-580/VIII/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY KANAN, tertanggal 20 Agustus 2019,” kata Rully Satria Hartas.

Baca Juga:  PBB: Israel Lakukan Kejahatan Perang dan Kemanusiaan di Palestina

Dalam perjalanannya, tambah Rully, laporan polisi tersebut kemudian diambil oleh Polda Lampung dalam proses Penegakan Hukumnya. Tentu hal tersebut menjadi angin segar dan harapan baru bagi Para Petani yang selalu berharap akan keadilan hukum.

“Namun pada faktanya, belum ada ttik terang penyelesaian kasus yang menimpa 22 petani ini,” ujarnya.

Hal tersebut diperparah lagi dengan meninggalnya beberapa petani yang selalu senatiasa menunggu keadilan. Salah satunya (alm) nenek Rohaya.

“Beliau meninggal 2022 lalu, dan Alm Rohaya sampi akhir hayatnya menjadi tidak jelas alias kabur atas kepemilikan lahan yang kini di ambil alias dirampas,” ulasnya.

“Hingga hari ini para petani sudah lelah menunggu dari hari ke hari, bulan ke bulan hingga tahun berganti penyelesaian perkara ini tak kunjung berakhir,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Jual Rudal Patriot 2,1 miliar Dolar AS ke Ukraina
Pendidikan Pererat Hubungan Tiongkok dan Indonesia
RI dan Negara Produsen Sawit Dorong Kerja Sama dengan Tiongkok
DK PBB Gelar Jajak Pendapat, Grynspan Kandidat Sekjen
Iran Terima Surat “Damai” dari Wapres AS
Saham AS Jatuh, Pasar Minta AS-Iran Kembali Kemeja Perundingan
Houthi Yaman Klaim Serang Arab Saudi
Mahasiswa Indonesia di Tiongkok Ubah Keterampilan jadi Peluang Karier

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:48 WIB

AS Jual Rudal Patriot 2,1 miliar Dolar AS ke Ukraina

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Pendidikan Pererat Hubungan Tiongkok dan Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:12 WIB

RI dan Negara Produsen Sawit Dorong Kerja Sama dengan Tiongkok

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:07 WIB

DK PBB Gelar Jajak Pendapat, Grynspan Kandidat Sekjen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Iran Terima Surat “Damai” dari Wapres AS

Berita Terbaru

Seorang pria mengamati bangunan tempat tinggal yang rusak pascaserangan drone dan rudal berskala besar oleh Rusia di Kiev, Ukraina, pada 9 Januari 2026. (Xinhua)

Berita Utama

AS Jual Rudal Patriot 2,1 miliar Dolar AS ke Ukraina

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:48 WIB

Foto yang diabadikan pada 22 Oktober 2026 ini menunjukkan seorang pemuda Indonesia sedang berlatih merakit panel kontrol listrik di ruang kelas pelatihan di Universitas Teknik Kejuruan Wuhu di Wuhu, Provinsi Anhui, Tiongkok timur. (Xinhua)

Berita Utama

Pendidikan Pererat Hubungan Tiongkok dan Indonesia

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:18 WIB

Foto yang diabadikan pada 27 Oktober 2026 ini menunjukkan Duta Besar Republik Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari Oratmangun (ketiga dari kiri) berfoto bersama para peserta lain dalam Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan (Sustainable Vegetable Oils Conference) keempat yang digelar di Kota Shanghai, Tiongkok timur. (Xinhua)

Berita Utama

RI dan Negara Produsen Sawit Dorong Kerja Sama dengan Tiongkok

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:12 WIB

Para perwakilan melakukan pemungutan suara terhadap sebuah draf resolusi dalam rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di markas besar PBB di New York City pada 30 Oktober 2026. (PBB/Xinhua)

Berita Utama

DK PBB Gelar Jajak Pendapat, Grynspan Kandidat Sekjen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:07 WIB

Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) JD Vance berbicara kepada wartawan dalam sebuah taklimat pers di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 8 Januari 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Iran Terima Surat “Damai” dari Wapres AS

Sabtu, 31 Okt 2026 - 09:50 WIB